Mendorong Industri Otomotif Nasional

Pemerintah berencana mengimpor armada transportasi logistik berupa mobil pikap (pick-up) dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih. Jumlahnya sekitar 105.000 unit. Angka ini mendekati jumlah mobil pikap yang diproduksi di dalam negeri.

Mendorong Industri Otomotif Nasional

Rencana pemerintah mengimpor mobil pikap sebanyak 105.000 unit memicu perdebatan mengenai urgensi pengadaan dari luar negeri dibandingkan pemberdayaan industri otomotif dalam negeri. Pasalnya, pelaku industri otomotif dalam negeri menilai kebutuhan mobil operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Rencana impor mobil pikap dari India tersebut pada tahun ini terbagi dalam tiga segmen, yaitu sebanyak 35.000 unit Mahindra Scorpio, serta dua varian dari Tata Motors yaitu Tata Yodha sebanyak 35.000 unit dan Tata Ultra T.7 Light Truck sebanyak 35.000 unit. Proyek pengadaan mobil operasional itu ditaksir bernilai lebih dari Rp 24,66 triliun.

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan industri otomotif dalam negeri memiliki kapasitas yang memadai untuk memproduksi mobil pikap. Meskipun jumlahnya fluktuatif, selama periode 2022-2025, porsi produksi mobil pikap ini sekitar 9% hingga 11% dari total produksi mobil nasional.

Pada tahun 2022, produksi pikap nasional tercatat sangat tinggi mencapai 160.171 unit dengan penjualan retail sebesar 139.065 unit. Namun, memasuki tahun 2023, terjadi penurunan produksi menjadi 132.601 unit (turun sekitar 17,2%) dan penjualan terkoreksi ke angka 124.052 unit. Tren penurunan berlanjut pada tahun 2024 dengan produksi di angka 101.237 unit. Angka ini berada di bawah angka penjualan retail yang mencapai 103.893 unit, menunjukkan adanya penyerapan stok lama di pasar.

Memasuki periode 2025 hingga awal 2026, kondisi pasar pikap nasional mulai membaik. Pada tahun 2025, produksi sedikit meningkat ke angka 106.117 unit dengan penjualan retail yang cukup solid sebesar 110.574 unit. Data terbaru pada Januari 2026, produksi tercatat sebesar 11.199 unit dengan realisasi penjualan retail di angka 9.548 unit.

Pertumbuhan yang cenderung stagnan dalam tiga tahun terakhir ini mencerminkan tantangan daya beli dan kebutuhan peremajaan armada di sektor logistik domestik yang belum sepenuhnya terakomodasi secara maksimal.

Rencana impor mobil pikap sebanyak 105.000 unit tersebut mendekati jumlah produksi pikap nasional. Banyak kalangan menilai, jika volume impor masif tersebut masuk ke pasar Indonesia dalam waktu singkat, akan berpotensi menciptakan surplus pasokan yang ekstrem. Hal itu dapat menekan angka produksi pabrikan otomotif lokal yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan negara.

Produsen utama mobil pikap Indonesia seperti Astra Daihatsu Motor, Isuzu Astra Motor Indonesia, Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, Suzuki Indomobil Motor, SGMW Motor Indonesia dan Sokonindo Automobile juga berpotensi terdampak kebijakan tersebut. Masuknya ribuan unit dari Mahindra dan Tata Motors tanpa melibatkan perakitan lokal (CKD) dapat melemahkan daya saing produsen yang sudah mapan di Indonesia. 

Selain mengutamakan produksi dari dalam negeri, pemerintah bisa pula mempertimbangkan skema kemitraan atau persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi merek-merek asal India tersebut. Hal tersebut agar investasi triliunan rupiah yang dikeluarkan juga memberikan dampak berganda bagi ekonomi dan manufaktur otomotif di tanah air.

Baca selengkapnya