Pasar emas saat ini sedang menghadapi dilema. Di satu sisi, permintaan tetap tinggi, menandakan kepercayaan yang tetap kuat. Di sisi lain, fluktuasi harga yang stagnan memicu kekhawatiran baru. Perubahan kebijakan suku bunga bank sentral akan menentukan situasi ke depan.
Dalam evaluasi Kuartal I-2026, asosiasi perdagangan emas dunia, World Gold Council (WGC), menemukan permintaan emas tetap resilien di tengah volatilitas dan ketidakpastian geopolitik.
Permintaan yang tumbuh 2% Year on Year (YoY) terjadi di berbagai negara dan lintas segmen. Ini dibarengi dengan kuantitas permintaan mencapai 1.231 ton dengan lonjakan nilai mencapai 74%, memecahkan rekor global senilai US$193 miliar.
"Nilai emas yang meningkat tidak lepas dari kinerja harga emas yang sangat baik dan permintaan yang berkelanjutan," jelas Kepala Penelitian Asia Pasifik WGC Shaokai Fan, dalam taklimat media secara virtual, Rabu (13/5/2026).

Keberlanjutan kepercayaan publik
Beberapa catatan mendukung gambaran ini. Pada aras makroekonomi, pembelian emas oleh berbagai bank sentral naik 3% YoY dibandingkan pembelian emas di triwulan sebelumnya menjadi 244 ton.
Sinyal ini sekaligus menandai berlanjutnya kepercayaan publik pada emas sebagai pelindung nilai di tengah ketidakpastian, didukung kecenderungan bank sentral untuk mengakumulasi cadangan emasnya.
Selain itu, pangsa permintaan dari sektor infrastruktur teknologi juga menunjukkan pertumbuhan 1% YoY menjadi 82 ton. "Infrastruktur AI global terus mendukung permintaan emas industri, dengan permintaan industri elektronika mencapai 69 ton, tertinggi sejak Kuartal IV-2024. Emas yang digunakan dalam mikrochip mendukung ketangguhan sektor ini," jelas Fan.
Meski demikian, WGC juga mencatat permintaan emas untuk segmen investasi, baik ritel dan lembaga, mengalami penurunan 5% YoY menjadi 536 ton. Secara nilai, investasi emas saat ini mencapai US$84 miliar, didukung harga emas yang mencapai rekor tertinggi.
Sedanglan permintaan emas batangan dan koin membantu menyeimbangkan permintaan ETF yang amat memengaruhi perlambatan.
"Angka ini tetap kuat secara historis, karena emas batangan dan koin yang sangat diminati di pasar Asia telah menyeimbangkan permintaan ETF yang melambat, sehingga investasi emas fisik cenderung menguat di pasar Asia dibandingkan emas digital," paparnya.
Indonesia lima besar dalam permintaan emas global
Dalam catatan Fan, Indonesia memiliki permintaan emas batangan dan koin tertinggi dengan kenaikan 47% YoY mencapai 23,6 ton. Capaian ini membuat Indonesia berada dalam peringkat lima besar permintaan emas global, sesudah Tiongkok dan India yang mengalami kenaikan permintaan emas batangan dan koin, masing-masing 207 ton dan 62 ton.
"Permintaan emas dari tiga negara besar di Asia turut menyumbang kenaikan angka permintaan emas batangan dan koin secara global yang tumbuh tinggi 42% YoY menjadi 474 ton dengan kenaikan nilai mencapai 142% YoY senilai US$74 miliar," kata Fan.
Kenaikan harga emas digital (ETF) yang terjadi bersamaan dengan melemahnya permintaan komoditas tersebut di pasar Asia menjadi perhatian WGC. Menurut Fan, situasi ini mencerminkan preferensi investor Asia yang cenderung menyukai emas batangan dan koin, sementara investor Eropa mendukung perkembangan ETF, meski produk tersebut juga diluncurkan di Tiongkok, Jepang, dan India.
