Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan melakukan asesmen risiko lanjutan guna memperkecil transmisi dampak Perang AS-Iran, khususnya melalui jalur pasar keuangan. Melalui asesmen mandiri dan stress test OJK, perbankan diharapkan mampu mendeteksi titik-titik rawan risiko bisnis memasuki triwulan kedua 2026, termasuk menurunnya kinerja debitur yang berpotensi menaikkan risiko gagal bayar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, meski sektor jasa keuangan di Indonesia telah melewati triwulan pertama 2026 dengan mempertahankan stabilitas, eskalasi konflik geopolitik di kawasan Teluk Persia kini meningkatkan volatilitas pasar keuangan global. Mengutip OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) Interim Economic Report, prospek positif pertumbuhan global sebelum pecahnya perang pun kini terpaksa dikoreksi.
"Eskalasi konflik juga mempersempit ruang kebijakan moneter dan memunculkan ekspektasi higher for longer. Ekspektasi pasar kini bergeser dan telah siap menghadapi kemungkinan tidak adanya pemangkasan suku bunga kebijakan sepanjang 2026, termasuk The Fed yang sebelumnya telah mengirimkan sinyal pemangkasan 1 kali di tahun ini," jelas Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (6/4/2026).
Mengantisipasi kemungkinan volatilitas risiko pasar keuangan global tersebut, OJK mendorong seluruh pelaku sektor jasa keuangan untuk melakukan asesmen tingkat lanjutan bersifat forward looking dan antisipatif melalui penguatan manajemen risiko serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan bisnis mulai triwulan kedua.
"Second round impact setelah disrupsi rantai pasok dan kenaikan harga minyak adalah tekanan inflasi global dan menurunnya daya beli agregat. Dalam situasi ketidakpastian, meskipun sektor jasa keuangan terpantau stabil, kami mendorong lembaga jasa keuangan mulai mencermati kinerja debitur dan menjaga kecukupan likuiditas sebaik-baiknya," tegasnya.
Melengkapi penjelasan Friderica, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan, hingga akhir Kuartal I 2026, kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dan stabil. Kredit tumbuh 9,37% Year on Year (YoY) menjadi Rp8.559 triliun. Dana Pihak Ketiga tumbuh 13,18% YoY mencapai Rp10.102 triliun, dan kualitas kredit terjaga dengan persentase non performing loans (NPL) bruto 2,17% dan NPL netto 0,83%.
"Dengan profitabilitas bank mencapai 2,37% dan capital adequacy ratio (CAR) 25,83%, sektor perbankan saat ini memiliki buffer mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian. Keyakinan kinerja perbankan tercermin pula dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang tetap berada di zona optimis," cetusnya.
Menghadapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, Dian menilai ekspor langsung yang cukup kecil dari sisi klaim maupun liabilitas membuat sektor perbankan cukup imun dari dampak langsung konflik. Namun, jika konflik berlarut dan berkepanjangan, ia tidak menafikan bahwa eskalasi dapat menjadi sumber kerentanan terhadap ekonomi Indonesia, baik di jalur perdagangan maupun keuangan.
Pilihan kebijakan makroekonomi menjadi semakin terbatas. Apabila direspons dengan pengetatan kebijakan moneter, maka pertumbuhan niscaya terdampak akibat tekanan biaya hidup yang menurunkan daya beli, mengecilnya margin korporasi, dan meningkatnya risiko keseluruhan. Situasi ini diperburuk dengan arus keluar modal dan depresiasi nilai tukar.
"Stress test OJK menemukan bahwa kenaikan harga energi dapat menurunkan profitabilitas bank dan menekan kemampuan bayar debitur, sehingga dapat meningkatkan NPL dan menuntut bank mempertebal pencadangan. Risiko meningkat pada sektor-sektor usaha yang memiliki biaya logistik tinggi dan tergantung pada bahan baku impor," jelas Dian.
