Fenomena The Missing Middle Jadi Tantangan Pertumbuhan Ekonomi 8%
The missing middle, berarti fenomena minimnya perusahaan menengah. Hal ini menandakan kesulitan dunia usaha untuk berkembang dan naik kelas.
The missing middle, berarti fenomena minimnya perusahaan menengah. Hal ini menandakan kesulitan dunia usaha untuk berkembang dan naik kelas.
Keterbatasan investasi produktif dan sulitnya dunia usaha berkembang dan naik kelas menjadi tantangan bagi Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju 8%. Fenomena ini disebut "the missing middle", yakni minimnya perusahaan pada lapisan menengah yang seharusnya menjadi penghubung antara usaha kecil dan perusahaan besar.
Riset Prasasti menunjukkan, struktur dunia usaha Indonesia saat ini didominasi perusahaan berskala kecil. Dari sekitar 24 juta perusahaan nonpertanian yang diidentifikasi dalam riset tersebut, sekitar 99% merupakan usaha mikro dan kecil. Sementara itu, jumlah perusahaan menengah dan besar relatif terbatas.
Padahal, perusahaan besar memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan. Adhi menyebut kelompok 0,1% perusahaan terbesar menyumbang sekitar 40% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 55% tenaga kerja.
Dalam laporan riset bertajuk Missing Graduation, Direktur Riset Prasasti Adhi Nugroho Saputro memetakan kondisi perusahaan di Indonesia untuk mengidentifikasi kelompok usaha yang tertahan pertumbuhannya serta perusahaan yang berpotensi menjadi penggerak ekonomi berikutnya.
Menurut dia, perusahaan menengah dan besar umumnya telah memiliki aset dan agunan yang memungkinkan mereka mengakses kredit. Karena itu, persoalan pembiayaan belum tentu menjadi hambatan utama bagi kelompok usaha tersebut. Sebaliknya, kepastian regulasi, ketersediaan tenaga kerja, dan biaya yang timbul akibat pungutan ilegal (ilegal fees) turut memengaruhi kemampuan perusahaan untuk berekspansi.
Temuan tersebut menjadi penting di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 5,3% hingga 5,6% belum sepenuhnya diikuti penciptaan lapangan kerja formal dan produktif yang memadai.
“Indonesia tumbuh besar, 5,3 persen, 5,6 persen, it's not bad. Tapi Gen-Z sekarang selalu bilang it's mid economy. Ada dikotomi di sana,” ucap Adhi dalam Indonesia Policy Forum 2026, Selasa (13/10/2026).
Adhi menilai, tantangan Indonesia bukan sekadar meningkatkan angka pertumbuhan, melainkan memastikan ekspansi ekonomi menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Untuk itu, investasi perlu diikuti peningkatan kapasitas produksi, pertumbuhan perusahaan, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih berkualitas.
Persoalannya, investasi yang berlangsung dalam beberapa periode terakhir masih banyak ditopang aktivitas pemerintah, termasuk pembangunan SPPG dan berbagai proyek operasional. Sementara itu, pelaku usaha swasta masih menghadapi ketidakpastian dan suku bunga tinggi yang memengaruhi keputusan investasi.
Padahal, keterlibatan sektor swasta sangat menentukan kemampuan ekonomi untuk tumbuh secara berkelanjutan. Ketika investasi belum cukup mendorong ekspansi perusahaan, peningkatan aktivitas ekonomi berisiko tidak menghasilkan penyerapan tenaga kerja yang sebanding.
Untuk memahami perbedaan kapasitas dan hambatan pertumbuhan setiap perusahaan, Adhi membagi perusahaan ke dalam tiga kelompok, yakni Lagging, Constrained Gazelle, dan Top Performer.
Kelompok Lagging mencakup sekitar 13 juta usaha atau hampir setengah dari perusahaan yang diteliti. Sebanyak 99% kelompok ini merupakan usaha mikro dan kecil.
Sebagian perusahaan di antaranya berorientasi pada keberlangsungan hidup atau survivalist, yakni menjalankan usaha karena terbatasnya kesempatan memperoleh pekerjaan, bukan semata-mata karena ingin memperbesar bisnis. Karena itu, Adhi menilai pendekatan kebijakan terhadap kelompok tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penyaluran kredit usaha.
“Policy implication-nya berarti kan bukan berarti kalau at the first place adalah creating more jobs, opening up opportunities,” kata Adhi.
Kelompok berikutnya adalah Constrained Gazelle, yakni sekitar 12,3 juta perusahaan yang memiliki aspirasi untuk tumbuh, tetapi potensinya belum terealisasi akibat berbagai hambatan. Kelompok ini menjadi perhatian karena perusahaan-perusahaan tersebut berpeluang meningkatkan skala usaha apabila kendala ekspansi dapat diatasi.
Sementara itu, kelompok Top Performer mencakup sekitar 4% perusahaan dalam klasifikasi. Perusahaan dalam kelompok ini dinilai memiliki kapasitas dan kinerja yang lebih baik sehingga berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi berikutnya.
Adhi menilai, kebijakan untuk mendorong dunia usaha naik kelas perlu membedakan karakteristik setiap kelompok. Usaha yang berorientasi pada keberlangsungan hidup membutuhkan perluasan kesempatan ekonomi, sedangkan perusahaan yang telah memiliki aspirasi dan kapasitas bertumbuh membutuhkan iklim usaha yang memungkinkan ekspansi.
