Upaya Menyelaraskan Energi Kawasan: Kerja Sama Migas hingga ASEAN Power Grid
Perbedaan kondisi geologi, kebijakan fiskal, hingga kebutuhan mengamankan pasokan domestik menjadi tantangan dalam menyelaraskan kepentingan energi kawasan.
Perbedaan kondisi geologi, kebijakan fiskal, hingga kebutuhan mengamankan pasokan domestik menjadi tantangan dalam menyelaraskan kepentingan energi kawasan.
Penyelarasan komitmen kerja sama energi ASEAN melalui optimalisasi fasilitas energi antar kawasan dan mendorong konektivitas listrik melalui ASEAN Power Grid menjadi dua agenda utama dalam pertemuan ke-51 ASEAN Council on Petroleum di Bali pada 26-27 Oktober 2026.
Dalam forum itu, PT Pertamina (Persero) mendorong negara-negara ASEAN memperkuat kerja sama untuk menjaga produktivitas aset migas, mendorong investasi eksplorasi baru, serta mempertahankan keberlanjutan pasokan energi. Pasalnya, perbedaan kondisi geologi, kebijakan fiskal, hingga kebutuhan mengamankan pasokan domestik menjadi tantangan dalam menyelaraskan kepentingan energi kawasan.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, ketahanan energi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga memastikan keberlanjutan pasokan untuk generasi mendatang. Ia menekankan pentignya kerja sama di tengah keberagaman negara-negara ASEAN.
"Kekuatan kita bukan terletak pada upaya menjadikan setiap negara sama, melainkan pada kemampuan untuk mendorong setiap negara menyumbangkan keunggulan dan kapasitas uniknya demi mencapai tujuan bersama,” jelas Simon, Senin (26/10/2026).
Senada dengan hal tersebut, ASCOPE Secretary in Charge (ASIC) Henricus Herwin, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengoptimalkan pengelolaan aset hulu minyak dan gas bumi (migas). Henricus menjelaskan, industri hulu migas menghadapi tantangan untuk mempertahankan produktivitas lapangan yang telah beroperasi selama puluhan tahun, sekaligus mendorong investasi eksplorasi baru.
Upaya tersebut dilakukan agar aset migas tetap menarik bagi investor, produksi dapat berlanjut lebih lama, dan keberlanjutan industri tetap terjaga. Di sisi lain, pengelolaan akhir masa operasi, termasuk pembongkaran fasilitas, juga perlu dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan efisien dari sisi biaya.
“Dengan berbagi bukti, data, dan pengalaman di lingkungan ASCOPE, kita dapat membantu setiap anggota mengambil keputusan yang lebih baik terkait aset masing-masing serta mengubah pengetahuan di tingkat regional menjadi hasil yang nyata,” ujar Henricus.
Menurutnya, tantangan pengelolaan aset migas merupakan persoalan bersama yang membutuhkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarnegara. Karena itu, ia berharap kolaborasi regional dapat terus menghasilkan pertukaran pengetahuan dan langkah konkret untuk memperkuat ketahanan energi. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan potensi aset migas, mendorong investasi, serta menjaga keberlanjutan industri energi untuk memenuhi kebutuhan kawasan pada masa mendatang.
Baca juga:

Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna menilai, kerja sama migas ASEAN memang berpeluang dikembangkan, tetapi tidak mudah diseragamkan. Pasalnya kerja sama migas ASEAN memang berpeluang dikembangkan, tetapi tidak mudah diseragamkan.
"Kalau berbicara kerja sama antar negara ASEAN di dalam sektor migas, sebenarnya bisa saja diseriusi, tetapi pada dasarnya pengembangan migas selalu berjalan secara individual. Karena fiskal dan juga kondisi geologi dari masing-masing negara bisa berbeda," katanya pada SUAR, Rabu (28/10/206).
Meski demikian, peluang pemanfaatan fasilitas bersama tetap terbuka, terutama apabila infrastruktur produksi dan pengolahan yang dimiliki beberapa negara saling terhubung. Putra mencontohkan kemungkinan pemanfaatan fasilitas yang menghubungkan Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Menurut dia, optimalisasi aset bersama dan pertukaran pengetahuan teknis dapat menjadi manfaat konkret yang diperoleh Indonesia dari kerja sama energi ASEAN. Kedua pendekatan tersebut memungkinkan negara anggota memanfaatkan pengalaman dan kapasitas yang telah tersedia, meskipun kondisi produksi dan karakteristik lapangan migas masing-masing berbeda.
