Tidak ada makan siang gratis. Dalam kesepakatan selalu ada celah keuntungan maupun kerugian. Begitu pun dalam kesepakatan tarif resiprokal (ART) Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang akan diratifikasi Indonesia dalam waktu dekat.
Seluruh pemangku kepentingan perlu antisipasi efek samping kebijakan ini. Sebab, tidak hanya berdampak pada perdagangan dua negara, penerapan pasal-pasal ART dapat memengaruhi kepentingan strategis Indonesia seperti investasi, realokasi rantai pasok, hingga posisi diplomatik.
Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, memproyeksikan dampak langsung tarif 19% dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 0,03% dalam jangka pendek. Ekspor diperkirakan turun 0,14%, terutama karena sebagian besar dari 1.800 pos tarif masih dikenakan bea masuk 19%.
Ia menyebut jika kesepakatan tarif resiprokal antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sejatinya merupakan negotiated reciprocity atau prinsip perdagangan yang mana dua negara saling memberi konsesi berdasarkan hasil negoisasi yang dianggap setara.
Ia menilai kesepakatan tersebut berpotensi menekan ruang kebijakan industri nasional, memicu tekanan pada sektor pertanian, serta menurunkan ekspor dan penyerapan tenaga kerja. Pasalnya, struktur tarif yang disepakati bersifat asimetris dan dapat berdampak langsung pada daya saing produk Indonesia di pasar AS.
“Struktur tarifnya di sini asimetris tapi resiprokal. Jadi ada ketidakseimbangan ya, di mana Indonesia ini menghapus 99% tarif produk Amerika Serikat. Jadi ini hampir full liberalisasi,” ujar Heri dalam diskusi publik Untung-Rugi Perjanjian Dagang AS-RI, Jumat (27/2/2026).
Dalam skema tersebut, Indonesia membuka hampir seluruh tarif impor untuk produk AS, sementara produk Indonesia dikenakan tarif 19% untuk sebagian besar pos tarif. Heri menjelaskan, hanya beberapa komoditas seperti kakao dan sawit yang mendapat tarif 0%.
Menurut dia, kebijakan ini tidak lepas dari motif AS untuk menekan defisit neraca perdagangannya yang telah melampaui 1 triliun dolar AS. Indonesia tercatat sebagai negara urutan ke-15 penyumbang defisit perdagangan AS pada 2025.
“Pokoknya apa pun hasil perundingannya, Amerika Serikat ingin defisit perdagangannya itu bisa berkurang dan bisa memupuk pundi-pundi penerimaan,” kata Heri.
Selain tarif, dampak signifikan muncul dari penghapusan non-tariff measures (NTM). Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia diminta melonggarkan atau menghapus sejumlah kebijakan seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standar kendaraan, standar emisi, sertifikasi, pelabelan, hingga memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Ia menilai pelonggaran TKDN berpotensi menimbulkan preseden bagi negara lain seperti Korea Selatan, Jepang, dan China yang selama ini telah mengikuti ketentuan tersebut dengan membangun fasilitas produksi di Indonesia. Ketidakkonsistenan kebijakan dinilai dapat mempersempit ruang industrialisasi nasional.
Dari sisi pertanian, AS juga meminta akses pasar yang lebih longgar untuk produk daging, susu, dan komoditas pangan lainnya tanpa pembatasan perizinan ketat. Heri mengingatkan, langkah tersebut harus mempertimbangkan produksi domestik, komitmen impor jangka panjang dengan negara lain, serta agenda ketahanan pangan nasional.
“Nah, enggak bisa semudah itu untuk kita menerima impor yang volumenya atau nilainya begitu banyak dalam waktu yang singkat,” ungkap Heri.
Sementara itu, di sektor mineral strategis, Indonesia diminta menghapus pembatasan ekspor mineral kritis seperti nikel dan tembaga serta memperkuat kerja sama rantai pasok global. Sementara itu, sejumlah produk tekstil dan alas kaki masih berpotensi terkena tariff-rate quota.
Efek samping
Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono menjelaskan, ada sejumlah efek samping dari ART yang perlu diantisipasi oleh semua pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, ART memuat pasal yang mengharuskan Indonesia memperhatikan kepentingan keamanan nasional AS dalam melakukan pertimbangan ekonomi. Dengan kata lain, apabila AS menetapkan sebuah negara sebagai musuh, Indonesia harus mengikutinya dengan menetapkan sanksi dan/atau hambatan terhadap negara tersebut.
Kerawanan lain dalam ART juga menyangkut keharusan Indonesia melakukan screening dalam memilih negara asal investasi yang harus selaras dengan kepentingan keamanan nasional AS.
Padahal, sampai saat ini, sebagian besar investasi Indonesia masih berasal dari Tiongkok. Apabila ketentuan ini dijalankan, iklim investasi Tanah Air dipastikan akan terganggu dan berisiko dalam jangka panjang.
"Security alignment yang diharapkan Trump dari Indonesia berpeluang menutup manfaat realokasi rantai pasok yang saat ini gencar dilakukan. Karena itu, sementara ketentuan reformasi struktural itu dibutuhkan, tantangan politiknya juga sangat menantang, sehingga negosiasi dan klarifikasi guard rail soal ketentuan terkait security alignment itu perlu benar-benar dipastikan saat implementasi berjalan," tutur Riandy dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Reformasi strukural
Namun, menurut Riandy, ART jadi kesempatan bagi Indonesia untuk melakukan reformasi struktural yang selama ini sulit dilakukan atas keinginan sendiri. Reformasi perizinan impor, ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), inspeksi kepabeanan yang lebih mulus, hingga investasi restriktif yang menjadi hambatan perdagangan, kini menjadi pekerjaan rumah untuk dirombak segera setelah ART berlaku.
"Hal-hal ini adalah pekerjaan rumah yang sangat lama ingin kita lakukan untuk membawa investasi asing masuk, dan ini akan sangat dibantu dengan pressure dari AS. Prinsip keberterimaan standar dan conformity assessment akan membuat perdagangan semakin seamless, terutama untuk konsumsi kelas menengah dan pabrik-pabrik kita," ucapnya.
Tidak hanya mengatur perdagangan, Riandy mengungkapkan pasal-pasal dalam ART juga mengatur perlindungan tenaga kerja, pembatasan outsourcing, implementasi penuh upah minimum, hak negosiasi pekerja, hingga perlindungan lingkungan dan penggunaan sumber daya yang lebih efisien. Namun, Riandy tidak sependapat jika ART akan mengamankan akses pasar yang lebih luas bagi Indonesia.
"Dari seluruh ekspor kita ke AS, 1.819 produk hanya 24% produk yang dibebaskan dari tarif, setara 2% dari total ekspor Indonesia. Produk yang benar-benar kita amankan ke AS adalah telepon dan mesin elektrik, sementara tekstil hanya bisa 0% dengan kuota tertentu jika memakai bahan baku dari AS. Padahal, dengan harga bahan baku tekstil dari AS yang lebih mahal, ini bisa menyebabkan disrupsi dan belum tentu efisien," tegasnya.
Baca juga:

Peluang ekspansi ekspor
Peneliti senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan berbagi pandangan serupa. Apabila diimplementasikan secara penuh, dua sisi ART dapat menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang harus disikapi hati-hati. Di samping membuka peluang ekspansi produk ekspor unggulan dan memperdalam integrasi Indonesia dalam rantai pasok strategis dengan AS, ART juga mempersempit ruang kebijakan industri bagi Indonesia.
"Pembatasan kewajiban transfer teknologi dan pelonggaran kepemilikan asing di sektor strategis berarti Indonesia mengurangi fleksibilitas dalam menjalankan strategi industrialisasi nasional. Pengurangan tanpa strategi kompensasi yang jelas itu berisiko memperdalam ketergantungan serta menghambat pencapaian tujuan pembangunan industri selama ini," cetusnya saat dihubungi.
Deni mengacu pada ketentuan ART membatasi ruang gerak pemerintah untuk memberikan subsidi bagi pelaku industri lokal dalam menghadapi pembukaan keran impor produk pertanian dan pangan AS. Liberalisasi tanpa peningkatan daya saing seperti ini dapat memicu ketidakseimbangan perdagangan yang dapat meningkatkan defisit neraca perdagangan serta menekan nilai tukar rupiah ke depan
"Keseluruhan ART bukan perjanjian yang pasti menguntungkan atau pasti merugikan. Untuk saat ini, ART hanyalah instrumen. Manfaatnya akan ditentukan strategi domestik Indonesia dalam mengelola implementasinya. Tantangan bukan pada teks perjanjian, melainkan kemampuan Indonesia mengatur ulang posisi ekonominya sendiri di atas platform transformasi struktural yang disediakan perjanjian itu," ujar Deni.
Baca juga:

Terhadap pertumbuhan ekonomi, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi implementasi penuh ART dapat memengaruhi keputusan investor mancanegara menanamkan modal di Indonesia. Ia mengakui ada dampak positif ART sebagai medium negosiasi memperluas akses pasar, tetapi manfaat ini cenderung terbatas pada komoditas dan subsektor tertentu, alih-alih memengaruhi ekonomi secara universal.
"Potensi ART mendorong penanaman modal dan pergerakan manufaktur bersifat bersyarat karena dampak positif hanya akan dirasakan jika disertai perbaikan menyeluruh, insentif tepat sasaran, kawasan industri yang kompetitif, serta logistik yang efisien. Tanpa memenuhi prasyarat itu, sekalipun ada perjanjian ini, investasi yang dijanjikan hanya bersifat nominal semata," jelas Josua.
Senada dengan Josua, Kepala Penelitian Industri dan Regional Bank Permata Adjie Harisandi menggarisbawahi agar Indonesia melihat seperti apa aransemen perjanjian tarif resiprokal yang dilakukan AS terhadap negara lain. Menurutnya, pelaksanaan ART akan menguntungkan bagi Indonesia jika konfigurasi perjanjian bilateral itu menyediakan special treatment dibandingkan perjanjian serupa dengan negara lain.
"Dalam 20 tahun terakhir, Indonesia semakin bergantung pada bahan baku dan pasar Tiongkok. Kita mengimpor bahan baku dari sana, lalu mengekspor hasil manufaktur ke AS. Jika kita melihat negosiasi dengan negara lain dan ternyata Indonesia paling diuntungkan berkat special treatment, kita dapat melihat peluang lebih baik dari segi diversifikasi negara maupun diversifikasi komoditas ekspor," ungkapnya.
Baca juga:

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Novyan Bakrie mendorong pelaku usaha nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi dan bersiap menangkap peluang ekspor yang telah dibuka lewat penandatanganan ART.
"Indonesia mesti siap-siap untuk memperluas kapasitas produksinya. Kalau sudah terbuka pasar Amerika Serikat, sekarang tinggal bagaimana kita meningkatkan kapasitas produksi sehingga bisa menghasilkan ekspor dan devisa yang lebih. Posisi kita sekarang bukan hanya defensif, tetapi kalau sudah dibuka jalan, kita perlu lebih ofensif dalam arti memperluas produksi. Itu mesti dipikirkan baik-baik," ucap Anindya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).