Penurunan Pengangguran Terbuka Belum Cerminkan Kualitas Pekerjaan dan Kesejahteraan Pekerja
Penurunan data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,65% pada Mei 2026 belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan fundamental pasar tenaga kerja nasional.
•
5 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Sejumlah pencari kerja mengantre untuk memasuki lokasi pameran bursa kerja Karir Jakarta Expo 2026 di Smesco, Jakarta, Kamis (22/10/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.
Dalam Artikel Ini
Penurunan data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,65% pada Mei 2026 belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan fundamental pasar tenaga kerja nasional. Meski menjadi salah satu capaian terendah dalam beberapa dekade terakhir, pengamat menilai penurunan tersebut belum merefleksikan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai, penurunan TPT patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perbaikan kemampuan ekonomi dalam menyerap angkatan kerja. Berdasarkan data BPS yang dikutipnya, jumlah angkatan kerja Indonesia pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang, dengan penduduk bekerja sebanyak 148,19 juta orang.
TPT pada periode tersebut turun 0,03 poin persentase dibandingkan Februari 2026. Meski demikian, Ronny mengingatkan bahwa indikator pengangguran terbuka hanya mengukur proporsi penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, dan tersedia untuk bekerja terhadap total angkatan kerja. Dengan demikian, penurunan TPT belum otomatis mencerminkan peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Indikator ini tidak sepenuhnya menggambarkan apakah pekerjaan yang tersedia sudah layak, produktif, memberikan upah memadai, dan memiliki kepastian pendapatan," katanya pada SUAR, Minggu (1/11/2026).
Ronny mengatakan persoalan mendasar Indonesia justru terletak pada kualitas pekerjaan. Struktur ketenagakerjaan Indonesia masih ditandai oleh besarnya sektor informal, pekerjaan berproduktivitas rendah, dan keterbatasan pekerjaan formal yang memberikan perlindungan serta pendapatan relatif stabil.
Ia mencontohkan seseorang yang sebelumnya menganggur kemudian bekerja sebagai pekerja informal dengan pendapatan tidak menentu memang akan tercatat sebagai penduduk bekerja. Namun, dari sudut kesejahteraan, belum tentu terjadi peningkatan kualitas hidup yang signifikan.
Karena itu, ia menilai penurunan TPT perlu dibaca bersama indikator lain, seperti tingkat partisipasi angkatan kerja, proporsi pekerja formal dan informal, setengah pengangguran, upah riil, produktivitas tenaga kerja, serta jumlah penciptaan pekerjaan baru.
"TPT 4,65% merupakan sinyal positif dari sisi penyerapan tenaga kerja, tetapi belum cukup menjadi bukti bahwa fundamental pasar kerja sudah kuat. Tantangan kita sekarang bukan hanya mengurangi pengangguran terbuka, melainkan mengubah struktur pekerjaan Indonesia agar lebih formal, produktif, dan memberikan penghasilan yang layak," katanya.
Kesenjangan Keterampilan
Ronny menilai salah satu hambatan struktural yang cukup serius dalam pasar tenaga kerja Indonesia adalah kesenjangan keterampilan (skills mismatch). Persoalannya bukan hanya jumlah tenaga kerja yang kurang terampil, tapi sering kali kompetensi yang dimiliki pencari kerja tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.
Menurutnya, Indonesia menghadapi dua persoalan sekaligus. Di satu sisi, banyak lulusan pendidikan formal yang kesulitan memperoleh pekerjaan sesuai bidang dan tingkat pendidikannya. Di sisi lain, perusahaan juga mengeluhkan kesulitan menemukan tenaga kerja dengan keterampilan teknis, digital, manajerial, dan kemampuan adaptasi yang sesuai dengan kebutuhan operasional mereka.
Kondisi ini terlihat dalam struktur pendidikan tenaga kerja Indonesia. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Mei 2026 menunjukkan bahwa sekitar 50,52% tenaga kerja masih berpendidikan SD dan SMP, sementara lulusan SMA dan SMK sekitar 32,27%, dan lulusan perguruan tinggi sekitar 12,56%.
