Sudah bukan rahasia lagi, jika di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, banyak nelayan di sana yang terjebak utang ke tengkulak akibat keterbatasan modal dan akses pembiayaan yang layak. Tengkulak sendiri merupakan perantara atau pihak pemberi pinjaman modal yang kemudian membeli hasil tangkapan nelayan dengan harga yang telah ditentukan.
Kondisi ketergantungan ini menempatkan nelayan dalam posisi yang lemah, lantaran hasil tangkapannya dijual untuk melunasi utang, sehingga pendapatan yang diterima pun kecil.
“Nelayan disini biasanya ya cuma mengandalkan hasil laut dan tengkulak. Kalau musim paceklik ya minta bon sama tengkulak dan pasti dikasih. Mereka mengandalkan tengkulak untuk anak sekolah untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Edi Syamsuri salah satu tokoh nelayan di Desa Gebang Mekar.

Sehari-harinya, para nelayan di Desa Gebang Mekar menerapkan pola one way fishing, di mana mereka melaut dan kembali ke darah dalam waktu satu hari. Waktu keberangkatannya pun bervariasi, mulai dari malam hingga sore hari. “Cuma kan kendalanya hasilnya enggak seperti dulu. Hasil tangkapannya berkurang karena banyak alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, itu menjadi kendala,” kata Edi.
Penurunan hasil tangkapan ini diduga akibat banyaknya nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Para nelayan mengeluhkan hasil tangkapan yang terus menurun, tidak lagi banyak seperti sebelumnya. Penurunan hasil tangkapan ini diduga akibat banyaknya nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
“Sekarang itu hasilnya gak seperti dulu ketika udang masih banyak, ikan banyak. Sekarang rajungan aja kecil-kecil sudah diambil pakai alat garok atau apolo, banyak sekali penggunaan alat-alat yang tidak ramah lingkungan, populasi ikan jadi berkurang,” ungkapnya.
Minimnya kesadaran nelayan dalam menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan demi keberlanjutan masih menjadi persoalan yang serius di sektor perikanan. Masih banyak nelayan yang tetap menggunakan alat tangkap yang berpotensi merusak ekosistem laut lantaran dianggap lebih praktis dan menghasilkan tangkapan yang lebih banyak.
“Kalau orang sekarang kan maunya instan begitu menangkap, harus dapat ikan, enggak mau nanti dulu dibiarkan tumbuh banyak. Di sini kesadaran nelayan rendah, harus ada solusi lain seperti untuk mengganti kebutuhan hidup nelayan seperti pelatihan-pelatihan bagaimana ibu-ibu nelayan bisa mencari uang juga,” ujarnya.
Kampung nelayan menyejahterakan masyarakat pesisir
Tidak menentunya nasib nelayan, ironi dengan potensi perikanan di Indonesia. Potensi lestari sumber daya ikan laut Indonesia sebesar 6,5 juta ton per tahun dan baru termanfaatkan sebesar 63,5% atau sebesar 4,1 juta ton per tahun. Tingkat pemanfaatan (exploitation rate) terlihat masih jauh dari potensi lestarinya (DKP).
Potensi itu tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang terbagi dalam sembilan wilayah perairan utama Indonesia. Dari seluruh potensi sumber daya tersebut, guna menjaga keberlanjutan stok ikan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) sebesar 5,12 juta ton per tahun.

Pemerintah, sejak lama sudah memikirkan untuk meningkatkan taraf hidup nelayan. Setiap pergantian kepala negara, selalu ada program untuk membuat kebijakan pengentasan kemiskinan bagi nelayan. Namun nasib nelayan belum signifikan berubah.
Pemerintahan Prabowo Subianto juga sedang fokus pada program besar pemberdayaan nelayan dengan menggulirkan program desa nelayan dengan target pembangunan 1.100 desa/kampung nelayan pada tahun 2026. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, memperkuat produksi ikan nasional, serta memastikan asupan protein bergizi bagi anak-anak Indonesia.
Desa nelayan akan dilengkapi dengan infrastruktur perikanan, akses pasar, dan koperasi untuk memperkuat ekonomi lokal. Program ini terintegrasi dengan Makan Bergizi Gratis, memastikan anak-anak Indonesia mendapat asupan protein ikan.
Sedangkan dengan jaringan koperasi dimaksudkan untuk memperkuat distribusi hasil tangkapan dan budidaya. Model koperasi ini diharapkan meningkatkan daya tawar nelayan dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak.
