Menuju Pusat Halal Dunia 2029, Indonesia Kejar Ketertinggalan 50 Tahun

Keterlambatan Indonesia memulai ekosistem halal modern menjadi faktor utama belum optimalnya posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.

Menuju Pusat Halal Dunia 2029, Indonesia Kejar Ketertinggalan 50 Tahun
Calon pembeli mencoba busana Muslim yang dijual di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2026). Foto: Antara/Makna Zaezar/tom.
Daftar Isi

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, mengungkapkan keterlambatan Indonesia memulai ekosistem halal modern menjadi faktor utama belum optimalnya posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.

Hal ini merupakan ironi lantaran meski memiliki populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia masih tertinggal secara historis dalam pengembangan sistem sertifikasi dan industri halal terintegrasi.

“Sebenarnya bukan begitu pertanyaannya. Kita telat mulai. Di tahun 70-an sebenarnya Amerika harus secara jujur dia sudah memperhatikan halal dengan berdirinya IFANCA, ISA, ISWA. Tahun 70-an kita berdiri apa coba? Syariah apa yang kita kembangkan tahun 70-an?” kata Babe Haikal, sapaan akrabnya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan, pada 1992 maskapai asing sudah menyediakan makanan halal secara wajib dalam penerbangan internasional.

“Qantas itu tahun 92 sudah mewajibkan makanan halal di pesawatnya, yang sekarang tahun 2026 belum kita lihat di armada-armada kita,” ujarnya.

Meski demikian, Haikal menegaskan potensi industri halal nasional sangat besar. Nilai transaksi halal global disebut mencapai Rp21.000 triliun, sementara kontribusi Indonesia baru sekitar 3% atau Rp680 triliun. Nilai tersebut dihasilkan oleh 2,5 juta pelaku usaha dari total sekitar 60 juta pengusaha di Indonesia yang telah terdaftar pada 2024.

“Rp 680 triliun itu hanya dihasilkan oleh 2,5 juta pengusaha dari 60 juta pengusaha,” ungkapnya.

Pada 2025, imbuhnya, jumlah pelaku usaha tersertifikasi disebut-sebut telah menembus 3,5 juta dan ditargetkan mencapai 20 juta pada 2026.Haikal menegaskan bahwa hambatan percepatan sertifikasi halal lebih bersifat historis dan berasal dari persepsi pelaku usaha yang tidak mau dipersulit oleh berbagai prosedur.

“Apa jawab mereka? (soal urusan sertifikasi halal) Nggak mau ribet. Nggak mau mahal. Nggak mau ribet nggak mau mahal cuma itu hambatannya,” katanya.

Oleh sebab itu, sebagai solusi saat ini ada skema self-declare yang memungkinkan sertifikat halal terbit dalam 1 x 24 jam. Untuk UMKM, biaya digratiskan, sementara pengajuan mandiri dikenakan Rp230.000.

Dalam memperkuat industri halal, BPJPH sendiri telah menjalankan empat strategi utama, yakni revisi regulasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 42 Tahun 2024, kolaborasi lintas sembilan kementerian, sosialisasi berbasis pendekatan gaya hidup modern, serta digitalisasi berbasis kecerdasan buatan.

Halal is modern civilization. Halal is symbol of health, symbol of clean, and symbol of quality. Ada juga prinsip 3T. transparency, traceability, dan trustability,” tegasnya.

Terkait pengakuan sertifikasi halal secara internasional, Haikal menegaskan logo halal Indonesia diakui secara global melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) dan merupakan logo yang terpercaya serta dicari bahkan oleh orang-orang dari luar negeri.

Terkait konteks daya saing global, Haikal mengamini bahwa Indonesia masih berada di posisi kedelapan sebagai produsen makanan halal dunia, sementara China di peringkat pertama dengan nilai produksi 21 miliar dolar AS per tahun.

Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat halal dunia pada 2029. Status BPJPH yang kini setingkat kementerian dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden disebut merupakan bentuk komitmen penguatan tata kelola industri halal nasional.

