Ringkasan Eksekutif: Membaca Pertumbuhan, Menajamkan Kebijakan

Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II tahun 2025 tumbuh 5,12 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ringkasan Eksekutif: Membaca Pertumbuhan, Menajamkan Kebijakan
Membaca Pertumbuhan, Menajamkan Kebijakan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2025 tumbuh 5,12% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Temuan BPS yang seharusnya disyukuri itu, malah memicu tanda tanya. Banyak yang meminta klarifikasi metode penyusunan laporan soal pertumbuhan ekonomi oleh BPS.

Baca wawancara eksklusif SUAR dengan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, termasuk soal penyusunan data pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025, silakan klik tautan di sini.

Namun, data dari BPS juga menujukkan adanya harapan, tumbuhnya kinerja ekonomi yang positif di masa depan.

Detail pertumbuhan ekonomi kuartal II–2025

Berdasarkan data BPS, beberapa komponen pertumbuhan ekonomi pada kuartal II–2025 adalah: 

  • Konsumsi rumah tangga: tumbuh 4,97%.
  • Konsumsi LNPRT: tumbuh 7,82%.
  • Investasi (PMTB): tumbuh 6,99%.
  • Ekspor: tumbuh 10,6%.
  • Impor: tumbuh 11,6%.
  • Pengeluaran pemerintah: mengalami kontraksi sebesar -0,33%.

Data apa saja yang digunakan BPS terkait metodologi penyusunan laporan pertumbuhan ekonomi, baca laporan lengkapnya di sini.

Menyusul data pertumbuhan ekonomi yang naik signifikan, dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, pemerintah mengirimkan sinyal optimisme dalam merancang anggaran pengeluaran dan belanja negara. 

Arsitektur APBN 2026 dirancang dengan belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun, pendapatan negara Rp 3.147,7 triliun, dan defisit Rp 638,8 triliun atau 2,48% terhadap PDB. 

Presiden Prabowo menyatakan pemerintahannya akan melakukan perombakan terkait alokasi anggaran negara, sehingga bisa lebih efisien dan efektif untuk bisa memakmurkan bangsa. 

Langkah yang akan diambil, di antaranya, penghematan pengeluaran negara, dan mencegah kebocoran anggaran yang selama ini merugikan keuangan negara dengan jumlah yang tidak sedikit. 

Target Tinggi APBN 2026

  • Defisit RAPBN 2026 ditargetkan Rp639 triliun (2,48% PDB), lebih rendah dari proyeksi 2025 sebesar Rp662 triliun (2,78% PDB).
  • Pertumbuhan ekonomi 2026 dipatok 5,4%; risiko terbesar bila tidak tercapai adalah penerimaan negara meleset, defisit melebar, dan pemerintah terpaksa memangkas belanja.

Bagaimana cara pemerintah melakukan efisiensi dan mencegah kebocoran RAPBN 2026, silakan baca di sini.

Untuk menjaga keberlanjutan kinerja ekonomi, pemerintah juga mulai melakukan penyederhanaan aturan yang dirasa menghambat pertumbuhan, atau deregulasi. Tercatat sejak akhir Juni 2025, pemerintah menetapkan kebijakan Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha. 

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga menerbitkan peraturan menteri (permendag) baru yang terdiri dari delapan klaster komoditas untuk memudahkan perubahan, karena permendag bersifat dinamis.

Selain itu, pemerintah saat ini sedang melakukan pembahasan terkait deregulasi mengenai kewajiban tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Dan, membentuk Satgas Deregulasi khusus TKDN yang dimaksudkan untuk membahas perubahan format menjadi berbasis inovasi dan insentif, bukan hanya kewajiban persentase komponen dalam negeri. 

Apa saja deregulasi yang diingankan pengusaha, baca ulasannya di sini.

Baca keseluruhan laporan SUAR di file berikut:

Selamat membaca, nyalakan SUAR mu Chief!!