Wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3% dari produk domestik bruto (PDB) mulai menjadi perbincangan di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pemerintah dan ketidakpastian ekonomi global.
Wacana tersebut dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peluang pelebaran defisit APBN dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah akibat konflik geopolitik. Skenario kenaikan harga minyak berpotensi mendorong defisit APBN melampaui batas yang ditetapkan pemerintah.
Dalam skenario pertama, dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sekitar US$86 per barel, nilai tukar rupiah sekitar Rp17.000 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,3%, imbal hasil surat berharga negara (SBN) 6,8%. Maka, defisit APBN diproyeksikan mencapai sekitar 3,18% dari PDB.
Pada skenario yang lebih moderat, harga minyak naik ke sekitar US$97 per barel dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.300 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di sekitar 5,2%. Dalam kondisi ini, imbal hasil SBN diperkirakan meningkat menjadi 7,2%, dengan defisit berpotensi melebar ke 3,53% dari PDB.
Sementara dalam skenario yang lebih pesimistis, dengan harga minyak mencapai sekitar US$115 per barel, nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.500 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap berada di sekitar 5,2%. Dengan imbal hasil SBN di kisaran 7,2%, defisit APBN diperkirakan dapat meningkat hingga sekitar 4,06% dari PDB.
"Jadi artinya dengan berbagai skenario ini defisit yang 3% itu sulit kita pertahankan. Kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan (ekonomi)," kata Airlangga.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah membuka opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait APBN 2026. Airlangga mengatakan opsi tersebut pernah dilakukan saat pandemi di mana pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang memungkinkan defisit APBN melebar di atas 3%.
Melalui skema tersebut, pemerintah dapat memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran lintas program tanpa proses legislasi yang panjang. Perppu tersebut di antaranya berisi kebijakan insentif pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk bahan baku tertentu, hingga penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi.
"Yang berikut penganggaran dan pembiayaan defisit. Defisitnya bisa lebih dari 3%, kemudian anggaran lintas program ini bisa kita ubah tanpa DPR, dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibiliti untuk perubahan," katanya.
Baca juga:

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kekhawatiran kenaikan harga minyak global akan langsung mengguncang ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya tepat. Ia mencontohkan pada 2007–2008 ketika harga minyak dunia sempat melonjak di atas US$220 per barel. Namun, ekonomi Indonesia pada saat itu masih mampu tumbuh 4,6%.
Hal serupa juga terjadi saat lonjakan harga minyak pada 2011. Saat itu harga minyak dunia di level US$110 -US$120 per barel. Namun, ekonomi Indonesia tetap mampu tumbuh baik.
"Artinya kalau kita punya kebijakan yang pas moneter dan fiskal, walaupun harga minyak gonjang ganjing, kiita punya cara atau pengalaman untuk mengendalikan dampaknya ke perekonomian," kata Purbaya.
Jaga disiplin fiskal
Menanggai wacana tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan meskipun posisi defisit APBN Indonesia secara global masih relatif lebih rendah, setiap kebijakan fiskal tetap perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas makroekonomi, persepsi pasar, serta penilaian dari lembaga pemeringkat internasional.
Ia mengatakan pelebaran defisit dalam jangka pendek memang dapat memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah untuk merespons berbagai tekanan ekonomi. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga perlu dicermati secara hati-hati karena berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang baru, menambah beban fiskal di masa depan, serta berpotensi meningkatkan biaya pinjaman pemerintah.
"Selain itu, terdapat pula risiko crowding out, yaitu ketika nantinya dilakukan penerbitan obligasi pemerintah dalam jumlah besar, kemudian menyerap likuiditas yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh sektor swasta untuk menggerakkan investasi dan aktivitas ekonomi, khususnya di sektor riil," katanya.
Shinta menilai ruang fiskal pemerintah saat ini memang menghadapi sejumlah tantangan. Posisi posisi defisit APBN juga terus mendekati batas yang perlu dijaga secara hati-hati. Pada 2024 defisit tercatat sekitar 2,29% dari PDB, kemudian meningkat menjadi sekitar 2,92% pada 2025. Sementara untuk 2026, target defisit APBN ditetapkan sekitar Rp689,1 triliun atau sekitar 2,68% terhadap PDB.
