Komisi XI Sebut Thomas Djiwandono Penuhi Syarat Jadi Calon Pejabat BI

Nama yang lolos akan diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pertimbangan.

Komisi XI Sebut Thomas Djiwandono Penuhi Syarat Jadi Calon Pejabat BI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berbicang bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas Djiwandono (kedua kanan), Dirjen Anggaran Luky Alfirman (kiri) dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz)

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut Thomas Djiwandono sudah memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yang akan diputuskan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Gubernur BI pada 23-26 Januari 2026 nanti.

Thomas menjadi calon kuat Deputi Gubernur BI usai Prabowo Subianto mengusulkan nama keponakannya beberapa waktu lalu, setelah Deputi Gubernur BI Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.

"Semua proses yang berjalan sudah proper sesuai aturan," kata Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun kepada awak media di kompleks Parlemen, Selasa (20/1)

Misbakhun mengatakan fit and proper test akan dilakukan selama dua hari mendatang. Adapun fit and proper test tersebut akan menguji tiga nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Deputi Gubernur BI yaitu  Wakil Menteri Keuangan  Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro, dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Diky Kartikoyono.

Ia menuturkan fit and proper test ini akan dilakukan secara fair dan terbuka, nantinya hasil fit and proper test segera dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Januari 2026. Namun hal ini masih harus dirapatkan secara internal terlebih dahulu.

Setelahnya, nama yang lolos akan diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pertimbangan. Namun soal keputusan, Misbakhun menyerahkan ke Presiden langsung.

“Semuanya berada di wilayah kewenangan Presiden Prabowo. Sebagai Kepala Pemerintahan beliau mempunyai hak prerogatif. Sebagai Kepala Negara pun beliau mempunyai hak prerogatif untuk menempatkan pak Juda setelah mengundurkan diri itu sebagai apa. Kami belum tahu,” kata Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun juga memastikan kalau Thomas Djiwandono akan segera melepaskan jabatannya di partai Gerindra saat dicalonkan. Menurutnya, hal ini sudah dipastikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo.

"Posisi yang ada dalam keanggotaan partai itu sudah tidak berjalan," kata dia.

Adapun Pasal 47 Ayat (1) poin c Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melarang Dewan Gubernur BI dilarang menjadi pengurus maupun anggota partai politik.

Misbakhun juga menjelaskan kalau inisiasi nama Thomas Djiwandono bermula saat Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari lalu. Gubernur BI, Perry Warjiyo lalu melaporkan hal tersebut ke Presiden dan mengusulkan penggantinya.

"Pengusulan nama Pak Thomas itu sebagai respon Gubernur BI atas pengunduran diri Juda Agung," kata dia.

Tuai kontroversi

Pemilihan tersebut menuai berbagai respons dari ekonom yang menilai penunjukan ini berkesan seperti berbagi jabatan di lingkarn keluarga penguasa, yang dianggap mencederai prinsip meritokrasi.

Namun, berbagai kalangan juga mengatakan Thomas memiliki latar belakang profesional yang mumpuni. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra.

Pria kelahiran 7 Mei 1972 itu saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan RI. Ia merupakan putra pertama dari Soedradjad Djiwandono, mantan Gubernur Bank Indonesia.

Karier profesionalnya dimulai sebagai wartawan magang di Majalah Tempo dan Indonesia Business Weekly, sebelum beralih menjadi analis keuangan di Whitlock NatWest Securities, Hong Kong. Pada 2006, ia bergabung dengan Arsari Group dan menjabat sebagai Deputy CEO.

Sebelumnya, Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menekankan bahwa DPR seharusnya fokus pada kecakapan dan keahlian calon Deputi Gubernur, terutama di bidang ekonomi, hukum, atau perbankan, sebagai indikator utama penilaian.

‎Menurutnya, DPR telah berpengalaman dalam menilai calon-calon Gubernur BI sehingga proses ini tidak menimbulkan risiko bagi kualitas kepemimpinan.

Soal potensi dampak terhadap persepsi pasar dan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi global, Piter menilai hal tersebut minimal.

Kepala Ekonom Bank BCA David Sumual mengatakan pekerjaan utama seorang Deputi Gubernur BI adalah berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga lain untuk mengantisipasi risiko sistemik.

Selain itu, Deputi Gubernur BI juga bisa melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan, termasuk kebijakan makroprudensial dan pembiayaan UMKM.

“Menetapkan kebijakan makroprudensial untuk menjaga ketahanan dan fungsi intermediasi sistem keuangan juga menjadi tanggung jawab Deputi,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (20/1).

Ia berharap deputi Gubernur BI yang baru bisa menjalankan semua pekerjaan rumah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berbicang bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas Djiwandono (kanan) sebelum memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Nilai tukar rupiah stabil

Dewan Pakar Apindo Danang Girindrawardana mengatakan siapapun yang terpilih menjadi deputi Gubernur BI diharapkan bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah karena ini merupakan fundamental penting makro ekonomi.

Nilai tukar rupiah yang stabil akan membuat iklim investasi menjadi kondusif dan dunia usaha bisa terus melakukan inovasi.

“ Deputi Gubernur BI bersama-sama merumuskan kebijakan moneter yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (20/1).

Disamping itu, tugas deputi Gubernur BI adalah mengendalikan inflasi, dan memastikan sistem pembayaran lancar.

Baca selengkapnya