Keputusan untuk menghentikan impor diesel tidak lepas dari keberhasilan dalam melakukan optimalisasi aset strategis melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), khususnya di Kilang Balikpapan yang kini memiliki kapasitas pengolahan hingga 360 ribu barel per hari. Penguatan infrastruktur ini memastikan bahwa kebutuhan bahan bakar mesin diesel diklaim dapat terpenuhi tanpa harus melakukan impor.
Berdasarkan data produksi diesel di kilang domestik, terlihat tren peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Produksi Gasoil CN 48 (HSD), yang merupakan tulang punggung transportasi dan industri, mencatatkan kenaikan dari 148,23 juta barel pada 2020 menjadi 165,78 juta barel pada 2024.
Peningkatan ini menunjukkan efisiensi kilang yang semakin membaik dalam mengolah minyak mentah menjadi produk bernilai tinggi. Selain CN 48, varian Gasoil CN 51 & 53 juga terus naik. Kenaikan tersebut memberi sinyal bahwa Indonesia semakin kompetitif dalam menyediakan bahan bakar diesel berkualitas tinggi yang lebih ramah lingkungan untuk pasar domestik.
Paralel dengan penguatan kilang fosil, akselerasi energi terbarukan melalui program biodiesel turut menjadi pendorong utama untuk substitusi impor diesel. Data menunjukkan lonjakan produksi biodiesel yang sangat signifikan, yakni meningkat hampir 62% dalam lima tahun terakhir (2020–2024).
Kenaikan paling tajam terjadi pada transisi tahun 2021 ke 2022 yang menandai perluasan kapasitas produksi secara nasional. Kehadiran biodiesel ini tidak lagi sekadar menjadi bahan campuran opsional, melainkan telah bertransformasi menjadi kunci utama bagi produk BioGasoil yang kini dikonsumsi secara luas oleh masyarakat di berbagai SPBU.
Implementasi kebijakan mandatori B35 pada periode 2023–2024 juga mengubah orientasi pasar biodiesel Indonesia menjadi domestic-oriented. Hampir seluruh hasil produksi kini diserap oleh kebutuhan dalam negeri, yang terlihat dari angka ekspor yang menurun drastis sejak 2023 hingga hanya menyisakan 0,02 juta kiloliter (KL) pada tahun 2024.
Penyerapan domestik yang masif ini membuktikan bahwa Indonesia menuju ekosistem energi yang mandiri. Pemanfaatan minyak sawit menjadi bahan bakar tidak hanya menstabilkan harga komoditas di tingkat petani, tetapi juga secara efektif menekan defisit transaksi berjalan akibat berkurangnya belanja devisa untuk solar impor.
Capaian keberhasilan swasembada diesel ini merupakan fondasi menuju target yang lebih tinggi. Meskipun data resmi tahun 2024 masih mencatat penggunaan B35, pemerintah telah memberikan sinyal kuat untuk segera bermigrasi ke B40 atau bahkan B50 pada 2026. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkokoh kedaulatan energi nasional di tengah ketidakpastian global.
Dengan kombinasi antara peningkatan kapasitas kilang minyak bumi dan penguatan hilirisasi energi berbasis nabati, Indonesia tengah membangun stabilitas ekonomi, khususnya sektor energi, sekaligus berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui pemanfaatan energi bersih.