Gotong-Royong Efektifkan Pinjaman ADB Rp11,68 Triliun
Efektivitas pinjaman ADB memperdalam pasar keuangan Tanah Air dan penguatan pembiayaan keberlanjutan niscaya tak selesai jika berhenti pada guyuran dana
Efektivitas pinjaman ADB memperdalam pasar keuangan Tanah Air dan penguatan pembiayaan keberlanjutan niscaya tak selesai jika berhenti pada guyuran dana
Persetujuan Asian Development Bank (ADB) terhadap pinjaman USD 650 juta atau setara Rp11,68 triliun untuk proyek pendalaman pasar keuangan Indonesia membutuhkan tindak lanjut konstruktif. Dengan fokus penguatan likuiditas dan transisi green financing, komitmen regulator dan pelaku pasar menentukan sejauh mana guyuran dana efektif memperkuat sektor keuangan Tanah Air.
Pernyataan resmi ADB mengungkapkan, dukungan dana ini bertujuan membantu meningkatkan likuiditas pasar, transparansi, dan partisipasi investor dengan mendukung pinjaman sekuritas, penyedia likuiditas, serta pengembangan pasar obligasi.
Sementara itu, dalam pembiayaan berkelanjutan dan transisi, proyek reformasi tersebut diharapkan mampu mendukung penguatan regulasi dan infrastruktur pasar, perluasan taksonomi pembiayaan berkelanjutan, mendorong pemberian pinjaman hijau, serta mengurangi hambatan dalam penerbitan instrumen pembiayaan berkelanjutan.
“Apabila perusahaan dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah, mereka dapat berinvestasi, berkembang, dan menciptakan lapangan kerja. Apabila masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan digital secara aman, mereka memiliki peluang lebih besar untuk menabung dan membangun masa depan,” kata Direktur ADB untuk Indonesia Bobur Alimov, Selasa (20/10/2026).
Pertimbangan yang mendasari pemberian pinjaman ini, Alimov menjelaskan lebih lanjut, berangkat dari situasi pasar keuangan Indonesia yang dinilai dangkal dan menyebabkan ketergantungan berlebihan pada pembiayaan perbankan sehingga menghambat pertumbuhan dan stabilitas jangka panjang.
Kurangnya kedalaman pasar keuangan merupakan masalah yang berakar pada dominasi pembiayaan perbankan dan basis investor institusional domestik yang belum berkembang. Pasar dangkal ini, yang ditandai likuiditas rendah dan volatilitas tinggi, diperparah kurva imbal hasil yang pendek yang membatasi penentuan harga.
“Rendahnya likuiditas pasar sekunder menghambat pengembangan pasar pembiayaan sekuritas, pasar repurchase (repo market) yang aktif, serta pasar derivatif yang kuat untuk menyediakan lindung nilai terhadap fluktuasi pasar. Ketergantungan pada pinjaman bank jangka pendek juga membatasi pertumbuhan pasar obligasi korporasi,” paparnya.
ADB mencatat, di aset sektor perbankan Indonesia saat ini mencapai 78% Produk Domestik Bruto (PDB), sementara nilai obligasi korporasi hanya sebesar 2,1% dari PDB. Ini menyebabkan ruang investasi jangka panjang untuk membiayai infrastruktur berskala besar menjadi terbatas, dan perekonomian menjadi rentan terhadap guncangan keuangan.
Penilaian ini semakin dikuatkan temuan Financial Sector Assesment Program (FSAP) IMF dan Bank Dunia yang menyoroti reformasi sistemik di tingkat kebijakan diperlukan untuk memperdalam pasar modal guna mendukung akumulasi aset pensiun yang lebih besar dan pembiayaan dalam mata uang lokal jangka panjang.
“FSAP juga mencatat lamanya waktu yang dibutuhkan untuk meluncurkan sekuritas ke pasar tetap menjadi kendala praktis, dan menyerukan langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas proses penyusunan prospektus dan uji tuntas,” tutur Alimov.

Keterbatasan kapasitas pasar keuangan tampak mencolok saat sektor keuangan dituntut memobilisasi modal untuk pembiayaan hijau atau green financing. ADB menilai, meski OJK telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia, ada kelemahan struktural dalam ekosistem keuangan berkelanjutan Indonesia.
Kelemahan tersebut mencakup kapasitas menganalisis risiko iklim dan kolaborasi yang tidak memadai di antara lembaga-lembaga pengatur. Akibatnya, meski Taksonomi telah menyediakan kerangka klasifikasi, efektivitas asesmen langsung terhambat kurangnya infrastruktur pasar yang kokoh serta kesenjangan kapasitas lembaga keuangan domestik.
“Lembaga-lembaga ini sering kali tidak memiliki keahlian khusus untuk melakukan penilaian risiko lingkungan yang ketat, mengembangkan produk keuangan hijau yang inovatif, serta mengelola pelaporan dan pengungkapan regulasi yang diwajibkan berdasarkan taksonomi tersebut,” jelasnya.
