Sepanjang 2025, audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil mencatat nilai penghematan dan penyelamatan keuangan negara dan daerah mencapai Rp53,36 triliun atau 138,48 persen dari target. Kinerja tersebut menunjukkan peran strategis BPKP dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung upaya menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.
Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI, Kamis (18/6/2026), Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan berbagai hasil pengawasan yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan akuntabilitas keuangan negara, efektivitas pembangunan nasional, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Sepanjang tahun 2025, BPKP melaksanakan 11.407 kegiatan assurance yang terdiri atas audit, audit tindak pidana korupsi, reviu, evaluasi, dan monitoring. Selain itu, BPKP juga melaksanakan 1.415 kegiatan consulting melalui asistensi atau bimbingan teknis kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan daerah.
Lebih lanjut, Ateh menyampaikan bahwa kontribusi hasil pengawasan yang mencapai Rp56,59 triliun merupakan wujud nyata peran pengawasan intern pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal negara.
"Kontribusi sebesar Rp56,59 triliun yang dihasilkan melalui efisiensi belanja, penyelamatan keuangan negara, dan optimalisasi potensi penerimaan menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan memperkuat ruang fiskal pemerintah," jelasnya.
Dari sisi kinerja organisasi, BPKP mencatat capaian kinerja sebesar 99,94 persen dengan nilai penghematan dan penyelamatan keuangan negara dan daerah mencapai Rp53,36 triliun atau 138,48 persen dari target. Selain itu, BPKP berhasil mencetak 958 auditor bersertifikasi serta meningkatkan kompetensi 37.582 peserta melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.
Audit triwulan I-2026
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas capaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada triwulan I tahun 2026 yang berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap keuangan negara.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menuturkan berdasarkan laporan yang disampaikan, BPKP berhasil mencatat kontribusi keuangan negara sebesar Rp3,238 triliun pada triwulan I 2026.
Capaian tersebut terdiri atas potensi penerimaan negara dan daerah sebesar Rp 61,272 miliar, efisiensi pengeluaran negara dan daerah sebesar Rp 524,625 miliar, serta penyelamatan keuangan negara yang mencapai Rp2,652 triliun. Angka tersebut mencerminkan efektivitas fungsi pengawasan dan pendampingan yang dilakukan BPKP terhadap berbagai program dan kegiatan pemerintah.
“Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengawasan yang kuat dapat memberikan dampak langsung terhadap optimalisasi pengelolaan keuangan negara. Melalui berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola, identifikasi potensi kebocoran anggaran, serta penguatan sistem pengendalian intern, BPKP mampu membantu pemerintah meningkatkan kualitas belanja sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama BPKP di Komisi XI DPR, Komplek Senayan, Jakarta (18/6/2026).
Selain memberikan manfaat dalam bentuk penyelamatan dan efisiensi anggaran, kontribusi BPKP juga dinilai penting dalam mendukung ruang fiskal pemerintah. Efisiensi pengeluaran dan optimalisasi penerimaan dapat memberikan tambahan kapasitas bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program prioritas nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Ia berharap BPKP terus meningkatkan kualitas pengawasan berbasis risiko dan memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
“Dengan pengawasan yang semakin efektif dan adaptif, BPKP diharapkan mampu terus berkontribusi dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara, meningkatkan efisiensi belanja, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan,” ungkap dia.
Pagu Indikatif 2027 Sebesar Rp 2,06 Triliun
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menuturkan pagu indikatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun anggaran 2027 sebesar Rp2,06 triliun diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui penguatan pengawasan intern pemerintah.
Alokasi anggaran tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dengan pengawasan yang kuat, kualitas pelaksanaan program pemerintah diharapkan semakin meningkat,” ujar dia.
Sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, BPKP memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan berbagai kebijakan dan program prioritas nasional. Melalui dukungan anggaran tersebut, BPKP akan memperkuat fungsi pengawasan agar berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Ia menuturkan pengawasan yang efektif juga menjadi bagian penting dalam meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan kualitas belanja negara.
Fokus pengawasan BPKP pada tahun 2027 mencakup pengawalan program prioritas nasional yang menjadi agenda utama pemerintah. Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai jadwal dan anggaran yang telah ditetapkan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan.
Baca juga:

Pengawasan terhadap berbagai program prioritas pemerintah yang akan menjadi fokus pengawasan BPKP pada tahun 2027, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, ketahanan pangan, serta program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menuturkan BPKP juga akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah guna meningkatkan akuntabilitas serta transparansi penggunaan anggaran. Upaya tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memberikan hasil yang maksimal bagi pembangunan. Penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan publik.
“Sejalan dengan peran strategisnya, pengawasan yang dilakukan BPKP tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sarana memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan, ujar dia.
Perkuat pengawasan MBG
Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar penggunaan anggaran negara berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Program yang menyasar jutaan penerima manfaat tersebut melibatkan anggaran yang besar serta rantai distribusi yang panjang, sehingga memerlukan pengawasan intern yang kuat sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga penyaluran kepada masyarakat.
“Pengawasan BPKP juga penting untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Melalui audit, evaluasi, dan pendampingan kepada kementerian, pemerintah daerah, maupun pihak pelaksana,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (18/6/2026).
Baca juga:
BPKP dapat mengidentifikasi potensi risiko seperti keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian kualitas makanan, hingga kemungkinan penyimpangan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pemborosan serta menjaga kualitas layanan kepada penerima manfaat.
Selain itu, pengawasan yang efektif dari BPKP akan mendukung keberhasilan program MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah. Dengan pengendalian intern yang baik, pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Keberadaan BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.