RI besar di pasar, kecil di cuan halal

Senada, Wakil Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHAI), Riyanto Sofyan, menilai Indonesia tertinggal dalam memonetisasi pasar pariwisata halal global.

“Indonesia saya pikir, saya yakin sekali seperti yang disampaikan, harusnya memang sudah paling atas. Tapi memang kita sekarang paling atas sebagai pasar. Itu yang sangat disayangkan,” kata Riyanto.

Baca juga:

Industri Halal Diperkuat di Tengah Tantangan Impor dan Efek Perjanjian AS
Perjanjian dagang Amerika Serikat dengan Indonesia memunculkan isu pelonggaran sertifikasi halal.

Ia menilai besarnya populasi muslim membuat pelaku usaha merasa seluruh produk dan layanan otomatis halal tanpa pembenahan standar dan inovasi. Padahal industri halal telah berevolusi dari makanan ke sektor keuangan dan gaya hidup, termasuk pariwisata.

Riyanto menjelaskan, GIPI menaungi 24 asosiasi pariwisata, termasuk PPHAI yang secara khusus fokus pada pengembangan pasar halal. Namun, ia menilai diskursus pariwisata halal masih terjebak pada perdebatan akademis dan kebijakan, bukan pendekatan pasar.

“Nah salah satunya yang jadi kendala juga, ini persepsi tadi masih dalam diskursus akademis atau diskursus kebijakan, sehingga berdebat ke situ. Padahal orang sudah melihat bahwa ini pasar,” ujarnya.

Dalam praktiknya, Riyanto menekankan perlunya riset aplikatif. Ia menekankan perlunya riset yang lebih aplikatif bagi pelaku usaha. Laporan global seperti SGIE dan GMTI dinilai penting, tetapi belum cukup menjawab kebutuhan praktis industri.

“Kalau orang bisnis kan mikirnya cuannya di mana sih? Terus link-nya ke mana? Itu yang kalau kami melihat itu yang agak kurang,” katanya.

Mengacu pada World Travel and Tourism Economic Impact, wisatawan muslim merupakan pasar outbound terbesar ketiga dunia. Selain volumenya besar, length of stay lebih lama dan belanja harian lebih tinggi.

“Awal-awal dulu sejak kita launching 2012, itu average spending daripada wisman per kunjungan per hari itu hanya sekitar 1.100. Kalau untuk wisatawan muslim itu sekitar 1.350. Yang paling tinggi 2.500 itu dari Saudi,” ucap dia.

Terkait standar layanan, pada 2023 telah terbit layanan dasar pariwisata ramah muslim hasil kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Bank Indonesia. Namun implementasi dan sosialisasi dinilai masih menjadi tantangan.

Self-claim itu bagus, tapi kalau kita tidak mempunyai integritas terhadap you don't deliver what you claim what you promise itu malah jadi bumerang bagi kita,” cetus Riyanto.

Ia menegaskan pengembangan pariwisata halal bukan sekadar wisata religi, melainkan perluasan pasar berbasis kebutuhan wisatawan muslim global.

“Ini adalah pasar yang paling besar, buktinya sudah jelas nomor tiga terbesar outbound tourist. Dan ini bukan hanya sekadar wisata religi,” kata Riyanto.

Genjot destinasi ramah muslim

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Transformasi Digital dan Inovasi, Masruroh, menyatakan tantangan utama pengembangan pariwisata ramah muslim adalah penyamaan persepsi dan strategi pemasaran.

“Potensinya memang besar sekali sampai dengan tahun 2030 itu sampai 245 juta wisatawan muslim yang diperkirakan berkunjung. Nah, permasalahan utama sebenarnya yang masih menjadi PR kita adalah menyamakan persepsi itu,” kata Masruroh.

Pemerintah, jelasnya, menggunakan istilah “pariwisata ramah muslim” untuk menekankan pendekatan inklusif.

“Memang kita pakai terminologi pariwisata ramah muslim jadi bukan pariwisata syariah atau pariwisata halal. Yang menjadi fokus adalah ada dua hal, yang pertama menyiapkan destinasinya dan yang kedua meningkatkan pemasarannya,” bebernya.

