Rentetan RUPSLB Himbara, Konsolidasi Mencapai Target Bisnis

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ramai-ramai melaksanakan RUPS LB sejak penghujung tahun 2025 dan berlanjut hingga awal tahun ini. Sejumlah RUPSLB dinilai strategis karena berlangsung di awal tahun, menyusul konsolidasi besar di tubuh perbankan pelat merah tersebut.

Rentetan RUPSLB Himbara, Konsolidasi Mencapai Target Bisnis
Jajaran direksi dan komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berfoto bersama usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Jakarta, Rabu (7/1/2026). Foto: Dokumentasi BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (7/1/2025). Ini melanjutkan para anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ramai-ramai melaksanakan RUPSLB sejak penghujung tahun 2025 dan berlanjut hingga awal tahun ini. Ini dinilai strategis karena berlangsung di awal tahun, menyusul konsolidasi besar di tubuh perbankan pelat merah tersebut.

RUPSLB BTN memutuskan menambah satu orang untuk mengisi jajaran komisaris perseroan. Pemegang saham menyetujui mengangkat Didyk Choiroel menjadi komisaris BTN.

Selain penambahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Persetujuan RUPSLB ini menjadi bagian dari strategi BTN untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung proses transformasi dan menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan.

Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, BTN menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai badan usaha milik negara, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi terbaru.

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, di tengah proses pemulihan ekonomi dan tantangan dinamika makro, perseroan mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025. Total aset BTN tercatat tumbuh 8,6% secara year-on-year (YoY) menjadi sekitar Rp 510 triliun.

“Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” kata Nixon.

Nixon menjelaskan, penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan. Hal itu sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional serta kebutuhan industri perbankan yang terus berkembang.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujarnya.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui penambahan susunan Komisaris BTN yang baru ditetapkan untuk memperkuat arah transformasi dan kepemimpinan strategis perseroan ke depan.

Himbara lainnya

Sebelum BTN, anggota bank Himbara lainnya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), serta PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) telah terlebih dahulu menggelar RUPS LB di akhir tahun lalu. Hasil RUPS LB kelima Himbara punya benang merah yang sama antara lain pergantian jajaran direksi dan komisaris.

BRI melalui RUPSLB 17 Desember 2025 melakukan perombakan signifikan di jajaran direksi. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama, menggantikan Agus Noorsanto. BRI juga menetapkan Mahdi Yusuf sebagai Direktur Legal & Compliance, Ety Yuniarti sebagai Direktur Manajemen Risiko, Aris Hartanto sebagai Direktur Consumer Banking, serta Achmad Royadi sebagai Direktur Finance & Strategy.

Adapun Bank Mandiri dalam RUPSLB 19 Desember 2025 mengganti jajaran komisaris. Zulkifli Zaini ditunjuk sebagai Komisaris Utama, dengan M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai Wakil Komisaris Utama, serta B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai Komisaris Independen. Bank Mandiri juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan pendelegasian kewenangan RKAP 2026.

Sedangkan BNI mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris dalam RUPSLB 15 Desember 2025, serta menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar dan RKAP 2026. Sementara itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mengesahkan perubahan status menjadi persero melalui RUPSLB 22 Desember 2025.

BSI juga telah menggelar RUPS LB pada 22 Desember 2025. Berbeda dengan anggota Himbara lainnya, hasil signifikan dari RUPSLB BSI adalah perubahan Anggaran Dasar perseroan. Dampaknya, BSI kini menjadi bank pelat merah alias bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini menjadikan BSI sebagai Himbara sebagai anggota kelima.

Konsolidasi, bukan ubah strategi

RUPSLB BTN menurut pelaku pasar mencerminkan kebutuhan konsolidasi internal perseroan, bukan sinyal perubahan strategi bisnis secara fundamental. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai langkah-langkah yang diambil BTN sejalan dengan dinamika konsolidasi yang selama ini juga dilakukan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Nafan, RUPSLB BTN yang digelar baru-baru ini lebih merefleksikan penguatan struktur organisasi untuk memastikan pencapaian target bisnis, ketimbang perubahan arah strategi secara signifikan.

“Ini sebenarnya RUPS yang dilakukan oleh bank Himbara dalam beberapa tahun terakhir itu memang benar-benar mencerminkan kebutuhan konsolidasi,” ujar Nafan kepada SUAR, Rabu (7/1/2026).