Perlu kedaulatan dan kemandirian nelayan
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menegaskan, keberhasilan KNMP sangat ditentukan oleh tiga fondasi utama: kemandirian ekonomi komunitas, kedaulatan politik nelayan, dan keberlanjutan lingkungan pesisir. Tanpa ketiganya, program ini berisiko mengulang pola lama pembangunan pesisir yang megah di atas kertas, tetapi rapuh di lapangan.
“KNMP tidak cukup dibangun hanya dengan menyediakan anggaran dan infrastruktur. Ia harus ditopang oleh struktur sosial-ekonomi masyarakat yang mandiri, ruang kedaulatan komunitas yang utuh, serta perlindungan ekologi pesisir yang berkelanjutan,” ujar Dani.

Fondasi pertama, menurut KNTI, adalah kemandirian ekonomi komunitas. Program KNMP menawarkan berbagai fasilitas, mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), cold storage, hingga sentra kuliner. Namun Dani mengingatkan, fasilitas tidak otomatis menciptakan kemandirian.
“Kemandirian tidak tumbuh dari bangunan, tapi dari kontrol komunitas atas produksi dan distribusi ekonomi,” katanya. Ia menilai, tanpa pembagian manfaat yang adil dan kepemilikan aset oleh komunitas nelayan, KNMP justru berpotensi melahirkan ketergantungan baru. “Koperasi Desa Merah Putih harus benar-benar dimiliki dan dikelola nelayan. Aset produksi tidak boleh jatuh ke model ekonomi ekstraktif yang hanya mengalirkan keuntungan keluar pesisir.”
Fondasi kedua adalah kedaulatan politik nelayan. KNTI mendorong adanya mekanisme pelibatan komunitas yang sistematis dan mengikat, terutama dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah. Organisasi nelayan, kelompok perempuan, dan tokoh adat dinilai harus dilibatkan sejak tahap perencanaan.
“Pembangunan pesisir tanpa kedaulatan komunitas hanya akan memperluas ketimpangan dan delegitimasi sosial terhadap negara,” ujar Dani. Menurutnya, kampung nelayan bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek politik yang memiliki hak atas ruang, skema pendanaan, dan arah pembangunan. Tanpa mekanisme deliberatif, pembangunan kampung nelayan rentan dipolitisasi atau diseragamkan secara nasional tanpa mempertimbangkan konteks lokal.

Fondasi ketiga yang dianggap krusial adalah keberlanjutan lingkungan pesisir. Dani menyoroti fakta bahwa banyak infrastruktur KNMP dibangun di wilayah yang rentan krisis ekologis, mulai dari abrasi, polusi plastik, hingga kerusakan terumbu karang.
“Ekonomi pesisir hanya akan hidup jika lingkungannya pulih. Kita tidak bisa menukar pembangunan jangka pendek dengan krisis ekologis jangka panjang,” katanya. Karena itu, KNTI mendorong agar pembangunan KNMP didahului kajian dampak lingkungan yang partisipatif, serta terintegrasi dengan upaya restorasi mangrove, pengurangan emisi, dan perlindungan zona tangkap tradisional.
Berdasarkan temuan dan pengalamannya di lapangan, KNTI mengajukan empat rekomendasi utama. Pertama, menjadikan koperasi desa sebagai pengelola utama aset KNMP dengan akuntabilitas berbasis komunitas.
Kedua, mewajibkan pelibatan organisasi nelayan, perempuan, dan adat dalam perencanaan dan pengawasan. Ketiga, memasukkan standar ekologi pesisir sebagai indikator keberhasilan program. Keempat, mengintegrasikan KNMP ke dalam sistem perencanaan ruang dan wilayah, termasuk RTRW dan RZWP3K.
“Kampung Nelayan Merah Putih hanya akan menjadi kampung harapan jika dibangun dari tiga fondasi itu,” ujar Dani menutup. “Kalau tidak, kita hanya mengulang kesalahan lama: membangun wilayah tanpa membangun manusianya.”
Penyesuaian bantuan dengan karakter daerahnya
Meski memang masih banyak kekurangan, para nelayan menyimpan harapan besar terkait upaya peningkatan pendapatan ekonominya hingga hasil tangkapannya setelah diterapkannya program KNMP. Dengan adanya fasilitas yang disediakan dalam program KNMP, nelayan berharap aktivitas melaut menjadi lebih efektif.
