Berinvestasi di pasar modal menarik bagi berbagai profesi, mulai dari pengusaha, karyawan, pelajar, hingga ibu rumah tangga. Investor dari kelompok pekerja dan pengusaha menjadi kalangan yang terbanyak berinvestasi di lantai bursa.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selama periode 2021 hingga Juni 2025, investor dari kelompok pengusaha mencatatkan nilai investasi tertinggi dibandingkan dengan investor kelompok lain. Jika pada tahun 2021 jumlahnya tercatat Rp 291,37 triliun, per Juni 2025 nilainya sudah mencapai Rp 611,87 triliun atau naik dua kali lipat.
Sementara investor dari kelompok pekerja yang menerima upah/gaji (karyawan swasta, pegawai negeri, dan guru) nilai investasinya lebih kecil. Pada periode yang sama, nilai investasi para pekerja tercatat sebesar Rp 253,31 triliun (2021) dan menjadi Rp 466,54 triliun (Juni 2025).
Namun, dari segi jumlah investor, kelompok pekerja yang melantai di bursa lebih banyak ketimbang kelompok pengusaha. Tahun 2021, porsi pekerja yang menjadi investor adalah sebanyak 33,98% dari total investor. Sementara, porsi pengusaha yang menjadi investor sebanyak 13,59%.
Porsi investor pekerja lebih besar dibandingkan dengan investor pengusaha ini berlanjut di tahun-tahun setelahnya hingga 2025 ini. Di tahun 2025, porsi investor karyawan adalah 37,74%, sedangkan porsi investor pengusaha sebanyak 18,60%.
Semakin banyaknya pekerja menjadi investor saham tidak lepas dari kemudahan bertransaksi secara digital. Meski penghasilan kelompok ini terbilang kecil atau terbatas, mereka antusias bertransaksi untuk mendapat margin keuntungan dari lantai bursa.