Belakangan ini keresahan melanda kalangan seller atau pedagang online. Adalah kebijakan baru yang membolehkan pembeli untuk mengembalikan atau meretur barang yang sudah tidak diperlukan lagi melalui TikTok Shop by Tokopedia sebagai biang keladinya.
Sebaliknya, pakar dan asosiasi e-commerce menyambut baik aturan main baru ini. Mereka menyebut kebijakan tersebut sebagai jalan tengah dalam melindungi konsumen.
Adalah Mochammad Risqy Faisal yang mengungkapkan kegundahannya terkait ini. Melalui akun media sosialnya, Faisal berencana akan segera berganti platform.
"Mulai sekarang aku sudah tidak mau pakai Tokped (Tokopedia) lagi buat mengirim barang. Tutup toko dan hapus aplikasinya. Kemudian pindah platform," ujarnya kesal.
Hal senada di sampaikan Ferry Santoso, "Ini mungkin yang namanya mau mati ngajak seller ikutan mati," kata dia.
Pedagang online lainnya, Sahid Cahyo, mengeluh bahwa ia sudah mengalami kesulitan dalam menawarkan produknya secara online di platform.
"Pertama, bulan Mei udah nggak bisa nambahin barang dagangan. Kedua. Mei akhir pencairan dana nunggu 6 hari kerja dan notif chat dari pembeli nggak muncul," kata dia.
Pangkal masalahnya, mulai 21 Juli 2025, Tokopedia dan TikTok Shop mengumumkan kebijakan baru, yakni pengembalian produk dari pembeli dengan alasan ‘Tidak Lagi Diperlukan’.
“Pembaruan ini bertujuan meningkatkan pengalaman belanja pembeli sekaligus menjaga konsistensi kebijakan pengembalian di seluruh platform,” tulis TikTok Shop by Tokopedia melalui laman seller center.
Platform berdalih, pembaruan ini bertujuan meningkatkan pengalaman belanja pembeli sekaligus menjaga konsistensi kebijakan pengembalian di seluruh platform.
Dengan hadirnya kebijakan retur terbaru ini, pembeli bisa mengembalikan barang hanya karena berubah pikiran.
Meskipun menimbulkan keresahan di kalangan seller, namun Tokopedia juga memberikan perlindungan agar tidak dirugikan sepenuhnya.
Adapun syarat utamanya, produk yang ingin diretur karena alasan ‘tidak diperlukan lagi’ harus memiliki label ‘mudah dikembalikan’ – yang tertera pada halaman detail produk.
Pembeli dapat mengajukan pengembalian barang dengan alasan ‘Tidak Dibutuhkan Lagi’ dalam waktu 15 hari kalender sejak produk dikirim untuk kategori Mall dan 6 hari kalender sejak produk diterima untuk kategori lainnya.
Sepanjang memenuhi semua ketentuan, biaya ongkos kirim untuk retur akan ditanggung langsung oleh pihak platform.
Selain itu, seller juga bisa mempertimbangkan pengajuan retur dari pembeli dengan melihat foto kondisi barang dan memberikan alasan yang detail jika seller ingin menolak permintaan retur.
TikTok Shop by Tokopedia turut menjelaskan, langkah-langkah yang harus dilakukan penjual saat menangani permintaan retur seperti ini.
Penjual diminta memeriksa foto yang diunggah pembeli untuk mengecek kondisi barang sesuai standar retur, kemudian dapat berkomunikasi langsung melalui fitur chat jika diperlukan informasi tambahan.
Kepada penjual diberikan waktu maksimal dua hari kalender untuk memutuskan apakah menyetujui atau menolak permintaan retur tersebut. Bila memutuskan untuk menolak, penjual harus memberikan alasan yang jelas dan detail.
Selain itu, penjual juga diimbau untuk terus memastikan deskripsi produk lengkap dan akurat, menyertakan foto asli, serta menambahkan panduan ukuran atau petunjuk penggunaan demi meminimalkan risiko retur.