Rujiman seorang nelayan dari Pantai Baru, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) optimis bahwa program ini dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan nelayan sekaligus mendorong keberlanjutan sektor perikanan di wilayah pesisir.

“Kami sudah didukung, sarana dan prasarana yang semakin bagus, semakin baik, semakin canggih lah istilahnya. Jadi secara mesinnya baru, kapalnya juga baru, alat tangkapnya baru, harusnya ya secara rumus kan hasil lebih meningkat,” katanya.
Meskipun memberikan manfaat, Rujiman menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi dan diperhatikan oleh pemerintah, salah satu contohnya adalah kondisi dan kelengkapan kapal KNMP yang harus memperhatikan kebutuhan di lapangan, sesuai dengan daerahnya.
“Contohnya ukuran kapal itu harus menyesuaikan daerah sini. Jukungnya itu kalau daerah ini kan desainnya enggak terlalu lebar, tapi desain yang sesuai kecepatannya, agar lebih cepat untuk mengejar tekanan ombak,” jelas Rujiman.
Jenis dan bentuk jukung atau kapal nelayan pun disebut berbeda setiap daerahnya, menyesuaikan karakteristik perairan. Nelayan di wilayah pantai Yogyakarta umumnya menggunakan jukung atau perahu yang dirancang khusus untuk menghadapi karakter perairan demi menghadapi ombak besar serta arus yang cukup kuat.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pengalaman dan kearifan nelayan lokal sebagai upaya untuk menjaga keselamatan serta menunjang aktivitas penangkapan ikan. “Misalnya jukung kapal di Pantura sana terus ditaro di pantai selatan ini ya pasti gagal dengan ombak,” ungkapnya.
Namun secara keseluruhan, Rujiman mengatakan para nelayan sejauh ini menyambut baik program KNMP, sambil ke depannya melengkapi dan menyesuaikan apa saja yang benar-benar dibutuhkan oleh para nelayan. “Jadi nanti ke depan, mana yang kurang bisa terpenuhi, nanti kan ada petugas lapangan di sini, kan bisa secara penyesuaian kita. Minta untuk pengajuan-pengajuan penyempurnaan,” ujarnya.
Keberadaan beberapa fasilitas di KNMP ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi nelayan saat ini.
Sedangkan Edy Syamsuri menilai keberadaan beberapa fasilitas di KNMP ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi nelayan saat ini. Salah satu contohnya dalam hal menjaga kestabilan harga ikan. Selama ini, pada musim tertentu beberapa jenis ikan melimpah, sehingga harganya cenderung untuk turun drastis, sementara saat pasokan berkurang harga melonjak tinggi.
Dengan adanya fasilitas penyimpanan cold storage, hasil tangkapan nelayan dapat ditampung terlebih dahulu dan didistribusikan secara bertahap, sehingga tidak membanjiri pasar.
“Insya Allah harapannya pendapatan meningkat, karena ada beberapa jenis ikan yang kalau lagi musimnya banyak harganya jatuh. Kadang nelayan itu dapat berapa ton ikannya sama, makanya kalau ada cold storage kan bisa ditampung dulu nanti dikeluarkan secara perlahan, kadang-kadang juga dimainkan harganya sama pembeli,” ungkapnya.
Terkait efektivitas dari KMNP, ekonom FEB Universitas Diponegoro Jaka Aminata menegaskan, program ini relatif mudah dinilai dari sisi output. Dermaga dibangun, cold storage berdiri, pabrik es diresmikan, sarana pendaratan ikan diperbaiki. Semua terlihat dan bisa difoto. Namun ukuran efektivitas fiskal tidak berhenti di sana.
“Belanja publik tidak boleh berhenti pada berapa gedung berdiri, tetapi harus menjawab apakah pendapatan bersih nelayan naik, apakah risiko usaha menurun, dan apakah rantai pasok menjadi lebih adil,” kata Jaka.
Dengan kata lain, yang diuji bukan karya pembangunan, melainkan nilai tambah sosial-ekonomi yang benar-benar dirasakan rumah tangga nelayan kecil.
Secara ekonomi, KNMP baru bisa disebut program anti-kemiskinan jika ia mengaktifkan sedikitnya lima kanal dampak. Pertama, harga jual ikan meningkat karena mutu terjaga dan grade naik. Kedua, kehilangan pasca panen menurun berkat es dan rantai dingin.
