Cara Industri Kripto Hadapi Distrust di Tengah Krisis Global

Meski tren menunjukkan kenaikan, nilai transaksi aset kripto 2025 yang mencapai Rp482,83 triliun turun jauh dibandingkan nilai transaksi kripto 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun

Daftar Isi

Industri investasi aset kripto (crypto currency) menyiapkan sejumlah upaya penguatan literasi dalam menghadapi masalah ketidakpercayaan dari investor ritel dan calon investor di tengah disrupsi ekonomi global.

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Robby Bun menyebut sejumlah cara disiapkan antara lain dengan penguatan literasi, penyediaan kanal aduan, hingga akuntabilitas influencer kripto.

"Isu fragmentasi kepercayaan merupakan kombinasi tekanan dari dinamika regulasi yang berubah cepat, maraknya aktivitas ilegal yang merugikan investor dan masyarakat, serta masih rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait kepemilikan dan investasi aset kripto," kata Robby dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Kedudukan pedagang aset kripto sebagai titik akses langsung ke investor ritel menjadi krusial, bersamaan dengan peran bursa kripto (CFX) serta institusi kliring dan kustodi sebagai dua pilar ekosistem investasi kripto dalam mencatat transaksi secara real-time serta menjamin keamanan aset seluruh pengguna. Meski berbeda peran, ketiganya bertanggung jawab menjaga keamanan konsumen saat terjadi persoalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan Adi Budiarso (kedua kiri) membuka secara resmi Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: SUAR/Chris Wibisana

Menghadirkan solusi untuk menjaga kepercayaan investor maupun calon investor, ABI meluncurkan kanal pengaduan perlindungan konsumen dalam ekosistem blockchain dan kripto pertama di Indonesia. Sebagai buah pikiran seluruh pelaku ekosistem kripto, kanal ini memastikan masyarakat memiliki akses menyampaikan pengaduan terhadap seluruh tindakan yang berpotensi menyalahgunakan dan merugikan.

"Setiap laporan diarahkan pada pihak yang memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan penanganan yang jelas, terarah, dan perlindungan konsumen dapat dirasakan. Bagi konsumen pengadu, kami menjamin perlindungan data Anda sesuai peraturan OJK dan undang-undang, sehingga tidak perlu khawatir akan intimidasi," tegas Robby.

Dalam industri yang berkembang dan semakin dewasa, Robby berharap agar setiap perubahan kebijakan dalam industri disusun secara terencana, inklusif, dan tidak mengorbankan pelaku usaha yang patuh. Ia menekankan, selama ini, ketika konsumen atau pengguna bingung dan merasa dirugikan, pelaku usahalah tempat pertama mereka mengadu, bukan regulator atau aparat penegak hukum.

"Di bawah pengawasan OJK, kami yakin dan pasti bisa, bersama-sama seluruh pelaku industri, menciptakan ekosistem kripto yang lebih inklusif, berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak nyata yang dirasakan seluruh masyarakat," tandasnya.

Kawal pertumbuhan

Menanggapi concern ABI, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan Adi Budiarso menyorot fluktuasi nilai transaksi aset kripto selama 5 tahun terakhir.

Meski tren menunjukkan kenaikan, nilai transaksi aset kripto 2025 yang mencapai Rp482,83 triliun turun jauh dibandingkan nilai transaksi kripto 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, tetapi jauh lebih tinggi daripada nilai transaksi 2023 sebesar Rp149,25 triliun.

"Penurunan nilai transaksi pada 2025 lebih tepat dipandang sebagai normalisasi dari lonjakan tinggi, bukan pelemahan struktural. Jika kita lihat ini sebagai suatu fenomena fundamental, aset kripto yang bersifat global tentu saja lebih peka terhadap ketegangan geopolitik, peningkatan risk-off sentiment, pengetatan kebijakan moneter, dan likuidasi besar-besaran posisi leverage di pasar kripto," ujar Adi dalam pidato kuncinya.

Dalam situasi disrupsi ekonomi global dan fluktuasi harga tersebut, Adi menyatakan setiap pelaku dalam ekosistem perlu menyeimbangkan tantangan dan peluang dengan mengembalikan analisis yang kuat berbasis kinerja fundamental sekaligus pembacaan kapasitas nilai yang lebih forward-looking. Di sinilah tanggung jawab literasi kripto menjadi sangat krusial bagi pelaku ekosistem maupun bagi OJK selaku regulator.

