Satu Per Satu Masalah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Teratasi

Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari perusahaan swasta BP mulai kembali beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk jenis ron 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

Satu Per Satu Masalah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Teratasi
Salah satu SPBU BP. Foto: Dokumentasi PT AKR Corpindo Tbk

Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari perusahaan swasta BP mulai kembali beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk jenis ron 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat. Masalah kelangkaan BBM perusahaan swasta perlahan mulai terpenuhi.

Kembalinya ketersediaan produk ini berasal dari pengadaan base fuel RON 92 hasil impor dari PT Pertamina Patra Niaga melalui mekanisme business to business (B2B).

Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengatakan ketersediaan BBM di SPBU BP juga akan secara bertahap dilakukan di kawasan Jawa Timur. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk terus melayani dan memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

“BP-AKR kembali menghadirkan bahan bakar berkualitas BP 92 dengan teknologi ACTIVE untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung mobilitas masyarakat,” kata Vanda melalui keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Vanda menegaskan bahwa pasokan base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga telah melalui uji kualitas dengan pengawas independen yang terpercaya. Sehingga, produk base fuel yang digunakan oleh BP telah sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Prioritas kami jelas, BP 92 kembali tersedia dan kualitas produk yang dihadirkan konsisten terjaga. Fokus mutu ini bagian dari komitmen jangka panjang kami membangun layanan energi yang terpercaya di Indonesia,” jelasnya.

Pengadaan base fuel impor melalui mekanisme dari PT Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini disebut sebagai solusi sementara yang diambil oleh pihak BP-AKR dalam rangka menjaga kelancaran pasokan BBM.

Mengutip materi paparan terbuka PT AKR Corpindo Tbk yang jadi induk usaha distributor BBM BP, perusahaan kini memiliki total 70 SPBU yang tersebar di kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Adapun usaha di bidang ini dioperasikan oleh anak usaha bernama PT Aneka Petroindo Raya.

Ke depan, perusahaan berencana untuk terus ekspansi dengan target penambahan outlet retail sebanyak 30-35 outlet per tahun. Perusahaan melihat akan ada peningkatan kebutuhan dari masyarakat akan BBM berkualitas tinggi.

Pihaknya juga mendukung rencana pemerintah meningkatkan ketahanan energi nasional khususnya mengenai pasokan BBM. Selain itu, pihaknya juga mendukung program pengurangan emisi.

Sementara itu, nasib lain masih dialami oleh salah satu SPBU Swasta lainnya yakni Shell Indonesia. Stok BBM di SPBU Shell masih mengalami kekosongan hingga saat ini.

“Produk BBM Shell jenis bensin (Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+) saat ini belum tersedia di jaringan SPBU Shell,” demikian keterangan dari situs resmi Shell Indonesia.

Shell Indonesia dalam rangka mengatasi masalah stok BBM juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait lainnya.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dan pemangku kepentingan lainnya agar produk BBM jenis bensin kembali tersedia di jaringan SPBU Shell sesegera mungkin sesuai dengan standar keselamatan operasional dan standar bahan bakar berkualitas tinggi Shell secara global,” lanjutnya.

Pengadaan BBM impor satu pintu dari PT Pertamina Patra Niaga oleh SPBU swasta dinilai hanya merupakan solusi sementara. Pemerintah harus mencari solusi lain untuk menangani permasalahan tersebut.

Regulasi tata niaga hilir

Pengamat ekonomi energi, Fahmy Radhi, menilai kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengembalikan tata kelola di sektor hilir menjadi kebijakan teregulasi.

“Perusahaan asing awalnya bersedia investasi di SPBU BBM karena tata kelolanya liberal. Perusahaan asing bebas mendirikan SPBU di seluruh wilayah Indonesia, bebas melakukan pengadaan BBM sesuai kuota ditetapkan, bebas dalam menetapkan harga jual ke konsumen sesuai mekanisme pasar,” kata Fahmy Radhi.

Dengan solusi pengadaan impor BBM satu pintu, SPBU swasta tidak lagi bebas dalam hal mengimpor BBM.

“Dalam impor BBM satu pintu, SPBU asing tidak dapat lagi impor dengan harga yang paling murah, tetapi harus membeli BBM dari Pertamina dengan harga ditetapkan oleh Pertamina. Dalam kondisi tersebut, margin SPBU asing akan semakin kecil, bahkan pada saatnya SPBU asing akan merugi,” jelasnya.

Baca juga:

Ringkasan Eksekutif: Benahi Tata Kelola BBM, demi Ketahanan Energi
BM tidak hanya menjadi sumber energi utama, tetapi juga berperan strategis dalam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa SPBU swasta akan menutup usahanya di Indonesia akibat kerugian yang terus terjadi. Ketika hal itu terjadi, iklim investasi Indonesia disebut akan memburuk.

“Hengkangnya SPBU asing akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, tidak hanya investasi sektor migas saja tetapi juga investasi sektor bisnis lainnya. Memburuknya iklim investasi sudah pasti akan berdampak terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi,” lanjut Fahmy.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menetapkan skema pengaturan impor BBM yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kualitas base fuel dari Pertamina telah dipastikan kualitasnya sebelum disalurkan ke SPBU swasta dengan salah satu caranya adalah melakukan survei bersama.

"Mereka (SPBU swasta) setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi," kata Bahlil, Jumat (19/9/2025).

Pemerintah menegaskan bahwa aturan impor ini bersifat fleksibel, artinya pengaturan impor BBM bisa berubah apabila diperlukan dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, hingga kondisi keuangan negara.