Pemerintah menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, Minyakita. Namun, besaran kenaikan dan waktu pemberlakuannya masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang saat ini masih berfluktuasi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan harga CPO sempat naik ke rata-rata Rp15.445 per kilogram (kg), tetapi kemudian turun ke Rp14.000 per kg.
"Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk Minyakita," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Kamis (04/06/2026).

Ia menjelaskan, secara ekonomi sulit mempertahankan HET Minyakita saat ini Rp15.700 per kg di tengah lonjakan harga bahan baku. HET tersebut ditetapkan saat harga CPO baru Rp12.400 per kg. Sedangkan saat ini harga CPO telah naik.
Selain kenaikan harga CPO, penyesuaian HET juga mempertimbangkan meningkatnya biaya produksi dan distribusi, termasuk biaya kemasan. Faktor lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah kesejahteraan petani kelapa sawit.
Saat ini harga jual produsen kepada distributor tingkat pertama (D1) berada di kisaran Rp13.500 per kg, sementara harga CPO sebagai bahan baku utama sudah mencapai sekitar Rp15.500 per kilogram.
"Kalau CPO-nya saja sudah Rp15.500-an kan enggak mungkin artinya nombok kan. Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya," katanya.
Budi memperkirakan keputusan final terkait penyesuaian harga dapat diambil dalam satu hingga dua minggu ke depan apabila harga CPO sudah kembali stabil. Pemerintah juga berharap proses tersebut tidak berlangsung terlalu lama agar penyesuaian harga dapat segera dilakukan.
Setelah harga CPO dinilai stabil, pemerintah akan menghitung ulang struktur harga dari tingkat produsen, distributor, hingga pengecer untuk menentukan besaran HET baru yang dinilai tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus memberikan ruang usaha yang wajar bagi pelaku industri.
Alasan belum cukup kuat
Sementara itu, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menyebut kenaikan harga CPO saat ini belum cukup kuat untuk langsung menjadi dasar tunggal penyesuaian HET MinyaKita. Memang, CPO futures Malaysia sempat naik 1,61 persen ke 4.608 ringgit per ton.
Kenaikan itu memberi tekanan biaya bahan baku bagi produsen minyak goreng. Akan tetapi, fundamental pasar sawit belum sepenuhnya kokoh. Stok sawit Malaysia akhir Mei justru diperkirakan naik 2,2 persen menjadi 2,36 juta ton karena ekspor turun 4,8 persen, meski produksi ikut turun 4,5 persen.
"Artinya, harga CPO sedang bergerak dalam tarik-menarik antara sentimen bullish jangka pendek dan permintaan global yang masih rapuh. Pemerintah sebaiknya tidak menjadikan kenaikan sesaat sebagai dasar menaikkan HET," katanya pada SUAR, Kamis (04/06/2026).
Menurut Syafruddin, penyesuaian HET baru layak jika harga CPO tinggi bertahan cukup lama, biaya produksi benar-benar naik secara permanen, dan audit distribusi membuktikan HET Rp15.700 sudah tidak realistis untuk menjaga pasokan MinyaKita. Ia mengatakan tanpa kajian biaya yang transparan, kenaikan HET hanya akan terlihat sebagai pemindahan beban dari produsen kepada konsumen.
Ia juga menilai biaya produksi, distribusi, dan kemasan memang berkontribusi terhadap kebutuhan penyesuaian harga, tetapi besarannya harus dibuktikan melalui audit struktur biaya yang terbuka. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menerima klaim kenaikan biaya secara umum tanpa memisahkan mana kenaikan yang benar-benar berasal dari bahan baku, mana yang muncul dari distribusi tidak efisien, dan mana yang berasal dari margin berlapis.
Syadruddin menilai kenaikan HET MinyaKita akan langsung menekan daya beli rumah tangga berpendapatan rendah karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok dan input harian bagi UMKM makanan. Apalagi kelompok sasaran Minyakita biasanya memiliki ruang belanja yang sempit; kenaikan kecil per liter dapat mengurangi belanja lauk, pangan lain, atau kebutuhan dasar.
"Dampaknya juga menyebar ke harga makanan siap saji, gorengan, warung kecil, dan usaha rumah tangga yang memakai minyak goreng sebagai bahan produksi," katanya.
Syafrudiin menilai pemerintah perlu memastikan DMO berjalan, pasokan masuk ke pasar rakyat, margin distribusi terkendali, dan Minyakita benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan. Jika masalah utama terletak pada distribusi, menaikkan HET bukan obat utama. Menurutnya, obatnya adalah memperpendek rantai pasok, memperkuat penyaluran melalui Bulog dan ID Food, membuka data stok, serta mengawasi margin.
"Penyesuaian HET hanya rasional jika audit menunjukkan kenaikan biaya bersifat nyata, luas, dan tidak dapat diserap melalui efisiensi distribusi," katanya.
Sebaliknya, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi mengatakan kenaikan CPO saat ini sudah cukup kuat untuk menjustifikasi penyesuaian HET Minyakita yang melibatkan beberapa variabel kunci dalam struktur biaya produksi dan kebijakan fiskal. Secara teknis, jika selisih antara harga pasar CPO dan harga yang digunakan untuk menghitung HET saat ini sudah melebihi 10-15%, maka dasar untuk evaluasi kebijakan biasanya dianggap mendesak.
Namun, sambungnya, keputusan akhir sering kali lebih bergantung pada pertimbangan politik-ekonomi untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Rahma mengatakan kenaikan HET Minyakita memiliki dampak yang berlapis terhadap kelompok berpendapatan rendah, mengingat pos pengeluaran untuk pangan merupakan komponen terbesar dalam struktur pengeluaran rumah tangga mereka. Inflasi pangan (volatile foods) akan semakin menjulang, karena minyak goreng memiliki bobot yang cukup besar dalam keranjang inflasi. Kenaikan HET akan langsung mengerek inflasi kelompok pangan, yang secara tidak proporsional memukul masyarakat miskin karena porsi pendapatan mereka habis untuk makan.
Belum lagi, kenaikan HET sering kali diikuti oleh kenaikan harga di pasar yang melebihi angka yang ditetapkan (overshooting). Pedagang di tingkat pengecer sering menggunakan pengumuman kenaikan HET sebagai momentum untuk menaikkan harga stok lama, sehingga tekanan pada daya beli terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan secara formal.
"Secara keseluruhan, jika kenaikan HET tidak dibarengi dengan penebalan bantalan sosial seperti bantuan pangan atau BLT, kelompok berpendapatan rendah akan mengalami penurunan standar hidup yang nyata akibat berkurangnya pendapatan disposabel mereka," katanya.