Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebesar Rp279,53 triliun agar mampu mendorong permintaan dan konsumsi dalam negeri demi menjaga momentum pertumbuhan. Pelaku UMKM menyambut mengharapkan bank penyalur kredit dapat konsisten melaksanakan penyaluran sesuai kebijakan yang ditetapkan sehingga kontribusi sektor swasta dapat semakin dirasakan dan terlihat dalam pertumbuhan ekonomi.
Deputi I Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk memperkuat permintaan dalam negeri dan mengamankan keberlanjutan pertumbuhan dari Kuartal IV 2025 ke Kuartal I 2026. Di samping program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan 3 juta rumah via skema FLPP dan BSPS, KUR menjadi salah satu instrumen tersebut.
Berkaca dari keberhasilan KUR 2025 dalam menyalurkan Rp270,08 triliun kredit untuk 4,59 juta debitur, dengan 60,71% di antaranya berasal dari sektor produksi, pemerintah menyiapkan total plafon kredit program pemerintah sebesar Rp308,41 triliun, yang terdiri dari:
- KUR sebesar Rp279,53 triliun untuk 1.372.311 debitur baru dan 1.105.793 debitur graduasi;
- Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) sebesar Rp233,10 miliar untuk 344 debitur;
- KIP-Kuliah sebesar Rp549,51 miliar untuk 234 debitur;
- Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp28,1 triliun untuk 65.627 debitur.
"Kebijakan KUR tahun 2026 lebih fleksibel dengan menghapus batasan frekuensi akses KUR untuk sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor. Dengan target plafon hingga Rp295 triliun, pemerintah melakukan penetapan suku bunga/marjin KUR Mikro dan KUR Kecil sebesar 6% efektif per tahun," jelas Ferry dalam seminar Peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Fitur yang dipertahankan dalam skema KUR tahun ini adalah menjamin bahwa pengajuan KUR di bawah Rp100.000.000 tidak dikenai agunan, sementara pengajuan di atas nilai tersebut akan disertai agunan yang kualifikasinya ditentukan berdasarkan penilaian asesor. Salah satu kualifikasi baru itu adalah agunan berbasis hak kekayaan intelektual yang kini terklasifikasi bankable.
Ferry melaporkan, hingga 19 Februari 2026, KUR telah tersalurkan sebesar Rp34,91 triliun atau 12,49% dari target dan diterima oleh 581.453 debitur. Dengan demikian, total outstanding KUR saat ini telah mencapai Rp460 triliun, diberikan kepada 54,48 juta debitur, dengan rasio non-performing loans (NPL) sebesar 2,19%.
"Berdasarkan jenisnya, KUR paling besar sejauh ini diterima pelaku usaha mikro, 74,77% dari total penyaluran. Dengan Himbara menjadi penyalur tertinggi, kami berharap KUR bisa menumbuhkan demand, karena APBN memang memiliki lebih banyak program yang menyentuh masyarakat, sementara investasi pemerintah lebih kuat dari Danantara," pungkas Ferry.
Baca juga:

Melengkapi penjelasan Ferry, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan perbankan saat ini cukup optimis dalam menyalurkan kredit UMKM yang masih akan tumbuh positif. Karena itu, OJK mendorong bank untuk tetap dan semakin aktif menyalurkan KUR kepada UMKM yang memiliki prospek usaha baik agar dapat berekspansi.
"Sebagai tindak lanjut dari Peraturan OJK Nomor 19/2025, OJK juga telah membentuk Departemen Pengembangan dan Pengaturan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bagian dari upaya kami ikut serta memajukan UMKM secara berkesinambungan," ucapnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Konsekuen, berdaya
Keputusan pemerintah menaikkan plafon KUR tahun ini mendapatkan sambutan positif dari pelaku UMKM. Meski demikian, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai manfaat kenaikan tersebut dapat dirasakan apabila realisasi plafon tersebut tersalurkan dengan baik dan dirasakan oleh pelaku UMKM secara luas.
Edy mengambil contoh apabila dengan target penyaluran KUR Rp295 triliun, seorang pelaku UMKM mengambil kredit Rp90.000.000 untuk tidak melebihi batas KUR tanpa agunan, maka seluruh anggaran plafon KUR tersebut hanya akan dirasakan sebanyak-banyaknya oleh 3,2 juta pelaku UMKM.
"Sekarang jika pelaku UMKM yang benar-benar menerima KUR sekitar 12 juta, tambah tahun ini 3 juta, artinya 15 juta. Padahal Indonesia punya 60 juta pelaku UMKM. Kalau plafon setahun hanya dirasakan 3 juta, artinya baru sekitar 15 tahun dari sekarang semua pelaku UMKM dapat merasakan manfaat KUR," cetus Edy saat dihubungi, Selasa (3/3/2026).
Baca juga:

Dengan jumlah penerima KUR relatif terbatas dibandingkan dengan jumlah pelaku UMKM, Edy mengharapkan agar bank penyalur KUR konsisten dengan kebijakan pemberian kredit tanpa agunan yang sudah digariskan pemerintah, serta tidak mempersulit pelaku UMKM saat melakukan verifikasi berkas-berkas dokumen saat pengajuan.
"Dari pengalaman yang ada, ketika mengajukan KUR, pelaku UMKM diminta menyerahkan IMB, lulus SLIK OJK dan BI Checking, laporan keuangan, harus ada ini dan itu, serta usahanya harus berjalan. Ketika semua sudah diberikan, pelaku UMKM masih menyimpan tanda tanya apakah bantuan kredit diberikan secara tulus atau tidak," ungkapnya.
Kunci untuk mengatasi hambatan penyaluran KUR di lapangan tersebut adalah keputusan manajemen bank penyalur yang dilandasi kesungguhan untuk benar-benar memberikan bantuan apabila seluruh dokumen telah memenuhi syarat, tanpa mengulur-ulur atau memperpanjang proses administrasi yang tidak perlu.
"Kami tidak meminta kemudahan. Syarat kami siap penuhi, tetapi ketentuan pemerintah tentang kredit tanpa agunan itu tolong dilaksanakan juga secara konsekuen sesuai keputusan yang ada. Jadi bukan meminta kemudahan, tetapi kami meminta penerapan keputusan yang sudah ada dilaksanakan konsisten oleh bank," pungkas Edy.

Dalam kesempatan berbeda, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menegaskan posisi swasta sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dari segi konsumsi maupun investasi berimplikasi bahwa pemerintah perlu melibatkan peran swasta, termasuk UMKM dalam melaksanakan program pemerintah ketika belanja fiskal semakin terbatas.
"Dalam program prioritas, lebih baik pemerintah memberdayakan swasta karena mereka sudah siap menjalankan tanpa pemerintah perlu mengeluarkan APBN besar. Soalnya tinggal mengomunikasikan apa peran swasta, sehingga tidak ada image ekstrem privatisasi ataupun nasionalisasi dalam menggerakkan pertumbuhan," ucap Aviliani di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Pelaku UMKM saat ini, Aviliani menilai, masih menanti manfaat program sebesar Makan Bergizi Gratis, khususnya para pemilik kantin atau kelontong di sekitar sekolah. Jika mengacu pada target pemerintah untuk menggerakkan UMKM, sampai saat ini pelaku justru belum merasakan karena program tersebut tidak melibatkan mereka.
"Dalam program besar, UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok, begitu juga KDMP sehingga tidak hanya menjadi delivery atau membeli dari petani. Tujuan program yang sudah baik perlu dievaluasi sisi kegunaan dan efek penggandanya bagi UMKM sebagai bentuk pelibatan swasta yang aktif, supaya APBN kita yang terbatas bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat," tegasnya.