Ia menilai, perubahan strategi umumnya baru akan terjadi apabila terdapat pergantian kepemimpinan di level tertinggi.

“Kalau terkena perubahan strategi sih saya rasa tidak terlalu mutlak, tidak terlalu sering. Kecuali kalau terjadi pergantian kepemimpinan baru, itu kemungkinan besar akan terjadi perubahan arah strategi,” kata Nafan.

Dari perspektif dunia usaha dan pasar, konsolidasi yang dilakukan BTN dipandang sebagai sinyal penguatan internal agar perseroan lebih adaptif dalam menghadapi tantangan industri perbankan. Nafan menilai, langkah tersebut bertujuan menciptakan peluang agar target bisnis BTN dapat tercapai secara berkelanjutan.

“Kalau dunia usaha membaca sinyal, khususnya BTN ini, sebenarnya ini sebagai rangka konsolidasi agar bisa mampu menciptakan peluang, supaya nantinya tujuan bisnisnya bisa tercapai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsolidasi tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan kredit, penyaluran pembiayaan (lending), maupun penghimpunan dana pihak ketiga (funding).

“Misalnya tujuan pertumbuhan kredit tercapai, tujuan pencapaian lending bisa terwujud, maupun juga tujuan pencapaian fundingnya bisa terwujud,” kata Nafan.

Imbas UU BUMN

Di sisi lain, RUPSLB BTN dinilai sebagai konsekuensi langsung dari berlakunya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025, yang membawa implikasi serius terhadap tata kelola dan independensi bisnis BUMN.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Galau D. Muhammad menyebut jika agenda RUPSLB BTN tidak dapat dilepaskan dari dinamika regulasi baru yang memicu penataan ulang struktur pengambilan keputusan strategis di tubuh BUMN.

Menurut Galau, terdapat banyak catatan kritis terhadap UU BUMN tersebut karena berpotensi membuka ruang tumpang tindih kepentingan politik dalam keputusan bisnis.

“Ini merupakan konsekuensi langsung nyata daripada perubahan UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025 yang implikasinya berdampak serius terkait tata kelola dan independensi bisnis BUMN,” jelas Galau kepada SUAR.

Ia menekankan bahwa kekhawatiran utama muncul dari potensi campur tangan politik, terutama dalam penentuan arah investasi dan proyek prioritas pemerintah.

Galau menilai agenda RUPSLB BTN, seperti pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menata ulang struktur pengambil keputusan tertinggi. Langkah tersebut dinilai strategis, namun harus diawasi secara ketat agar tidak menggerus prinsip kehati-hatian perbankan.

“BTN harus tetap menjalankan prinsip kehati-hatian perbankan dan tidak terdorong mengambil keputusan bisnis berdasarkan prioritas politik tertentu,” katanya.

Baca juga:

Outlook Perbankan 2026: Kredit Bakal Tumbuh Lebih Tinggi Ditopang Tren Penurunan Bunga
Penyaluran kredit diperkirakan masih akan bertumbuh ditopang tren penurunan suku bunga global.

Dalam konteks bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Galau melihat RUPSLB sebagai bagian dari fase penyesuaian terhadap regulasi baru yang diiringi agenda konsolidasi kelembagaan dan percepatan pengambilan keputusan.

Ia mengakui konsolidasi dapat berdampak positif bila berorientasi pada penguatan BUMN, namun tetap mengandung risiko terhadap independensi bisnis apabila penunjukan pengurus lebih didasarkan pada loyalitas politik dibandingkan kepakaran perbankan.

Selain faktor regulasi, tekanan ekonomi global juga dinilai menjadi pertimbangan rasional di balik konsolidasi. Galau menyoroti perlambatan ekonomi global, ketidakpastian, serta meningkatnya risiko kredit dan ketidakpembayaran (gagal bayar). Dalam situasi tersebut, RUPSLB dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas penyaluran pembiayaan agar lebih selektif dan berbasis kelayakan usaha.

Ia menegaskan, BTN sebagai bank milik publik harus memastikan fungsi intermediasi berjalan optimal dan bebas dari intervensi yang tidak produktif.

“BTN ini milik publik, sehingga setiap perubahan harus memastikan kepentingan publik tetap berada di depan,” ujarnya.

Galau menekankan pentingnya meritokrasi, profesionalisme, dan konsistensi strategi agar BTN tetap pruden dalam mengelola dana masyarakat dan mendukung sektor-sektor produktif, khususnya perumahan rakyat, di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.