Namun, Putra mengingatkan bahwa kerja sama tersebut tidak mudah direalisasikan karena ASEAN merupakan kawasan dengan karakteristik kelembagaan yang tidak terlalu mengikat. Setiap negara tetap memiliki kepentingan dan kebijakan masing-masing sehingga koordinasi untuk menjalankan agenda bersama membutuhkan upaya tersendiri.
"ASEAN adalah sebuah loose coalition, di mana negara-negaranya juga bekerja secara consistently, jadi memang tidak semudah itu untuk melangkah ke sana, tapi bisa juga," katanya.
Di luar sektor migas, Putra menilai ASEAN Power Grid (APG) menjadi salah satu agenda kerja sama yang menjanjikan untuk memperkuat ketahanan energi kawasan. Inisiatif ini bertujuan menghubungkan jaringan listrik negara-negara ASEAN secara bertahap, mulai dari interkoneksi bilateral hingga integrasi jaringan listrik regional.
"Zaman sekarang penggunaan listrik ke depannya akan semakin tinggi dan memiliki sebuah sistem yang bisa menghubungkan antar negara akan semakin penting," katanya.
APG merupakan inisiatif untuk menghubungkan jaringan listrik negara-negara Asia Tenggara secara bertahap, mulai dari interkoneksi bilateral hingga membentuk sistem kelistrikan regional yang terintegrasi. Pembangunan jaringan ini ditujukan untuk memperluas perdagangan listrik lintas negara, memenuhi permintaan listrik yang terus meningkat, serta meningkatkan akses terhadap layanan energi yang andal.
Pertama kali diusulkan sejak 1997 melalui ASEAN Vision 2020, APG menjadi strategi jangka panjang konektivitas listrik lintas batas negara di kawasan ini. Menurut data Case for Southeast Asia, sebanyak sembilan dari total 18 proyek interkoneksi APG telah beroperasi penuh, berkontribusi hingga 7,7 GW per Desember 2024. Dalam perkembangannya, inisiatif ini berkembang menjadi inisiatif integrasi proyek energi terbarukan.
Namun, perkembangan terbaru Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia belum menandatangani kesepakatan pengembangan proyek tersebut. Pemerintah masih memantau manfaat program tersebut bagi Indonesia.
Sementara itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, pengembangan APG perlu diarahkan untuk memperluas perdagangan listrik berbasis energi terbarukan, bukan sekadar menghubungkan jaringan listrik antarnegara.
"ASEAN harus menjaga kesinambungan kebijakan dan momentum jangka panjang bagi berbagai inisiatif regional utama, khususnya ASEAN Power Grid. Dalam memajukan implementasi APG, kerja sama regional perlu menempatkan energi terbarukan sebagai solusi atas tantangan ketahanan energi. Konektivitas listrik yang lebih luas dapat memperkuat ketahanan, mendiversifikasi pasokan energi, dan mempercepat integrasi energi terbarukan lintas batas," kata Direktur Komunikasi dan Penjangkauan IESR Marlistya Citraningrum.
Pengembangan APG juga dinilai berpotensi memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung pengurangan emisi di kawasan. IESR menilai, konektivitas listrik lintas negara perlu diarahkan untuk meningkatkan perdagangan listrik berbasis energi terbarukan, seiring meningkatnya kebutuhan energi dan risiko perubahan iklim.
“Optimalisasi APG yang mengutamakan pasokan listrik dari energi terbarukan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan energi di kawasan, sekaligus keluar dari jebakan karbon akibat dominasi bahan bakar fosil seperti batubara. Langkah ini dapat berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan mengurangi risiko kerugian ekonomi,” jelas Manajer Program Diplomasi Iklim dan Energi IESR Arief Rosadi.
Namun, keberhasilan APG tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur interkoneksi, tetapi juga pada kemampuan negara-negara ASEAN mengatasi hambatan investasi dan koordinasi. Perdagangan listrik berbasis energi terbarukan membutuhkan kepastian regulasi, dan dukungan mekanisme pasar agar potensi energi bersih di kawasan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
"Untuk itu, kita perlu mengatasi hambatan dalam pengembangan infrastruktur dan mekanisme pasar, termasuk menyusun aturan teknis dan pasar yang harmonis serta membentuk kerangka kerjasama antarpemerintah,” ujar ia.