Melalui dukungan finansial, ADB berharap sektor keuangan Indonesia dapat mengatasi hambatan yang selama ini mengikis kepercayaan investor akibat maraknya praktik ‘greenwashing’. Dukungan pembiayaan transisi tersebut juga diharapkan mendorong sektor keuangan menetapkan harga karbon yang lebih akurat untuk mendukung tercapainya National Determined Contribution atau NDC Indonesia pada 2060.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Agustina Dharmayanti menyatakan, menghadapi situasi dangkalnya pasar keuangan Tanah Air, bank sentral tidak begitu saja berpangku tangan. Sejumlah instrumen dikeluarkan secara bertahap untuk memastikan investor dapat melakukan aktivitas lindung nilai (hedging) menjadi lebih efisien dari waktu ke waktu.
Agustina mengungkapkan, sejak operasi moneter pro-market dilaksanakan BI secara rutin sejak Mei 2024, rata-rata harian transaksi pasar uang antarbank telah mencapai Rp54,4 triliun dan terus bertambah. Di pasar valuta asingpun, nominal transaksi harian mencapai tidak kurang dari USD 10 miliar setiap hari.
“Instrumen yang kami kembangkan seperti overnight index swap dan BI Floating Rate Note, walaupun hanya Rp60 miliar per hari, sudah membantu mendukung pembentukan struktur suku bunga berdasarkan transaksi di pasar uang. Ini membantu bank melakukan lindung nilai ketika dia memiliki aset dengan suku bunga mengambang,” tuturnya.
Overnight index swap, Agustina menjelaskan, merupakan instrumen lindung nilai suku bunga melalui pertukaran dua jenis pendapatan dari suku bunga berbeda, yakni pendapatan tetap dan pendapatan menganbang berbasiskan suku bunga overnight.
Dengan kepemilikan instrumen tersebut, OIS menjadi instrumen lindung nilai terhadap pergerakan suku bunga. Rancang bangun instrumen tersebut menyesuaikan kondisi pasar keuangan saat ini yang memiliki volume transaksi Rp60,1 miliar per hari, atau 0,16% dari transaksi pasar uang per hari.
“Harapan kami, instrumen kami dapat menciptakan kebutuhan lindung nilai suku bunga dengan inisiatif membesarkan pasar ini. Dealer utama akan mengajukan bid-ask kepada operator. Pialang pasar uang akan mempertemukan rate bid dan rate ask. BI akan mengumumkan hasil transaksi untuk mendorong price discovery di pasar OIS,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menyatakan, sebagai regulator industri jasa keuangan, OJK telah melengkapi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia dengan dokumen Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).
Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) OJK merupakan panduan yang menyediakan fondasi metodologis untuk memetakan risiko iklim dalam praktik bisnis perbankan sambil mengamankan sistem keuangan. Melalui CRMS yang bersifat forward-looking, industri perbankan dapat menemukan keterhubungan agenda transisi nasional dan manajemen risiko global serta menerjemahkannya dalam keputusan bisnis.
Namun, sekalipun serangkaian regulasi telah berlaku, Friderica menegaskan upaya dekarbonisasi hanya dapat berjalan dengan dukungan kesiapan sektor swasta untuk mencapai tujuannya. Keselarasan sistematis (systematic alignment) untuk memperkuat mitigasi risiko antara regulator dan praktisi perbankan menjadi syarat esensial untuk mencapai tujuan transisi hijau.
"Kerja sama dan kolaborasi untuk mengamankan masa depan planet kita menjadi tantangan abad ini karena perubahan iklim tidak dapat dihadapi satu negara sendirian. Untuk itu, OJK berkomitmen memastikan agenda ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.
Berbagi pandangan dengan Friderica, Direktur Kelompok ESG Bank Rakyat Indonesia Ajeng Sekar Putih menegaskan tanggung jawab perbankan memobilisasi pembiayaan mencapai target Net Zero Emission perlu dilaksanakan simultan dengan upaya manajemen risiko terintegrasi.
"Menyertakan risiko iklim dalam sektor-sektor usaha yang sensitif membutuhkan kepatuhan terhadap standar lingkungan secara konsisten. Bagi perbankan, portofolio rendah karbon saat ini baru mulai dilakukan lewat green loan dan pembelian green bonds, penurunan besaran emisi, serta memperkuat pembiayaan pada aktivitas eligible," jelas Sekar.
Pemetaan risiko iklim pun perlu memperhatikan skala usaha dan kanal transmisi kebijakan. Berkaca dari pengalaman BRI, respons industri sangat bergantung perbedaan dampak risiko iklim terhadap bisnis mereka. Sementara korporasi besar butuh laporan perdagangan karbon dan kalkulasi emisi, pelaku UMKM tidak memiliki pertimbangan yang sama.
"Debitor usaha mikro dan kecil yang tidak merasa terdampak aturan karbon tidak akan merasa perlu melaporkan manajemen emisi mereka. Untuk itu, edukasi risiko iklim kepada UMKM dapat dilakukan dengan menguraikan risiko fisik seperti banjir atau gagal panen yang dapat berdampak pada kapasitas pembayaran pinjaman mereka," ucapnya.