"Pada Februari 2026, jumlah konsumen aset kripto mencapai 21,07 juta akun, hampir mendekati jumlah investor saham. Tidak berlebihan jika bursa kripto ini kita sebut the future of capital market, yang harus kita kawal pertumbuhannya dan memastikan kontribusinya maksimal bagi pembangunan di Indonesia," jelas Adi.

Dengan menyadari kedudukan Indonesia yang berhasil menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, Adi menegaskan bahwa peran OJK akan memperdalam pengawasan dan responsif terhadap dinamika pasar. Salah satu perkembangan mutakhir itu bukan hanya aset kripto, melainkan juga tokenisasi real world asset seperti emas, obligasi, hingga sertifikat properti sebagai instrumen pengembangan industri kripto.

Di samping mengakomodasi perkembangan mutakhir, OJK kini tertantang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aset kripto, mengingat tingkat literasi masyarakat terkait keamanan, tantangan, dan peluang investasi kripto relatif masih sangat rendah dibandingkan produk jasa keuangan lain. Di samping itu, integritas pasar dan risiko kejahatan lintas yurisdiksi perlu diperkuat untuk melindungi konsumen.

"Literasi aset kripto harus membangun kapasitas mitigasi risiko berbasis fundamental. Literasi hanya akan efektif jika tidak dilakukan secara parsial, tetapi melibatkan seluruh ekosistem untuk menciptakan pemahaman yang inklusif untuk pertumbuhan yang lebih kuati, integritas yang terjaga, dan menjadikan Indonesia benchmark investasi kripto dunia," tegas Adi.

Suasana pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 OJK dan ABI di The Dome, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: SUAR/Chris Wibisana

Akuntabilitas influencer

Selain memperdalam pengawasan dan penyediaan kanal layanan, CEO Indonesia Crypto Exchange (ICEx) Pang Xue Kai menekankan akuntabilitas influencer kripto yang mampu mempertanggungjawabkan tindakan, opini, dan kredibilitasnya dalam mengarahkan perilaku investor ritel, terutama mereka yang masih awam dan belum memahami lingkup industri kripto.

"Influencer merupakan pintu masuk untuk mengenal industri, bukan hanya kripto, tetapi semua industri: saham, fitness, wellness, kecantikan, kuliner. Mereka adalah bagian dari realitas yang tidak bisa diabaikan, dan perannya sangat kunci sebagai opinion leader, educator, sekaligus market mover yang menentukan perilaku konsumen," ucap Kai.

Mengingat peran yang sangat penting itu, influencer diharapkan tidak hanya mendorong perilaku masyarakat yang transaksional dan menjadikan investasi kripto sebagai spekulasi semata, tetapi mengedukasi agar masyarakat memahami benefit teknologi, memperkenalkan risiko, sekaligus menunjukkan celah-celah scam agar masyarakat memiliki pemahaman lengkap sebelum berinvestasi.

"Influencer perlu mendorong visibilitas Indonesia dan mengundang proyek token yang belum mengetahui posisi Indonesia dalam perdagangan kripto. Saat ini, banyak proyek sedang mencari tempat baru karena terdampak disrupsi, dan Indonesia sudah cukup siap. Ini kesempatan yang sangat bagus menjadikan Indonesia sebagai hub kripto regional Asia Tenggara," cetusnya.

Berbagi pandangan dengan Kai, CEO Indodax dan Sekretaris Jenderal ABI William Soetanto mengakui, tanpa peran influencer, tidak mungkin pasar kripto Indonesia menjadi sebesar hari ini. Namun, William mengingatkan, seiring perkembangan peluang monetisasi, influencing kini menjadi suatu ladang bisnis karena selain edukasi, influencer pasti menerima komisi dari siapapun yang mensponsori konten mereka.

"Saya sangat setuju jika OJK mendorong terbitnya sertifikat influencer kripto untuk menjaga akuntabilitas dan integritas pasar. Kalau tidak, ini akan menjadi pertempuran tanpa batas yang dapat merusak kepercayaan. Peran influencer sangat penting, asal ada batasan jelas agar pekerjaan mereka menumbuhkan industri, tetapi tidak merugikan orang lain," pungkas William.

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ketenagakerjaan, dan Internasional

Baca selengkapnya