Dampak Penutupan Selat Hormuz pada Keuangan Negara

Invasi Amerika Serikat-Israel terhadap Iran selama hampir dua minggu, yang berbuntut pada penutupan Selat Hormuz, telah memicu guncangan pada rantai pasok minyak mentah dunia. Dampak lanjutannya bagi Indonesia dapat menambah beban keuangan negara akibat meningkatnya harga dan subsidi BBM.

Dampak Penutupan Selat Hormuz pada Keuangan Negara

Ditutupnya Selat Hormuz berdampak pada terganggunya distribusi minyak global yang langsung memicu reaksi spontan pasar. Harga minyak mentah dunia pun meningkat sekitar dua kali lipat.

Bagi Indonesia sebagai net importir minyak bumi, situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengingat ketergantungan domestik yang sangat tinggi terhadap impor minyak untuk kebutuhan energi nasional. Kenaikan harga minyak dunia akan meningkatkan biaya sektor transportasi, operasional industri, serta dampak ikutan lainnya.

Bagi pemerintah, kenaikan harga minyak dunia berarti harus menyesuaikan harga jual BBM dan alokasi subsidi BBM. Hal itu karena ruang fiskal pemerintah yang terbatas akibat penerimaan negara yang cenderung menurun.

Untuk tahun 2026, alokasi subsidi BBM yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tercatat senilai Rp 25,1 triliun, lebih kurang sama dengan alokasi tahun 2025. Jika harga minyak dunia menjadi di atas 100 dolar AS per barel, alokasi subsidi BBM bisa membengkak.

Dalam lima tahun terakhir, alokasi subsidi BBM cenderung meningkat. Berdasarkan data LKPP, anggaran subsidi yang pada tahun 2020 berada di angka Rp 14,9 triliun, melonjak tajam sebesar 40,1% menjadi Rp 21,3 triliun pada tahun 2023. 

Meski sempat melandai tipis di tahun 2024, memasuki tahun 2025 anggaran kembali membengkak ke angka Rp 25,14 triliun dengan pertumbuhan 16,4%. Angka ini mencerminkan betapa besarnya upaya pemerintah dalam menjaga bantalan ekonomi masyarakat dari gejolak harga internasional.

Memasuki tahun 2026, tekanan terhadap fiskal semakin nyata seiring dengan meroketnya harga minyak mentah dunia secara konsisten. Pada awal Januari 2026, harga minyak jenis Brent masih bertengger di kisaran 63,34 dollar AS per barel. Namun, seiring memanasnya konflik di Timur Tengah, grafik harga terus merangkak naik setiap pekannya. 

Pada 9 Maret 2026, harga minyak Brent melonjak drastis hingga menyentuh 98,96 dollar AS per barel dan harga WTI mencapai 94,77 dollar AS per barel. Lonjakan tajam dalam waktu singkat ini memberikan tekanan berat bagi asumsi makro APBN.

Kenaikan harga minyak menjadi di atas 100 dollar AS per barel ini akan memaksa pemerintah untuk menghitung ulang daya tahan anggaran. Jika tren kenaikan ini tidak segera melandai, beban subsidi dan kompensasi energi diprediksi akan melampaui pagu yang telah ditetapkan untuk tahun berjalan. 

Penutupan Selat Hormuz menjadi ancaman nyata bagi kesehatan APBN yang harus terus menopang selisih harga pasar dengan harga jual di tingkat pompa bensin agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Menghadapi situasi darurat ini, langkah-langkah strategis di luar sekadar menambah anggaran menjadi sangat krusial. Pemerintah dituntut untuk lebih taktis dalam mengelola konsumsi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, sembari mempercepat diversifikasi energi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. 

Stabilitas ekonomi nasional ke depan akan sangat bergantung pada seberapa efektif Indonesia merespons guncangan geopolitik ini, memastikan bahwa roda ekonomi tetap berputar tanpa harus mengorbankan kesinambungan fiskal jangka panjang.

Baca selengkapnya