Shina menilai kondisi ini menunjukkan bahwa ruang fiskal perlu dikelola secara prudent agar tetap menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah.
"Dunia usaha memandang bahwa konsistensi kebijakan fiskal, pengelolaan defisit yang hati-hati, pengelolaan belanja negara yang tepat sasaran dan diprioritaskan pada program-program yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta perbaikan pengelolaan penerimaan negara merupakan faktor penting untuk menjaga stabilitas asumsi makro ke depan," katanya.
Ia menambahkan bahwa kondisi global saat ini dapat dipandang sebagai fase stress test bagi ketahanan ekonomi nasional. Meski demikian, fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih memiliki sejumlah penyangga, antara lain cadangan devisa yang mencapai sekitar US$154,6 miliar per akhir Januari 2026, setara dengan lebih dari enam bulan impor, serta surplus neraca perdagangan yang masih berlanjut.
Shinta berharap dengan menjaga kredibilitas kebijakan, disiplin fiskal, serta konsistensi reformasi struktural, berbagai tekanan yang muncul dalam fase polycrisis saat ini, baik domestik maupun eksternal, diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, bukan justru menjadi sumber instabilitas jangka panjang.
Perhatikan kualitas belanja negara
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai pelebaran defisit pada dasarnya adalah alat kebijakan fiskal yang sah, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas belanja, bukan sekadar besarannya.
Dalam kondisi ekonomi yang cenderung melambat, misalnya ketika konsumsi rumah tangga melambat, ekspor tertekan, atau investasi swasta menunggu kepastian, defisit yang lebih lebar dapat berfungsi sebagai stimulus countercyclical untuk menahan perlambatan pertumbuhan.
Namun masalahnya, sambung Ronny, di banyak negara berkembang termasuk Indonesia, risikonya bukan pada defisitnya, tetapi pada komposisi pengeluarannya.
"Jika pelebaran defisit hanya dipakai untuk belanja yang bersifat administratif, subsidi yang tidak tepat sasaran, atau program populis jangka pendek, maka dampaknya ke pertumbuhan sangat kecil tetapi beban utangnya tetap meningkat," kata Ronny.
Baca juga:

Ia mengatakan pelebaran defisit bisa efektif hanya jika diarahkan ke belanja yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap ekonomi riil. Tanpa itu, defisit hanya menjadi cara menunda masalah fiskal ke masa depan.
Ronny menilai jika pemerintah memutuskan memperlebar defisit, secara ekonomi ada tiga kelompok sektor yang seharusnya menjadi prioritas karena dampak pengganda (fiscal multiplier) dan efek jangka panjangnya besar:
- Infrastruktur produktif yang menurunkan biaya ekonomi. Bukan sekadar proyek besar, tetapi infrastruktur yang langsung menurunkan biaya logistik dan meningkatkan konektivitas produksi, seperti pelabuhan logistik, jaringan kereta barang, irigasi pertanian, dan infrastruktur energi. Infrastruktur seperti ini meningkatkan produktivitas nasional, bukan hanya aktivitas konstruksi sementara.
- Penguatan sektor manufaktur dan hilirisasi industri. Jika defisit dipakai untuk mendukung insentif investasi, kawasan industri, riset teknologi, dan penguatan rantai pasok domestik, dampaknya bisa meningkatkan kapasitas produksi dan ekspor.
- Investasi pada sumber daya manusia. Belanja pada pendidikan vokasi, riset universitas, kesehatan preventif, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja memiliki efek jangka panjang terhadap produktivitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi. Ini sering dianggap belanja sosial, tetapi sebenarnya merupakan investasi ekonomi jangka panjang.
"Jika digunakan untuk belanja yang produktif, defisit bisa menjaga pertumbuhan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi. Tetapi jika digunakan untuk belanja yang tidak produktif, maka defisit hanya memperbesar utang tanpa meningkatkan kapasitas ekonomi nasional," katanya.