Win-Win Solution
Kebijakan baru ini bukan hanya soal kemudahan bagi pembeli. Di era belanja online yang kian dinamis, fleksibilitas retur dianggap dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendorong transaksi.
Selain memberi kenyamanan untuk pembeli, kebijakan retur juga membantu toko Mall dan UMKM untuk meningkatkan kredibilitas. Dengan label ‘mudah dikembalikan’, produk lebih menarik di mata calon pembeli yang ragu berbelanja online.
Reancy Triashari dari IdEA, asosiasi e-commerce Indonesia, menyebut kebijakan retur barang “tidak diperlukan lagi” yang diterapkan TikTok Shop by Tokopedia sebagai langkah yang menguntungkan semua pihak.
“Kami yakin setiap anggota punya pertimbangan matang dalam meluncurkan kebijakan di platformnya,” ujar Reancy.
Menurutnya, kebijakan semacam ini menjadi bentuk layanan yang lebih baik bagi pembeli, membantu menjaga kepercayaan penjual, sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Senada dengan itu, Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menjelaskan, tanggung jawab pasca pembelian memang sudah menjadi kewajiban pelaku usaha e-commerce, baik itu penjual maupun platform.
“Kalau kita merujuk ke siapa yang mengeluarkan faktur, maka memang tanggung jawab ada di tangan platform,” kata Nailul.
Ia menambahkan, sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen, pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas barang yang diperdagangkan, baik berupa uang kembali atau penggantian barang.
“Waktunya pun setelah tujuh hari dari tanggal transaksi. Dalam praktik e-commerce, seharusnya dihitung sejak barang diterima, asalkan kondisi barang dan kelengkapan seperti tag harga tetap utuh,” ujarnya.
Penjual ‘Mall’ Meroket
Bersamaan dengan kebijakan retur ini, TikTok Shop by Tokopedia juga melaporkan lonjakan jumlah penjual berstatus ‘Mall’ pada semester I-2025, yang meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan dengan paruh kedua 2024.
Penjual kategori ‘Mall’ adalah mereka yang berstatus pemilik merek resmi, distributor sah, atau toko terverifikasi dengan reputasi tinggi. Mereka mendapatkan sejumlah fasilitas eksklusif seperti badge khusus, kemudahan promosi di halaman strategis platform, serta akses ke kampanye pemasaran skala besar.
“Pertumbuhan pesat penjual Mall di TikTok Shop by Tokopedia menunjukkan betapa pentingnya platform ini dalam mendukung para pelaku usaha, termasuk UMKM di berbagai daerah, untuk mengembangkan bisnis mereka,” ungkap Stephanie Susilo, Senior Director of Tokopedia and TikTok E-commerce, dalam siaran pers pekan lalu (16/7).
Selain label khusus, para penjual Mall juga mendapatkan keuntungan seperti voucher eksklusif, program gratis ongkir (ongkos kirima0, jaminan produk 100% asli, dan layanan retur barang hingga 15 hari.
Data semester I-2025 TikTok Shop by Tokopedia mencatat sejumlah produk terlaris yang mendominasi penjualan toko Mall.
- Kategori fesyen: sneakers wanita, hijab, dan sepatu sekolah menjadi yang paling banyak dibeli.
- Kategori kecantikan dan perawatan diri: lipstik, foundation, serta berbagai produk skincare seperti serum, krim, hingga masker wajah.
- Kategori makanan dan minuman: sambal, moringa powder, dan hampers.
Menariknya, sejumlah penjual Mall juga mengalami lonjakan transaksi lebih dari 15 kali lipat dibandingkan dengan periode sebelumnya, dengan daftar merek yang tumbuh pesat didominasi brand lokal Indonesia. “Fakta ini menunjukkan kecenderungan pembeli yang semakin memilih produk resmi dari brand asli, distributor sah, atau toko terverifikasi di platform,” tambah Stephanie secara tertulis.