Kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir tahun 2025, realisasi investasi kumulatif mencapai Rp335 triliun dengan penyerapan tenaga kerja tercatat 248.459 . Capaian ini mencerminkan peran KEK sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang menuturkan kontribusi KEK terhadap perekonomian nasional turut tercermin dari kinerja ekspor. Pada tahun 2025, nilai realisasi ekspor dari KEK mencapai Rp43,95 triliun, meningkat sebesar Rp21,93 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ekspor tersebut berasal dari sektor-sektor bernilai tambah tinggi, seperti Smelter Grade Alumina dari KEK Galang Batang, Oleochemical dari KEK Sei Mangkei, Anoda dari KEK Kendal, serta olahan tembaga dari KEK Gresik, yang mencerminkan penguatan hilirisasi industri nasional.
Untuk memastikan akurasi dan konsistensi data kinerja, pelaporan pelaku usaha di KEK dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Aplikasi KEK di Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang difasilitasi oleh Lembaga National Single Window (LNSW), bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pelaksanaan ini sekaligus mencerminkan eratnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung pengelolaan dan evaluasi kinerja KEK secara komprehensif.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, antara lain percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan kesehatan, optimalisasi implementasi fasilitas fiskal, dukungan pengembangan infrastruktur kawasan serta penguatan kemudahan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Dalam konteks ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan berperan dalam memastikan pemenuhan norma, perlindungan, dan kepastian hak tenaga kerja,” ujar dia dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (10/2/2026).
Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM berkontribusi dalam mendorong realisasi investasi dan pengembangan sektor industri dan hilirisasi yang menyerap tenaga kerja lokal. Di sisi lain, Kementerian Imigrasi turut menyempurnakan dukungannya terkait pengelolaan tenaga kerja asing di KEK secara selektif dan terkontrol.
Capaian investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kinerja ekspor di KEK tersebut memperkuat peran KEK sebagai salah satu instrumen strategis pembangunan ekonomi nasional, sejalan dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
KEK didorong untuk berkontribusi dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8%, melalui percepatan industrialisasi, peningkatan nilai tambah, dan penguatan struktur ekonomi di berbagai wilayah.
KEK Madura Resmi Dibentuk
Seluruh bupati se-Madura resmi menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Dukungan tersebut dituangkan dalam Surat Bersama yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berisi permohonan agar Madura diusulkan sebagai KEK Tembakau ke pemerintah pusat.
Langkah kolektif ini menandai keseriusan para kepala daerah di Madura dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis tembakau yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan masyarakat setempat.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rangkaian audiensi Tim Komunitas Muda Madura (KAMURA) dengan para bupati sejak 5 hingga 9 Februari 2026.
Audiensi pertama digelar di Pendopo Kabupaten Bangkalan pada Kamis (5/2/2026). Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjadi bagian dari KEK Tembakau Madura.
"Kami sangat mengapresiasi gagasan dan perjuangan ini. Insyaallah Kabupaten Bangkalan siap mengajukan diri sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Jika perlu, kami siap membawa para akademisi di Bangkalan untuk bersama-sama menghadap Gubernur Jawa Timur demi menggolkan KEK Tembakau Madura ini,” ujar Lukman dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (11/2).

Dukungan serupa disampaikan Bupati Pamekasan Kholilurrahman dalam audiensi berikutnya. Ia menegaskan kesiapan Pamekasan untuk terlibat langsung dalam advokasi ke tingkat provinsi.
"Kami tegaskan bahwa Kabupaten Pamekasan siap mengajukan diri sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Saya siap jika harus menemui Gubernur, dan insyaallah tiga bupati kabupaten lain di Madura juga siap bertemu Gubernur Jawa Timur untuk memastikan bahwa apa yang kita perjuangkan ini disambut positif,” tegasnya.
Menurutnya, KEK Tembakau Madura berpotensi menjadi solusi strategis bagi pemberdayaan masyarakat
Jika KEK berjalan di Madura, saya yakin pengaruhnya akan sangat besar bagi penurunan kemiskinan dan penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Bupati Sampang Slamet Junaidi juga menyatakan dukungan penuh dalam audiensi di Pendopo Sampang.
“Prinsipnya kami Pemerintah Kabupaten Sampang siap mendukung KEK Tembakau. Saya minta agar kita semua para bupati di Madura kompak untuk mendukung gagasan ini,” katanya.
Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi Indef Tauhid Ahmad mengatakan KEK merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk dorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah harus berikan insentif untuk dorong perkembangan KEK diantaranya fasilitas non-fiskal dan kemudahan berusaha seperti pelayanan satu pintu (OSS) serta kemudahan izin berusaha terintegrasi secara elektronik.
“Infrastruktur pendukung harus menjadi perhatian utama kemajuan KEK serta peningkatan konektivitas seperti pelabuhan, bandara, jalan menuju KEK,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (11/2).
Ia mengatakan KEK yang semakin bagus perizinan dan kemudahan berusaha akan menarik investasi.