Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) April 2026 melandai ke tingkat 2,42% secara tahunan (Year on Year/YoY), dengan inflasi month-to-month mencapai 0,13%. Penurunan tersebut menandai kembalinya perhitungan inflasi IHK secara normal, seusai dampak low base effect pada perhitungan inflasi triwulan I 2026.
Dalam Rilis Berita Statistik di Jakarta, Senin (4/5/2026), Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, secara bulanan, kenaikan IHK dari 110,95 pada Maret 2026 menjadi 111,09 pada April 2026, telah menyebabkan inflasi 0,13%.
Inflasi kelompok transportasi sebesar 0,99% memberikan andil terbesar terhadap total inflasi bulanan. Komoditas tarif angkutan udara dan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi menjadi penyumbang inflasi bulanan dari kelompok ini, dengan besaran andil 0,12%.
Inflasi di bulan April 2026 didorong kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,44% dengan andil 1,56%. Tingkat permintaan yang kembali normal pasca-Hari Raya Idulfitri 1447 H memengaruhi perhitungan inflasi bulan April 2026 dan telah mengembalikan angka inflasi tahunan dalam target pemerintah sebesar 2,5±1%.
Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini secara berturut-turut adalah ikan segar, daging ayam ras, beras, minyak goreng, dan telur ayam ras.
Sementara di luar kelompok tersebut, komponen emas perhiasan dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masih menjadi komponen penyumbang inflasi tahunan terbesar.
Artikel ini akan terus diupdate.