Impor Energi dari AS Ditingkatkan, Alokasi dari Timur Tengah dan Asia Tenggara Berkurang

Indonesia menyepakati peningkatan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan total nilai sekitar 15 miliar dolar AS. Kesepakatan ini tidak akan menambah kuota impor energi nasional, namun mengalihkan sumber impor dari negara lain ke AS.

Impor Energi dari AS Ditingkatkan, Alokasi dari Timur Tengah dan Asia Tenggara Berkurang

Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Kesepakatan tersebut tertuang dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari lalu.

Indonesia menyepakati peningkatan pembelian produk energi dari AS dengan total nilai sekitar 15 miliar dolar AS. Rinciannya yaitu impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar 3,5 miliar dolar AS, impor minyak mentah (crude oil) sekitar 4,5 miliar dollar AS, dan impor produk BBM olahan tertentu sekitar 7 miliar dolar AS. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, kebutuhan nasional, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola.

Menteri Energi dan Sumber Daya Minetral Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa pembelian energi dari AS itu tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Hanya menggeser atau mengalihkan sumber impor dari negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke AS.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), negara utama impor minyak bumi dan BBM Indonesia berasal dari Singapura, dengan porsi mencapai 29,5% dari total yang diimpor Indonesia. Malaysia dan Arab Saudi berada di urutan kedua dan ketiga sebagai sumber impor minyak bumi dan BBM. Malaysia dengan porsi 12%, sedangkan Arab Saudi dengan porsi 9,7%. Amerika Serikat berada di urutan ke-5 (8,7%), setelah Nigeria (8,8%). Selain negara-negara tersebut, ada pula Uni Emirat Arab, Australia, Korea Selatan, Tiongkok, dan Qatar yang mengekspor minyak bumi dan hasil-hasilnya ke Indonesia.

Sebagai negara kelima terbesar asal impor minyak bumi dan hasil olahan Indonesia, nilai impor dari AS tersebut tidak begitu besar. Selama periode 2018-2024, nilai impor minyak bumi dari AS berkisar antara 1 miliar dolar AS hingga 2,5 miliar dolar AS. Jumlah ini kurang dari 10% total nilai impor minyak bumi Indonesia. Sebagai perbandingan, tahun 2024, nilai impor minyak bumi dan hasil-hasilnya dari AS tercatat sebesar 2,49 miliar dolar AS  atau 6,9% dari total impor minyak bumi Indonesia yang sebesar 36,27 miliar dolar AS.

Dengan rencana pemerintah meningkatkan pembelian produk energi dari AS dengan total nilai 15 miliar dolar AS sesuai dengan kesepakatan ART, maka terjadi peningkatan nilai impor sebanyak enam kali lipat. Dalam kondisi perang AS-Israel terhadap Iran yang berdampak pada terganggunya jalur distribusi minyak dari kawasan Timur Tengah, Indonesia berpotensi mengalihkan sumber impor minyak dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar ke AS.

Selama ini nilai impor minyak bumi dan hasil-hasilnya dari ketiga negara Arab tersebut adalah sekitar 5 miliar dolar AS (2024). Agar bisa mencapai 15 milliar dolar AS, berarti alokasi impor yang cukup besar akan diambil dari Singapura dan Malaysia untuk AS. Tahun 2024, nilai impor minyak bumi  dan hasil-hasilnya dari Singapura tercatat sebesar 11,7 miliar dolar AS dan dari Malaysia sebesar 4,7 miliar dolar AS.

Kesepakatan peningkatan pembelian produk energi dari AS ini menimbulkan trade off yang memerlukan negosiasi ulang antara pemerintah dengan negara-negara importir minyak lainnya.

Author

Baca selengkapnya