Ekspor Perkebunan Naik, Produksi Stagnan

Ekspor Perkebunan Naik, Produksi Stagnan

Peningkatan ekspor komoditas perkebunan perlu diikuti dengan pembenahan distribusi dan juga rantai pasok.

Ekspor Perkebunan Naik,  Produksi Stagnan
Dalam Artikel Ini

Kenaikan nilai ekspor subsektor perkebunan belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan produksi, terutama pada komoditas kelapa sawit. Lambatnya pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi salah satu penyebab.

Berdasarkan data kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, nilai ekspor perkebunan mencapai Rp503,3 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 11,15% secara tahunan. Kelapa sawit menjadi kontributor terbesar dengan nilai ekspor Rp355,3 triliun, diikuti dengan komoditas karet Rp35triliun, dan kelapa senilai Rp29,4 triliun.

Meski demikian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai, masih ada ketimpangan antara kenaikan ekspor perkebunan dengan produksi sawit yang masih stagnan. Produksi sawit dalam negeri disebut masih menghadapi kendala struktural, terutama akibat lambatnya pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR).

“Saat ini produksi masih stagnan karena peremajaan sawit rakyat sangat lambat,” kata Eddy, Minggu (25/10/2026).

Sebagaimana diketahui, PSR merupakan sebuah program yang dirancang untuk membantu pekebun rakyat dalam memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Melalui program ini, produktivitas lahan milik pekebun diharapkan bisa meningkat tanpa perlu melakukan pembukaan lahan baru.

Program ini pun dinilai masih berjalan dengan lambat sehingga persoalan utama di industri sawit saat ini sebetulnya berada di sisi produksinya yang belum tumbuh optimal, peningkatan ini juga bergantung pada percepatan program PSR.

Kenaikan nilai ekspor sawit juga tidak semata disebabkan oleh peningkatan produksi. Posisi Indonesia sebagai pemasok utama minyak sawit dunia, ditambah dengan kenaikan harga di pasar global, turut mendorong nilai ekspor.

“Ekspor sampai sekarang tidak ada hambatan. Indonesia menguasai pasar minyak sawit dunia, hampir 60% ekspor minyak sawit dunia dari Indonesia, kenaikan nilai ekspor juga akibat harga minyak sawit naik,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Gapki, produksi CPO pada bulan Agustus 2026 mengalami penurunan -0,50% dari bulan sebelumnya yang sebanyak 4.904 ton menjadi 4.880 ton. Produksi PKO Juga mengalami penurunan di bulan Agustus dari 466 ribu ton menjadi 464 ribu ton. Secara kumulatif, total produksi CPO dan PKO pada Januari hingga Agustus mencapai 40.997 ton.

Adapun rata-rata harga ekspor CPO pada periode Januari hingga Agustus tercatat berada di angka USD 1.140 Per ton, lebih tinggi dibandingkan rata-rata periode yang sama tahun sebelumnya yakni USD 1.075 per ton.

Jika dibagi berdasarkan negara tujuan, ekspor sawit ke negara tujuan Pakistan sebesar 265 ribu ton atau naik 113%, India naik 27% menjadi sebesar 89 ribu ton, Rusia naik 250% menjadi 77 ribu ton, Bangladesh naik 48% menjadi 66 ribu ton, dan Malaysia naik 26% menjadi 38 ribu ton. Sementara, penurunan ekspor terjadi untuk negara tujuan Uni Eropa menjadi sebesar 160 ribu ton dan juga Amerika menjadi sebesar 36 ribu ton.

Keberlanjutan Industri

Di tengah tantangan produksi dan dinamika pasar ekspor, Eddy menegaskan, pemerintah perlu memastikan adanya kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri sawit nasional. Dengan demikian, kepastian regulasi dan iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting untuk menjaga kinerja industri yang telah berjalan selama ini.

“Butuh kebijakan yang kondusif lebih terarah melindungi industri sawit yang sudah berjalan, dan memberikan kepastian hukum serta kepastian berusaha,” ujar Eddy.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, penguatan subsektor perkebunan selama ini diarahkan untuk meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, dan menjaga keberlanjutan swasembada pangan.

Tidak hanya sebagai sumber devisa, perkebunan juga dipandang memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri dan meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

“Penguatan produksi dan produktivitas harus terus dilakukan agar kita semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan bahan baku industri. Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pertanian termasuk perkebunan harus berkontribusi nyata melalui peningkatan produksi, pengembangan hilirisasi, dan peningkatan kesejahteraan pekebun,” kata Amran.

Kinerja dari Direktorat Jenderal Perkebunan ini juga tercermin dalam Produk Domestik Bruto (PDB) subsektor perkebunan atas dasar harga berlaku yang mencapai Rp546,3 triliun pada triwulan II tahun 2026. Nilai ini tumbuh 19,34% secara kuartal dan 3,34% secara tahunan.

Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Heru Tri Widarto mengatakan, penguatan kinerja perkebunan ini harus ditopang dengan peningkatan produktivitas dari hulu. Dengan demikian, manfaat ekonomi pun bisa menjangkau para pekebun dan sekaligus memenuhi kebutuhan di industri hilir.

“Penguatan perkebunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan ketersediaan bahan baku untuk mendukung hilirisasi. Karena itu, peningkatan produktivitas, penggunaan benih unggul perbaikan kualitas hasil, dan penguatan kelembagaan pekebun menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan,” ucap Heru.

Pembenahan Rantai Pasok

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menilai, capaian produksi maupun peningkatan ekspor ini perlu diikuti dengan pembenahan distribusi dan juga rantai pasok. Selain itu menurutnya, selama ini juga masih terdapat potensi benturan antara orientasi bisnis korporasi besar dan pemenuhan kebutuhan pasar domestik.

Ketika harga minyak sawit mentah di pasar global meningkat, ekspor menjadi pilihan yang lebih menguntungkan bagi perusahaan dibandingkan memasok bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri. Indonesia bahkan dikatakan sempat mengalami kelangkaan minyak goreng, meskipun Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia, lantaran melakukan ekspor ini lebih menguntungkan.

“Ketika CPO dikuasai korporasi besar yang secara alamiah berorientasi memaksimalkan profit, mereka lebih tertarik mengekspor saat harga global tinggi daripada menjualnya sebagai minyak goreng di dalam negeri,” ujar Eliza.

Kondisi ini membuat pemerintah harus melakukan intervensi agar pasokan tetap tersedia untuk kebutuhan domestik, dengan skema yang mampu menyeimbangkan insentif ekonomi dengan harga di pasar global.

“Untuk membuat swasta besar bersedia melepas CPO ke pasar domestik, negara terpaksa membeli atau memberikan insentif dengan harga yang bersaing dengan harga global,” jelasnya.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Perkebunan