Pentingnya mengatasi hambatan dunia usaha juga disoroti ekonom senior Raden Pardede. Dia menyebut, sekitar 80% aktivitas perekonomian digerakkan sektor swasta, 20% lainnya berasal dari sektor pemerintah.
“Sektor pemerintah harus berperan sebagai katalisator, sedangkan sektor privat menjadi mesin utama,” kata Raden.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan belanja negara untuk mendorong pertumbuhan. Ketidakpastian global, suku bunga tinggi, dan fluktuasi harga minyak menjadi tantangan yang membuat kemampuan fiskal untuk terus memperluas stimulus perlu diperhitungkan.
Karena itu, kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk memfasilitasi investasi swasta, memperbaiki iklim usaha, dan memperluas kesempatan perusahaan meningkatkan produktivitas serta penyerapan tenaga kerja.
Raden juga menilai orientasi ekspor penting untuk meningkatkan daya saing perusahaan domestik. Dengan memasuki pasar internasional, perusahaan dituntut meningkatkan kualitas produk, efisiensi, dan produktivitas agar mampu bersaing dengan produsen dari negara lain.
Indonesia, menurut dia, perlu memperkuat sektor manufaktur dan memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar ekspor. Keuntungan ekonomi yang dihasilkan juga perlu diarahkan untuk memperbesar kapasitas produksi dan menciptakan lapangan kerja.
“Kita tidak bisa hanya menggantikan atau meniru satu negara saja. Namun, kita bisa menggabungkan dan mengambil kisah sukses dari Korea, Malaysia, Singapura, Vietnam, China, India, dan lain-lain, lalu mencoba mencari jalan yang paling sesuai untuk Indonesia,” ucapnya.
Raden menambahkan, strategi pembangunan juga harus memperhatikan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan. Pemerataan kesempatan investasi dan pengembangan ekonomi daerah diperlukan agar pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi tertentu.
Sejalan dengan kebutuhan memperkuat sektor swasta, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan investasi tidak cukup hanya mengejar besarnya modal yang masuk. Investasi harus mampu meningkatkan produktivitas, menghasilkan nilai tambah, dan menciptakan pekerjaan berkualitas.
Menurut Juda, Indonesia membutuhkan pembiayaan yang memadai untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun, hal yang lebih penting adalah memastikan modal tersebut dialokasikan pada kegiatan yang mampu memperkuat kapasitas produksi dan daya saing nasional.
“Pertanyaannya bukan hanya seberapa besar dana yang harus dimobilisasi, melainkan bagaimana setiap rupiah dan setiap porsi investasi menghasilkan produktivitas dan nilai tambah,” ujar Juda.
Ia menekankan, pemerintah dan sektor swasta perlu menjalankan peran yang saling melengkapi. Pemerintah membangun fondasi melalui kebijakan fiskal, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebijakan pendukung. Sementara itu, dunia usaha menjadi penggerak investasi, inovasi, dan efisiensi.
Pentingnya kualitas institusi dalam mendorong investasi dan pertumbuhan juga menjadi perhatian peraih Nobel Ekonomi James A. Robinson. Ia menilai, target pertumbuhan ekonomi 8% per tahun tidak dapat dicapai secara otomatis hanya melalui penambahan investasi atau penetapan sasaran pemerintah.
Menurut Robinson, Indonesia membutuhkan institusi inklusif, kepemimpinan yang berorientasi pada hasil, serta sektor swasta yang dinamis agar pertumbuhan ekonomi tinggi dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Pertumbuhan ekonomi sebesar 8% per tahun memang terlihat mudah, tetapi sebenarnya tidak biasa. Artinya, hal itu sulit dan tidak terjadi secara otomatis,” kata Robinson.
Ia mencontohkan pengalaman Korea Selatan yang berhasil bertransformasi menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Pada dekade 1960-an hingga 1970-an, Presiden Park Chung-hee menggelar pertemuan promosi ekspor setiap bulan dengan melibatkan pimpinan perusahaan besar, termasuk Hyundai, Daewoo, dan Samsung.
Pertemuan tersebut digunakan untuk membahas hambatan usaha, peluang pasar, dan strategi peningkatan ekspor. Pemerintah juga menetapkan sasaran konkret, termasuk target ekspor US$10 miliar pada 1977, untuk mendorong transformasi ekonomi.
Pengalaman Korea Selatan tersebut, imbuhnya, memperlihatkan pentingnya hubungan pemerintah dan pelaku usaha yang berorientasi pada penyelesaian masalah. Pemerintah perlu memahami hambatan yang dihadapi perusahaan, sementara sektor swasta didorong meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.
Robinson menegaskan, Indonesia tidak perlu menyalin model pembangunan satu negara secara utuh. Taiwan, misalnya, mengembangkan usaha kecil dan menengah, sedangkan Singapura memiliki struktur ekonomi yang berbeda dari Korea Selatan. China juga menunjukkan pendekatan tersendiri melalui pengembangan perusahaan pedesaan pada awal reformasi ekonominya.
Selain menetapkan sasaran, pemerintah perlu memantau hasil dan mengevaluasi kebijakan secara konsisten. Menurutnya, tidak ada satu model tunggal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Indonesia perlu memilih pendekatan berdasarkan karakteristik domestik dan memastikan kebijakan yang diterapkan menghasilkan perubahan terukur.