Pemerintah Indonesia sebut kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia-Amerika Serikat (AS) tetap berjalan walau Mahkamah Agung AS menyebut perjanjian itu batal. Pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS tidak menghentikan proses perjanjian. Ini justru membuka ruang penyesuaian menuju kesepakatan yang lebih seimbang dan modern.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump, pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat. Putusan ini dikeluarkan sehari setelah pemerintah Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif barang antara dua negara melalui skema perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART). Namun, rupanya kebijakan itu tetap berjalan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan perjanjian perdagangan dalam skema ART antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif impor, ditambah perjanjian dagang tersebut juga belum diberlakukan.
Waktu pemberlakuan perjanjian ART adalah 90 hari setelah ditandatangani, jadi untuk saat ini, perjanjian ART masih terus berproses.
“ART masih berproses sesuai kesepakatan kedua pihak, dan kami akan terus memantau perkembangannya,” ujar Haryo kepada SUAR di Jakarta (23/2/2026).
Pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS tidak menghentikan proses perjanjian. Ini justru membuka ruang penyesuaian menuju kesepakatan yang lebih seimbang dan modern. Kedua negara diharapkan dapat memanfaatkan situasi ini untuk merumuskan kerja sama yang tidak bergantung pada kebijakan proteksionis semata, tetapi berorientasi pada stabilitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Hormati Keputusan AS
Haryo menambahkan pemerintah Indonesia menghormati putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif impor yang sebelumnya diberlakukan pemerintah AS. Sikap ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap prinsip hukum internasional, penghormatan pada kedaulatan kebijakan domestik negara mitra, serta pentingnya stabilitas dalam hubungan dagang bilateral.
“Indonesia memandang keputusan tersebut sebagai bagian dari dinamika sistem hukum dan politik di Amerika Serikat yang perlu disikapi secara konstruktif,” ungkap dia.
Baca juga:

Di saat yang sama, pemerintah menegaskan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat timbul dari perubahan kebijakan tersebut, baik yang berdampak positif maupun yang berpotensi menimbulkan tantangan baru bagi ekspor nasional.
Pihaknya terus memantau perkembangan regulasi perdagangan AS, sekaligus menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global. Upaya diversifikasi pasar, penguatan industri dalam negeri, serta peningkatan nilai tambah ekspor menjadi fokus utama agar pelaku usaha tetap terlindungi.
Pengusaha tunggu kejelasan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan para pengusaha kelapa sawit di Indonesia masih menunggu kejelasan kebijakan lanjutan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif impor era Donald Trump.
Pelaku industri menilai keputusan tersebut belum otomatis meningkatkan ekspor minyak sawit ke pasar Amerika Serikat karena masih banyak faktor lain yang mempengaruhi, seperti standar keberlanjutan, regulasi teknis, serta kebijakan perdagangan baru yang mungkin diterapkan pemerintah AS.
“Ketidakpastian ini membuat perusahaan cenderung bersikap hati-hati dalam menyusun strategi produksi dan ekspor jangka pendek,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (23/2/2026).
Di sisi lain, asosiasi dan eksportir sawit berharap pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi diplomatik dan negosiasi perdagangan untuk memastikan produk sawit nasional memperoleh perlakuan yang adil.
Sebenarnya para importir di Amerika juga keberatan dengan kebijakan reciprocal tariff karena yang terkena beban justru konsumen Amerika sendiri dan mereka senang apabila kembali seperti semula.
Ekspor produk minyak sawit Indonesia ke Amerika terus meningkat selama 5 tahun terakhir dan di 2023 sudah mencapai 2.5 juta ton namun turun sedikit di tahun 2024 sebesar 2.2 juta ton, artinya pasar Amerika pasar yang masih sangat potensial untuk ditingkatkan.
“karena saat ini pangsa pasar minyak sawit Indonesia di Amerika sebesar 89% ini sangat besar. Kita tunggu saja perkembangan beberapa minggu kedepan,” ujar dia.
Berikan dampak campuran bagi Indonesia
Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan pembatalan tarif impor era Donald Trump oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat berpotensi memberikan dampak campuran bagi Indonesia. Di satu sisi, penghapusan tarif proteksionis dapat membuka kembali akses pasar yang lebih luas bagi produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, terutama komoditas manufaktur, tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk pertanian. Hal ini bisa meningkatkan daya saing karena biaya masuk ke pasar AS menjadi lebih rendah dibanding sebelumnya.
Namun di sisi lain, kondisi ini juga berarti Indonesia harus menghadapi persaingan yang lebih ketat dari negara-negara lain yang sebelumnya sama-sama terdampak tarif tersebut.
Baca juga:

Tanpa hambatan tarif, produk dari negara pesaing seperti Vietnam, Tiongkok, atau Meksiko juga akan masuk lebih bebas ke pasar AS. “Keunggulan kompetitif Indonesia tidak lagi berasal dari perubahan kebijakan tarif semata, melainkan dari kualitas produk, efisiensi produksi, dan keandalan rantai pasok,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (23/2).
Secara keseluruhan, dampak bagi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan pelaku usaha memanfaatkan peluang sekaligus mengantisipasi risiko. Jika dimanfaatkan dengan baik, pembatalan tarif dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ekspor dan investasi. Namun tanpa peningkatan daya saing struktural, Indonesia justru bisa kehilangan pangsa pasar karena persaingan global yang semakin terbuka.