Dalam kondisi tersebut, menjadi sangat wajar jika bank semakin berhati-hati dalam menyalurkan kredit untuk mencegah naiknya risiko gagal bayar. Namun, meski risiko membayangi, Dian memastikan ketahanan perbankan RI tergolong sangat kuat dan berada di atas standar international best practice, sehingga tidak mudah terguncang.
"OJK akan terus melakukan pemantauan risiko dan memastikan bank menerapkan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko secara menyeluruh, sambil mengukur ketahanan perbankan secara berkala melalui stress test yang sudah dijadwalkan," tutup Dian.
Jaga kepercayaan
Dihubungi secara terpisah, Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility Bank Central Asia (BCA) Hera F. Haryn menyatakan, pihaknya senantiasa mencermati dan mengikuti arahan serta kebijakan dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, termasuk arahan melakukan asesmen lanjutan oleh OJK
"Sejalan dengan hal tersebut, BCA terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kesiapan implementasi kebijakan, sekaligus tetap menghadirkan layanan perbankan yang optimal bagi nasabah," jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menekankan bahwa selain ketegangan geopolitik dan menyempitnya ruang suku bunga kebijakan, faktor yang perlu diperhatikan guna memastikan performa sektor jasa keuangan tetap lincah adalah mutu arah kebijakan yang pasti, konsisten, prediktif, dan menjaga kepercayaan investor.
"Isu sektor keuangan seperti MSCI, perubahan prospek peringkat Fitch dan Moody's, hingga pergantian pimpinan OJK sebenarnya bertemu pada satu titik yang sama, yaitu kepercayaan pasar terhadap kualitas tata kelola dan kepastian arah kebijakan. Jadi yang harus dijaga bukan hanya stabilitas angka, tetapi juga stabilitas persepsi," jelas Josua saat dihubungi, Senin (6/4/2026).
Dalam situasi disruptif, ketangguhan sektor keuangan sangat bergantung pada ketahanan sektor eksternal dan komposisi arus modal. Bank Indonesia sudah menegaskan imbas perang memperburuk prospek global, menekan mata uang negara berkembang, dan membuat Neraca Pembayaran Indonesia perlu diperkuat.
"APBN Kita menunjukkan di tengah tekanan global, arus masuk total masih positif, tetapi belum ideal karena masih ditopang instrumen jangka pendek, sementara pasar saham dan sebagian pasar obligasi masih rapuh. Sektor keuangan tidak hanya membutuhkan dana masuk, tetapi juga dana stabil, berjangka lebih panjang, dan percaya pada kebijakan domestik," paparnya.
Baca juga:

Dalam situasi ketika likuiditas terjaga dan pertumbuhan kredit baik, Josua mengingatkan bahwa dalam situasi ketidakpastian tinggi, sektor keuangan bisa terlihat stabil di permukaan, tetapi fungsi penyaluran pembiayaannya melemah secara bertahap jika perbankan makin selektif, pelaku usaha menunda ekspansi, dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang tak terpenuhi.
"Karena itu, ke depan yang perlu diperhatikan bukan hanya pertumbuhan kredit secara keseluruhan, tetapi ke mana kredit mengalir, apakah masuk ke sektor produktif, apakah menopang investasi baru, dan apakah penurunan suku bunga benar-benar sampai ke debitur usaha, bukan berhenti di sisi likuiditas bank," jelasnya.
Mempertimbangkan situasi tersebut, Josua menegaskan sektor keuangan kini tidak dapat lagi menjalankan praktik business as usual. Pemerintah dan pelaku sektor keuangan harus bergerak dengan disiplin yang lebih tinggi, komunikasi yang lebih rapi, pembacaan risiko yang lebih cepat, dan koordinasi yang lebih erat.
"Selama kredibilitas kebijakan terjaga, fiskal tetap selektif, arus modal dapat dikelola, rupiah distabilkan, dan intermediasi tetap hidup, kegiatan ekonomi normal masih bisa berjalan. Tetapi kalau masih berasumsi pasar akan tenang dengan sendirinya, risiko bukan hanya volatilitas jangka pendek, melainkan erosi kepercayaan yang pelan tetapi mahal biayanya," tandas Josua.