Pengusaha Angkutan Dukung Zero ODOL dengan Roadmap yang Jelas

Kebijakan truk kelebihan muatan dan dimensi melebihi batas atau dikenal dengan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) harus mempunyai roadmap yang jelas agar berkelanjutan sehingga mampu menampung kepentingan semua pihak mulai dari pengusaha, pengemudi dan masyarakat.

Pengusaha Angkutan Dukung Zero ODOL dengan Roadmap yang Jelas
Truk-truk angkutan barang bersiap mengarungi jalan raya. ANTARA FOTO/Andri Saputra.
Daftar Isi

Sudah bertahun-tahun wacana pembatasan operasi truk kelebihan muatan dan dimensi disuarakan. Tapi, hingga kini belum juga ada kepastian kebijakan yang dikenal sebagai zero over dimension over loading (ODOL) ini kapan bakal berlaku.

Belum lama ini pun Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi cuma menyatakan bahwa penanganan angkutan ODOL di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda. Dia bilang, truk-truk kelebihan dimensi dan muatan tersebut menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek. Sebutlah kecelakaan lalu lintas fatal, kerusakan infrastruktur jalan, hingga peningkatan polusi udara.

Para pengusaha truk angkutan barang sebenarnya juga menunggu-nunggu penerapan beleid zero ODOL. Tapi, terlebih dahulu harus ada roadmap yang jelas agar berkelanjutan, sehingga mampu menampung kepentingan semua pihak – mulai dari pengusaha, pengemudi, dan masyarakat.

Pengusaha Logistik dan Pemilik Siba Surya Steffanus Suryaatmadja mengatakan, kebijakan ini diyakini berdampak baik asal implementasinya sesuai target yang ditetapkan.

“Kebijakan baik seperti zero ODOL ini harus didukung. Intinya konsisten dan bisa adil ke semua pihak,” ujar Steffanus kepada SUAR, di Jakarta, Rabu (06/08/2025).

“Kebijakan baik seperti zero ODOL ini harus didukung. Intinya konsisten dan bisa adil ke semua pihak,” ujar Steffanus.

Ia mengatakan, keuntungan lain yang bisa didapatkan dari penerapan zero ODOL ini adalah meningkatkan daya saing ekonomi nasional, karena biaya logistik bisa ditekan.

Menurut Steffanus, agar penerapan zero ODOL ini berlangsung lama, maka perlu disiapkan juga tim pengawas. Langkah ini diambil untuk solusi jangka panjang sehingga mudah dipantau.

Tekan biaya logistik

Selain pengawasan yang ketat, upaya menekan biaya logistik secara menyeluruh juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Institute Yukki Nugrahawan mendorong pemerintah bersinergi dengan pelaku usaha, untuk melakukan reformasi sistem logistik nasional dengan lima prioritas kebijakan.

"Reformasi sistem logistik nasional penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia, utamanya dari sisi biaya logistik," kata Yuki.

ALFI memberikan lima rekomendasi kebijakan  yang perlu dilakukan. Yakni:

  • Meningkatkan ketersediaan infrastruktur logistik baik darat, laut, dan udara.
  • Meningkatkan tata kelola fiskal dan tata niaga logistik yang mudah, efisien, dan optimal.
  • Melakukan harmonisasi regulasi serta proses birokrasi yang mudah dam tidak berbelit
  • Mendorong revitalisasi armada angkutan untuk mendorong performa operasional logistik.
  • Meningkatkan kapasitas para pelaku usaha logistik dan rantai pasok serta SDM yang berada pada sektor logistik, khususnya dalam proses digitalisasi dan manajemen sistem logistik darat, laut, dan udara.

Tim teknis bersama

Dalam rapat di DPR (5/8), Pemerintah, DPR RI, dan Aliansi Pengemudi Independen (API) menyepakati pembentukan tim bersama untuk merumuskan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Rencananya, kebijakan ini akan diimplementasikan pada 2027 – mundur dari jadwal sebelumnya di tahun 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pembentukan tim teknis ini bertujuan untuk menampung aspirasi semua pihak dan menyusun tahapan implementasi kebijakan zero ODOL secara bertahap dan terukur.

"Ini penting untuk menjamin keselamatan lalu lintas serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih. Kami berusaha tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Sufmi dalam rilis DPR yang diterima SUAR.

Tim teknis yang akan dibentuk dijadwalkan mulai bekerja pada kuartal keempat 2025, dengan tahapan implementasi sebagai berikut:

  • 2025–2026: Penyusunan regulasi teknis, sosialisasi, serta program uji coba di jalur-jalur logistik utama.
  • 2026: Penerapan terbatas di sektor-sektor prioritas seperti angkutan bahan tambang, material konstruksi, dan barang berat.
  • 2027: Penerapan penuh zero ODOL di seluruh jaringan jalan nasional.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan, tim bersama ini akan mengkaji berbagai aspek teknis seperti kapasitas kendaraan, standar angkutan barang, regulasi perizinan, serta proses edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku industri transportasi.

“Kita menyepakati perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan zero ODOL. Beberapa hal yang menjadi perhatian akan segera kami tindak lanjuti," kata dia.

Data Kementerian Perhubungan mencatat bahwa lebih dari 60% kendaraan angkutan barang di Indonesia masih tergolong dalam kategori ODOL pada 2024. Setiap tahunnya, kerusakan jalan nasional akibat kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp 43 triliun, baik dari sisi perawatan infrastruktur maupun biaya sosial kecelakaan lalu lintas.

Setiap tahunnya, kerusakan jalan nasional akibat kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp 43 triliun, baik dari sisi perawatan infrastruktur maupun biaya sosial kecelakaan lalu lintas.

Kendaraan ODOL juga berdampak terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang 2023 terdapat lebih dari 1.200 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan over dimensi dan overload, dengan mayoritas terjadi di jalur distribusi logistik utama seperti Pulau Jawa dan Sumatera.

Pengemudi butuh perlindungan

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menyatakan bahwa para pengemudi logistik siap mendukung penuh implementasi kebijakan Zero ODOL demi kepastian hukum dan keselamatan berkendara.

"Kami akan kawal penerapan Zero ODOL 2027. Kami ingin ada kepastian hukum, perlindungan, dan juga edukasi agar transisi ini tidak menjadi beban sepihak," kata Suroso.

"Kami ingin ada kepastian hukum, perlindungan, dan juga edukasi agar transisi ini tidak menjadi beban sepihak," kata Suroso, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API).

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menegaskan bahwa penerapan zero ODOL tanpa roadmap yang jelas ibarat macan ompong. Ketidakjelasan itu diperparah apabila pemerintah belum memperbaiki jembatan timbang yang ada.

"Alat pengendali truk kelebihan dimensi dan muatan  yang selama ini diandalkan, jembatan timbang alias Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), nyaris tak punya gigi," kata Djoko kepada SUAR pada 5 Agustus 2025.

Djoko mengungkapkan, instrumen pengawasan seperti jembatan timbang tidak berfungsi optimal di lapangan.

Sejauh ini, tidak sedikit jembatan timbang di daerah belum sepenuhnya beroperasi atau bahkan ada yang terbengkalai. Berdasarkan data 2021, jembatan timbang yang beroperasi hanya sekitar 88 dari total 134 yang ada. Masalah ini tampaknya membuat para sopir truk enggan masuk ke jembatan timbang.

Ia menyarankan agar pemerintah segera membuat roadmap yang jelas terkait implementasi zero ODOL 2027 dan fokus pada perbaikan jembatan timbang.