Kementerian Luar Negeri pada Rabu (14/1) mengumumkan akan memperkuat diplomasi ketahanan sebagai pilar fundamental politik luar negeri Indonesia di tengah kondisi politik global yang tidak menentu.
Dalam pidato tahunannya, Menteri Luar Negeri, Sugiono mengatakan Indonesia tidak boleh menjadi objek dalam dinamika situasi dunia saat ini yang dinilai banyak mengesampingkan hukum internasional.
“Survival adalah soal memiliki ketahanan nasional yang kuat, disertai kapasitas untuk menentukan arah kita sendiri,” ujar dia di Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut dia, hanya negara yang kuat di dalam yang akan memiliki daya tawar di luar. Inilah yang saya maknai sebagai diplomasi ketahanan. “Sebuah diplomasi yang tidak reaktif, tetapi adaptif, sebagai pilar fundamental dari politik luar negeri Indonesia,” kata Sugiono.
Diplomasi Ketahanan Indonesia dibangun di atas empat pilar utama yaitu:
- Ketahanan keamanan untuk menjaga kedaulatan. Sepanjang tahun 2025, Indonesia mencatat kemajuan penyelesaian batas dengan Malaysia, Timor-Leste, dan Vietnam, serta menyepakati 7 kerja sama pertahanan dan 16 perjanjian penegakan hukum.
- Ketahanan ekonomi untuk menopang daya tahan dan daya tawar. Pada 2025, Indonesia menyepakati tiga perjanjian kerja sama ekonomi dengan Kanada, Peru, dan Eurasian Economic Union (EAEU), serta mendorong penyelesaian perundingan, termasuk CEPA Indonesia - Uni Eropa, dan PTA dengan Mauritius. Indonesia juga akan memastikan implementasi upgrade ASEAN–China FTA 3.0 dan pembaruan Indonesia - Japan EPA.
- Ketahanan energi untuk menjamin keberlanjutan. Diplomasi diarahkan mendukung swasembada energi dan transisi yang adil dan terjangkau, serta target pembangunan PLTN pertama pada 2032 sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan dan kemandirian bangsa.
- Ketahanan pangan sebagai fondasi stabilitas nasional. Untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Indonesia menggalang kerja sama dengan School Meals Coalition, badan dunia terkait, dan negara mitra.
Untuk memperkuat kelembagaan diplomasi ekonomi, pihaknya juga menginisiasi pembentukan Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan di Kementerian Luar Negeri.
“Ini menegaskan peran Kementerian Luar Negeri sebagai strategic enabler dan dalam melakukan debottlenecking berbagai isu ekonomi yang krusial. Sehingga dengan demikian, diplomasi ekonomi Indonesia dapat menjadi aksi kolektif yang terukur dan terarah, dalam memperjuangkan kepentingan nasional,” kata dia.
Indonesia juga menyerukan agar ASEAN kembali pada tujuan awal, yaitu menjaga kawasan sebagai ruang damai, bebas dari unjuk kekuatan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“ASEAN dibentuk untuk memastikan perbedaan dikelola melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tekanan atau konfrontasi,” kata dia.
Di sisi perlindungan WNI, sepanjang 2025, Indonesia memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring.
Ia menegaskan bahwa di kawasan Asia Tenggara ada aturan main yang harus diikuti, termasuk prinsip non-intervensi, penyelesaian sengketa secara damai, penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial, serta penguatan sentralitas ASEAN.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk siap bersinergi dengan Keketuaan Filipina dalam memastikan ketersinambungan agenda dan keberlanjutan inisiatif kawasan, termasuk penyelesaian Code of Conduct di Laut China Selatan yang sejalan dengan UNCLOS.

Survival mode
Pakar Hubungan Luar Negeri dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah mengatakan sikap pemerintah Indonesia tepat dilakukan di saat kondisi dunia yang tidak menentu seperti Amerika Serikat yang saat ini bergerak unilateral dan tidak berdasarkan hukum internasional.
“Negara besar mulai menguasai negara kecil. Seperti konflik AS-Venezuela, dan sumber-sumber minyak lainnya yang tidak menutup kemungkinan akan berdampak ke Indonesia. Inilah yang menyebabkan kita berada di dalam mode bertahan (survival mode),” kata dia.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk melanjutkan kerjasama mitra strategis seperti dengan negara Asia Tenggara (ASEAN), MIKTA - merujuk forum informal negara-negara kekuatan menengah (middle powers) yang terdiri dari Meksiko, Indonesia, Korea Selatan (Republik Korea), Turki, dan Australia serta negara-negara minyak di Timur Tengah.
“Kemandirian memang penting. Ini tidak bisa dikatakan sebagai menutup diri. Jangan sampai Indonesia dipermainkan dengan perjanjian yang merugikan,” kata dia.
Pendapat berbeda disampaikan Peneliti Departemen Hubungan Internasional Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Muhammad Waffaa Kharisma yang menilai meskipun menjaga ketahanan dalam negeri itu baik, namun dengan situasi dunia yang sedang kacau tidak cukup dengan menjadi pemain bertahan.
“Pada akhirnya akan menutup diri dan semata-mata bergantung pada diri sendiri saja. Tetapi kita perlu aktif karena kan tujuan kita bukan hanya survive, tapi juga untuk loncat menjadi negara yang maju, menjadi negara yang berteknologi tinggi. Jangan sebatas logika ketahanan saja,” ujar dia.
Pemerintah, kata dia, membutuhkan rencana ke depan mau seperti apa. Contohnya, Indonesia juga perlu terlibat dalam rantai pasok dunia. “Tak hanya penghasil energi tapi menghasilkan produksi bernilai tinggi, berteknologi tinggi dan berdaya saing tinggi. Untuk itu tidak cukup logika survivalist, tetapi juga logika aktif,” kata dia.
Dampaknya, jika Indonesia terlihat terlalu oportunis maka dikhawatirkan akan mengesampingkan standar internasional. “Apabila terlalu pragmatis, negara lain akan berhubungan atau menjalin kerjasama dengan Indonesia kalau ada maunya saja. Bukan karena kita punya posisi yang sama. Jadi mereka lakukan dengan Indonesia hanya karena kita pandemik nya, bukan karena Indonesia merupakan kontraktor yang baik, politiknya bagus,” kata dia.
Ia memperingatkan beberapa kasus seperti perjanjian dengan negara besar seperti Amerika Serikat yang berlangsung bersamaan dengan penyerangan Venezuela. “Jangan sampai ada political cost of that economic and trade negotiation, apalagi sampai kita diminta macam-macam sama Amerika Serikat, atau membuat Indonesia jadi seperti malu-malu kucing saat mengeluarkan statement internasionalnya,” ujar dia.