Ringkasan Eksekutif: Menjaga Pasar Modal Tetap Prudent

Otoritas keuangan di Indonesia menggulirkan berbagai langkah reformasi sektor pasar modal yang pada akhir Januari lalu mengalami guncangan hebat hingga merontokkan indeks saham sampai turun 8%. 

Ringkasan Eksekutif: Menjaga Pasar Modal Tetap Prudent
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin.
Daftar Isi

Setelah sederet langkah perbaikan pasca bursa terguncang, pada Kamis, 29 Januari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat dibuka membaik pada Jumat pagi, 30 Januari 2026. Namun pada hari itu juga, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan pengunduran dirinya.

Gelombang pengunduran diri berlanjut di hari yang sama. Jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ikut mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab atas anjloknya IHSG menjadi yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah OJK berdiri.

Drama pengunduran diri para pucuk pimpinan sektor keuangan ini disinyalir tidak dapat dilepaskan dari dinamika kebijakan investasi sektor jasa keuangan, khususnya terkait perluasan porsi investasi ke pasar saham. 

‎Di mana pihak eksekutif menginginkan perubahan porsi besar-besaran asuransi dan jasa keuangan dalam investasi di saham. Di sisi lain, ada kabar gonjang-ganjing dunia saham juga diboncengi keinginan salah satu politisi yang mengincar kursi Ketua Dewan Komisioner OJK. 

Pemerintah juga berencana mempercepat demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Proses demutualisasi ditargetkan mulai berjalan tahun ini, dengan landasan hukum yang sudah tersedia dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Gejolak di pasar modal sepanjang sepekan akhir Januari 2026 mendorong pemerintah, regulator, dan pengelola bursa merumuskan langkah korektif guna memperkuat integritas bursa efek. 

Otoritas sektor keuangan juga sudah menyiapkan delapan rencana aksi untuk mempercepat reformasi integritas bursa saham di Indonesia. Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan delapan jurus itu adalah bentuk komitmen memperkuat reformasi struktural pasar modal.

“Delapan rencana aksi yang kami susun, ini kami kelompokkan menjadi 4 kluster, yang pertama adalah untuk kebijakan baru free float, kemudian yang kedua adalah untuk transparansi, kemudian kluster tata kelola dan enforcement, dan juga sinergitas,” katanya. 

Berikut delapan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia:

  • Peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15%, naik dari ketentuan saat ini sebesar 7,5% dan diterapkan secara bertahap. Untuk IPO baru, ketentuan 15% dapat langsung diberlakukan, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi.
  • Penguatan peran investor institusi domestik dan perluasan basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah akan mendukung melalui penyesuaian limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai prinsip manajemen risiko dan tata kelola.
  • Peningkatan transparansi ultimate beneficial owner (UBO) dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. OJK mendorong pengaturan yang tegas berbasis best practices internasional guna meningkatkan kredibilitas pasar.
  • Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai amanat undang-undang untuk memperbaiki tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas persiapan implementasinya bersama pemerintah dan BEI.
  • Penguatan penegakan peraturan dan sanksi terhadap pelanggaran di pasar modal. Fokus enforcement mencakup manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
  • Penguatan tata kelola emiten, termasuk kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit. Selain itu, akan diberlakukan kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
  • Pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi lintas otoritas, antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
  • Penguatan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, SRO, dan pelaku industri. Sinergi ini ditujukan untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan konsisten dan berkesinambungan.

Baca selengkapnya