Ketiga, biaya logistik turun karena transaksi lebih tertib dan efisien. Keempat, muncul diversifikasi pendapatan dari pengolahan dan jasa. Kelima, tercipta lapangan kerja non-penangkapan di kampung pesisir, sering kali menjadi pintu naik kelas bagi perempuan dan anak muda nelayan.
Masalahnya, kata Jaka, kegagalan banyak proyek infrastruktur publik bukan terletak pada ide, melainkan pada satu urusan yang kerap dianggap belakangan, yaitu operasi dan pemeliharaan (operation and maintenance/O&M).
Cold storage bisa kosong karena listrik tidak stabil atau biaya operasional tak tertutup. Pabrik es berhenti karena spare part dan teknisi tidak tersedia. Dermaga sepi karena tata kelola layanan dan tarif tidak dipercaya nelayan.
Ketika O&M lemah, fasilitas berubah menjadi aset pasif, tampak besar di permukaan, tetapi tipis di kesejahteraan. “Inilah titik di mana program terlihat sukses secara administratif, tapi gagal secara ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, Jaka menilai KNMP perlu diuji secara ketat dalam 12 bulan hingga 18 bulan pertama. Uji ini, menurutnya, harus berbasis indikator outcome dan diumumkan ke publik, bukan sekadar laporan internal.
Ia menyebut setidaknya enam indikator kunci. Mulai dari tingkat pemanfaatan cold storage dan pabrik es, penurunan post-harvest loss, hingga kenaikan pendapatan bersih per trip, bukan omzet, tetapi sisa setelah biaya.
Indikator lain yang tak kalah penting adalah porsi manfaat untuk nelayan kecil, perubahan selisih harga nelayan dengan harga pasar, serta kinerja O&M seperti downtime fasilitas dan konsistensi pasokan energi. “Tanpa indikator outcome yang transparan, kita mudah tertipu. Bangunan ada, seremonial jalan, tapi kemiskinan nelayan tetap,” tegasnya.
KNMP juga tak berdiri sendiri. Pemerintah mendorong kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2023, sebagai bagian dari agenda ekonomi biru.
Secara teori, keduanya seharusnya komplementer. PIT menjaga stok ikan dan menghentikan race to fish, sementara KNMP menaikkan nilai tambah melalui kualitas dan akses pasar.
Namun di lapangan, Jaka melihat potensi keduanya justru saling menegasikan. Ada tiga risiko utama. Pertama, biaya kepatuhan PIT bisa lebih berat dirasakan nelayan kecil jika administrasi dan pencatatan menjadi beban transaksi baru.
Kedua, KNMP bisa mendorong intensifikasi aktivitas tanpa pengawasan kuota yang kuat. Ketiga, dan paling berbahaya, adalah risiko capture, ketika manfaat fasilitas publik justru paling besar dinikmati elite lokal, pemodal, atau perantara. “Keberpihakan tidak cukup sebagai slogan. Ia harus hadir dalam mekanisme,” ujarnya.
Jika harus memilih, Jaka menilai titik lemah terbesar kebijakan saat ini bukan pada desain, melainkan pada implementasi yang rentan ditangkap kepentingan. Desain bisa benar, tetapi dampak tak akan muncul jika operator tidak jelas, O&M tak terjamin, dan manfaat bocor ke kelompok yang lebih kuat.
Ia mengusulkan empat koreksi kunci. Pertama, prinsip O&M first. Tak boleh ada peresmian tanpa rencana operasi, minimal tiga tahun. Kedua, operator yang bankable dengan KPI dan audit tarif. Ketiga, pengaitan KNMP dan PIT sebagai insentif kepatuhan, bukan beban baru. Keempat, dashboard outcome terbuka agar publik bisa menilai kinerja program secara nyata.
Pada akhirnya, menurut Jaka, ukuran sukses KNMP bukan jumlah fasilitas yang berdiri, melainkan berapa pendapatan bersih nelayan kecil yang benar-benar naik secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan kesehatan laut. “Keadilan fiskal di pesisir tidak diukur dari berapa gedung dibangun, tapi dari berapa keluarga nelayan yang betul-betul naik kelas,” kata Jaka.
Mukhlison, Gema Dzikri, dan Dian Amalia