Ringkasan Eksekutif Diskusi Road to Indonesia IRF 2026:  Keterbukaan Butuh Ruang Dialog

Bursa Efek Indonesia (BEI) pun berkomitmen dan bersemangat untuk menjadikan transparansi sebagai syarat utama membangun kepercayaan pasar.

Ringkasan Eksekutif Diskusi Road to Indonesia IRF 2026:  Keterbukaan Butuh Ruang Dialog
Diskusi Road to Indonesia Investor Relations Forum (IRF) 2026 bertema “Era Baru Transparansi Pasar Modal” yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Suar.id/Ahmad Affandi.

Pasar keuangan Indonesia baru saja mendapat beberapa guncangan hebat. Dari peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuat indeks harga saham dalam negeri ambruk, perang di Iran, dan terakhir revisi outlook peringkat utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings dari Stabil menjadi Negatif (tetap di BBB) yang memicu penurunan IHSG, dan berdampak pada pelemahan rupiah dan peningkatan biaya utang.

Guncangan ini dijadikan momentum oleh otoritas bursa efek di Indonesia dan pemangku kepentingan justru memanfaatkan turbulensi ini sebagai momen titik balik untuk memperbaiki tata kelola pasar modal dalam negeri. 

Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pun berkomitmen dan bersemangat untuk menjadikan transparansi sebagai syarat utama membangun kepercayaan pasar.  Selain itu, upaya ini juga memicu kesadaran perlunya diskusi antara investor dan otoritas, juga stakeholder lain untuk mencari solusi menguatkan pasar modal indonesia. 

Beberapa poin yang jadi perhatian: 

  • Pasar modal Indonesia dinilai memasuki fase reformasi untuk meningkatkan daya saing global melalui transparansi dan tata kelola yang lebih kuat.
  • Diperlukan ruang dialog intensif antara regulator, emiten, dan investor guna memperkuat kepercayaan pasar.
  • Profesi investor relations dinilai semakin strategis dalam menjaga komunikasi perusahaan dengan investor dan mempertahankan nilai perusahaan di pasar.

Sudah saatnya, entitas bursa saham di Indonesia lebih menekankan keterbukaan sebagai best practice dari pengelolaan pasar agar levelnya bisa bersaing di tingkat global. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan 8 rencana aksi percepatan reformasi pasar modal yang terbagi dalam empat klaster utama, yaitu peningkatan likuiditas, penguatan transparansi, perbaikan tata kelola, serta penguatan sinergi antar lembaga.

Terkait perlunya  komunikasi intens antara otoritas keuangan, investor, emiten dan stakeholder lainnya bisa dilakukan dengan banyak medium. Salah satunya melalui investor relations demi memperkuat kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. 

Melalui komunikasi yang terbuka, transparan, dan konsisten, investor relations diharapkan mampu berperan sebagai jembatan antara perusahaan tercatat dengan para calon investor, pemegang saham, regulator, self-regulatory organization (SRO), hingga masyarakat.

Peran investor relations sangat penting: 

  • Untuk menjelaskan apa yang terjadi di perusahaan dan bagaimana perkembangan terakhirnya kepada investor, SRO, regulator, hingga politisi. 
  • Segala kebijakan dan ketentuan yang diambil oleh regulator juga penting untuk diketahui oleh investor relations, untuk kemudian dapat disampaikan dengan baik kepada calon investor, pemegang saham, dan emiten.
  • Dari sisi regulator, investor relations itu penting untuk mengetahui perkembangan dan filosofi dari kebijakan-kebijakan yang diputuskan otoritas. 

Baca selengkapnya