Ronny menilai komposisi ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan masih menjadi pekerjaan besar, terutama ketika kebutuhan industri semakin bergerak ke arah teknologi, otomasi, digitalisasi, dan proses produksi yang lebih kompleks.
Namun, ia menilai masalah missmatch tidak selalu terjadi karena kesalahan individu atau lembaga pendidikan. Ada juga persoalan struktural di sisi permintaan tenaga kerja.
"Jika pertumbuhan industri manufaktur modern, industri pengolahan bernilai tambah tinggi, dan sektor jasa produktif tidak cukup kuat, maka lulusan dengan keterampilan tertentu juga akan kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai. Artinya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta masyarakat mengikuti lebih banyak pelatihan," katanya.
Karena itu, Ronny menyarankan pemerintah perlu mempertemukan tiga ekosistem sekaligus, yakni pendidikan, pelatihan vokasi, dan kebutuhan industri. Kurikulum pendidikan harus lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar kerja. Pelatihan vokasi harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil perusahaan, bukan hanya mengejar jumlah peserta atau sertifikat.Sementara, dunia usaha juga perlu dilibatkan dalam penyusunan standar kompetensi, program magang, sertifikasi, dan evaluasi lulusan.
Tingkatkan Pekerja Formal
Senada, Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Universitas Andalas Syafruddin Karim menilai penurunan pengangguran juga bisa muncul ketika orang menerima pekerjaan dengan produktivitas rendah demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pemerintah perlu menilai apakah tambahan pekerjaan membuka mobilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Ukuran keberhasilan bukan sekadar semakin banyak orang bekerja, melainkan semakin banyak pekerja memperoleh pendapatan layak dan peluang meningkatkan keterampilan," katanya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menciptakan pekerjaan produktif dengan upah riil yang meningkat, bukan sekadar memperbesar angka penyerapan tenaga kerja. Caranya dengan arahkan investasi dan insentif industri ke manufaktur padat keterampilan, agroindustri, jasa modern, dan rantai pasok yang melibatkan pemasok domestik. Kemudian, hubungkan pendidikan vokasi, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan perusahaan melalui data lowongan serta program pelatihan yang memiliki target penempatan jelas.
"Kemudian bantu UMKM meningkatkan produktivitas lewat akses pasar, teknologi, pembiayaan, dan pengurangan biaya administrasi. Pekerjaan informal tidak akan berubah menjadi pekerjaan berkualitas hanya dengan kewajiban registrasi," katanya.
Ia juga menyarankan pemerintah memperluas perlindungan sosial yang portabel agar pekerja lebih mudah berpindah sektor atau daerah. Kemudian, ukur keberhasilan kebijakan melalui pekerjaan formal yang tercipta, upah riil, produktivitas per pekerja, dan keberlanjutan usaha. Pemerintah juga harus menjaga stabilitas harga karena kenaikan upah nominal kehilangan makna ketika biaya hidup naik lebih cepat.
"Lapangan kerja berkualitas lahir dari investasi produktif, bukan hanya dari pertambahan program dan anggaran," katanya.
Sementara itu, pemerintah menilai penurunan TPT menjadi 4,65% mencerminkan keberhasilan program dalam mendorong sektor riil dan investasi untuk memperluas penyerapan tenaga kerja.
"Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto
Ia menjelaskan, basis angkatan kerja Indonesia pada 2026 telah berkembang pesat mencapai 155,41 juta orang, atau hampir dua kali lipat dibandingkan basis angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.
Sebagai perbandingan, TPT Indonesia sempat menyentuh 11,24% pada 2005 dan kembali meningkat menjadi 7,07% pada 2020 ketika pandemi Covid-19 menekan aktivitas ekonomi.
Haryo mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan (upskilling), dan peningkatan utilisasi industri.
"Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat," pungkasnya.