Di antara semua segmen, permintaan emas perhiasan yang mengalami lonjakan nilai mencapai US$47 miliar mencatatkan volume permintaan yang anjlok 23% YoY dari 391,2 ton menjadi 299,7 ton secara global. "Ada isu keterjangkauan dan harga yang tinggi, mendorong kenaikan permintaan emas dengan karat rendah, sementara instrumen investasi tetaplah emas batangan dan koin," ujar Fan.
Dengan perkembangan situasi tersebut, WGC mengapresiasi rencana pemerintah Indonesia, dalam hal ni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan peta jalan ETF emas. "Peta jalan nasional dan regulasi OJK menunjukkan komitmen pemerintah membangun pasar dan layanan emas. Ini serupa yang terjadi di negara-negara lain, di mana pengembangan ekosistem emas dimulai dari langkah yang kuat dan signifikan dari pemerintah," imbuhnya.
Secara keseluruhan, Fan menegaskan faktor geopolitik akan menjadi penentu permintaan dominan emas mulai tahun 2026 dan seterusnya. Permintaan ETF, emas batangan dan koin akan tetap positif walau sedikit menurun.
Wujud resiliensi portofolio
Kuncinya, suku bunga bank sentral yang konstan atau naik akan memengaruhi harga emas, terutama di pasar Asia, termasuk Tiongkok, India, dan Timur Tengah.
"Jika suku bunga tinggi, ini akan menghambat pasar emas selanjutnya. Sebagian besar bank memperkirakan emas dapat mencapai all-time high lebih dari US$6.000 per tray ounce. Kalau ketidakpastian dan guncangan masih terus terjadi, semua ini dapat menjadi katalis terhadap kenaikan harga emas," jelasnya.
Di sisi lain, terjadi perubahan pandangan masyarakat terhadap emas. Emas bukan lagi aset sampingan, tetapi aset utama. Sepanjang dunia masih menghadapi ketidakpastian dan volatilitas, emas akan meningkatkan resiliensi portofolio investor, selain memberikan nilai tambah dan mempunyai porsi permanen dalam portofolio mereka.
"Volatilitas yang terjadi saat ini menggambarkan kondisi global lintas kelas aset, dan secara umum meningkat. Saat terjadi disrupsi di tingkat global, inflow emas justru meningkat. Tidak dapat dipungkiri volatilitas dan harga aset meningkat dan menggambarkan kondisi dunia yang dipenuhi ketidakpastian dan volatilitas sepanjang tahun," ungkapnya.

Dukungan ekosistem nasional
Sebagai salah satu kunci, OJK sebelumnya memberikan restu dalam usaha bulion di Indonesia. Ini menjadi tonggak penting pengembangan ekosistem industri emas nasional. Melalui beleid ini, lembaga jasa keuangan diberikan kewenagan untuk menggelar layanan simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas.
"OJK berharap pemberian izin kegiatan usaha bulion bagi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia dapat menjadi titik awal bagi pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi di Indonesia," jelas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, OJK, M. Ismail Riyadi.
Ia menegaskan, ekosistem bulion di Indonesia diharapkan memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi industri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, kegiatan usaha bulion yang didukung oleh ekosistem bulion yang lengkap akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kegiatan usaha bulion, menurutnya, menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel
"Langkah ini tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada lembaga jasa keuangan. Kegiatan usaha bulion diharapkan dapat membantu untuk mengurangi impor emas dan mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas," tutur Ismail.
Dalam mendukung kelancaran usaha bulion sebagai pengembangan sektor keuangan, OJK telah menerbitkan kerangka pengaturan kegiatan usaha bulion yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion (POJK 17/2024).
Melalui pengaturan tersebut, OJK membuka peluang bagi LJK yang memiliki kegiatan utama pembiayaan dan memenuhi persyaratan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha bulion, dengan ragam kegiatan meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya sesuai risk appetite dan kesiapan proses bisnis.
"OJK mendesain pengaturan terkait kegiatan usaha bulion yang mencakup prinsip kehati-hatian, persyaratan permodalan, manajemen risiko, transparansi, dan pentahapan kegiatan usaha. Dengan pengaturan dan pengawasan yang tepat, kegiatan usaha bulion dapat beroperasi pendalaman pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ujarnya.