Ia membedakan wisata religi dengan pariwisata ramah muslim yang memungkinkan wisatawan beraktivitas umum dengan kebutuhan halal tetap terpenuhi. Tak hanya itu, Masruroh juga menyoroti promosi digital yang belum maksimal. Indonesia memiliki sekitar 6.400 desa wisata, jauh lebih banyak dibanding Malaysia yang memiliki 22 desa wisata muslim.

“Kita itu kadang ‘oh kita punya kok’ (destinasi pariwisata ramah muslim), tapi tidak nyampe, tidak terkomunikasikan,” ujarnya.

Pada 2025, dalam tiga bulan, sebanyak 14.000 produk desa wisata telah tersertifikasi halal. Sertifikasi tersebut menurut Masruroh akan terus diperluas ke restoran dan hotel non-UMKM.

“Jadi penyamaan persepsi baik pelaku usaha maupun masyarakat bahwa wisata ramah muslim ini lebih ke market yang harus kita tapping. Jadi ini permasalahan bisnis sebenarnya,” ungkap Masruroh.

Teknologi jadi kunci daya saing halal

Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), Sapta Nirwandar, menilai Indonesia belum mampu menjadi produsen dan penentu tren global industri halal karena persoalan kebijakan yang belum terintegrasi dan lemahnya eksekusi lintas sektor. Padahal, secara global, industri halal berkembang pesat dan telah bergeser menjadi bagian dari gaya hidup internasional pascapandemi COVID-19.

Ia menjelaskan, tantangan industri halal tidak hanya berada pada level kebijakan nasional, tetapi juga pada implementasi di lapangan serta koordinasi antarsektor. Menurutnya, konsep integrasi sering kali berhenti di tataran wacana karena setiap sektor berjalan sendiri, mulai dari perdagangan, pariwisata, imigrasi, hingga perpajakan.

Ia mengungkapkan, IHLC secara aktif melakukan literasi dan advokasi halal lifestyle, termasuk bermitra dengan Dinar Standard yang menerbitkan laporan industri halal global di sekitar 70 negara. Menurutnya, peringkat Indonesia dalam laporan tersebut telah naik dari posisi sepuluh ke posisi tiga.

Namun, ia menilai Indonesia masih terjebak pada perdebatan istilah, termasuk dalam sektor pariwisata. Sapta menekankan bahwa konsep halal tourism telah diputuskan sebagai extended services, bukan wisata religi atau pilgrimage.

“Halal itu tidak hanya sekadar tuntutan agama, tapi saat ini sudah menjadi gaya hidup, lifestyle. Sehingga harus disesuaikan. Halal tourism adalah extended services. Dia bukan sekadar pilgrimage. Extended services itu adalah tambahan services buat muslim,” kata Sapta.

Ia memberi contoh layanan tambahan tersebut, seperti penyediaan makanan halal di pesawat, sajadah dan penunjuk arah kiblat di hotel, hingga pengaturan jadwal kolam renang terpisah bagi tamu perempuan dan laki-laki. Menurutnya, praktik serupa telah diterapkan di sejumlah negara non-muslim.

Sapta menyebut Thailand memiliki hotel halal berbintang empat di Bangkok serta fasilitas terpisah untuk tamu muslim. Malaysia bahkan mengembangkan wisata kapal pesiar dengan satu lantai khusus layanan halal. Di Eropa, restoran menyediakan menu halal terpisah dengan dapur yang dipisahkan.

Sapta juga menyoroti pentingnya teknologi seperti AI dan traceability dalam memperkuat daya saing. Menurutnya, negara lain telah memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing produk halal.

Selain itu, Sapta menilai pengusaha besar perlu membuka integrasi dengan usaha kecil dan menengah agar rantai pasok halal berjalan optimal. Sektor riil yang kuat, kata dia, akan menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan, termasuk pembayaran zakat dan wakaf dari keuntungan usaha.

“Nah ini kebanyakan tulalit pengusaha,” cetusnya terkait pelaku usaha yang dinilai belum melihat peluang besar industri halal.

Author

Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah

Wartawan Pasar Modal

Baca selengkapnya