Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Proporsi Pekerja Informal Meningkat
Terdapat penambahan sekitar 1,03 juta pekerja informal dalam setahun terakhir, menandai rendahnya penciptaan lapangan kerja formal.
Terdapat penambahan sekitar 1,03 juta pekerja informal dalam setahun terakhir, menandai rendahnya penciptaan lapangan kerja formal.
Penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan kondisi pasar tenaga kerja Indonesia. Pasalnya, struktur ketenagakerjaan nasional masih didominasi pekerja informal, sementara penambahan pekerja formal relatif terbatas.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja mencapai 147,99 juta orang pada Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85,73 juta orang atau 57,93% bekerja pada sektor informal. Sementara itu, pekerja formal tercatat sebanyak 62,25 juta orang atau 42,07%.
Proporsi pekerja informal tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 57,8% atau setara 84,70 juta orang. Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar 1,03 juta pekerja informal dalam setahun terakhir. Sebaliknya, jumlah pekerja formal hanya bertambah sekitar 410.000 orang dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan jumlah angkatan kerja sebanyak 155,37 juta orang pada Agustus 2026, bertambah sekitar 1,30 juta orang dibandingkan kondisi Agustus 2025.
"Dari angkatan kerja tersebut, sebanyak 147,99 juta orang di antaranya berstatus bekerja, bertambah sebanyak 1,44 juta orang dibandingkan Agustus 2025," katanya dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).
Ia memerinci pekerja penuh sebanyak 99,84 juta orang atau naik 1,2 juta orang, pekerja paruh waktu sebanyak 35,29 juta orang atau turun 1 juta orang. Sementara itu, setengah pengangguran sebanyak 12,84 juta orang atau naik 1,24 juta orang.
Di sisi lain, tingkat pengguran terbuka (TPT) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 4,75%, lebih rendah dibandingkan Agustus 2025 yang di level 4,85%. Jumlah pengangguran berkurang sekitar 77.000 orang menjadi 7,38 juta orang pada Agustus 2026, dari 7,46 juta orang pada Agustus 2025.
"Penurunan TPT pada Agustus 2026 dibandingkan Agustus 2025 terjadi pada penduduk laki-laki, sedangkan tingkat pengangguran terbuka perempuan justru mengalami peningkatan," katanya.
Dari sisi lapangan usaha, tiga sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada Agustus 2026 adalah pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri. Sektor pertanian menyerap 41.730 orang (28,20%), perdagangan besar dan eceran menyerap 26.424 orang (17,86%), sementera sektor industri menyerap 20.345 orang (13,75%).
Sementara itu, aktivitas industri manufaktur Indonesia menunjukkan penguatan pada Oktober 2026. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang naik menjadi 54, dari 52,4 pada September 2026. Berdasarkan laporan S&P Global, capaian tersebut merupakan level tertinggi sejak Maret 2024.
Namun, pertumbuhan penyerapan tenaga kerja belum menunjukkan perkembangan yang sebanding. Perusahaan manufaktur hanya menambah jumlah pekerja secara marginal pada Oktober 2026. Laju penciptaan lapangan kerja tersebut bahkan melambat dibandingkan September. Penambahan tenaga kerja belum cukup untuk mengatasi penumpukan tunggakan pekerjaan, yang meningkat tajam dengan laju tertinggi pada Oktober.
Akibatnya, perusahaan menggunakan inventaris barang jadi untuk memenuhi kebutuhan produksi, sehingga stok menurun secara signifikan. Penurunan ini termasuk yang terbesar sepanjang sejarah survei.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam membenarkan peningkatan aktivitas manufaktur memang belum otomatis mendorong perusahaan melakukan perekrutan tenaga kerja baru.
Menurutnya, kenaikan Purchasing Managers' Index (PMI) dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencerminkan perbaikan permintaan. Namun, perusahaan masih mencermati keberlanjutan permintaan tersebut sebelum memutuskan menambah tenaga kerja.
"PMI memang naik dan juga IKI karena ada perbaikan permintaan akan tetapi perusahaan tidak melakukan recruitment karena masih melihat countinuity permintaan. Jadi pengusaha masih wait & see," katanya pada SUAR.
Baca juga:

Bob mengatakan, dunia usaha masih menunggu perbaikan sejumlah indikator ekonomi sebelum memperluas aktivitas bisnis dan menambah tenaga kerja. Indikator tersebut antara lain penurunan suku bunga serta harga energi yang lebih rendah dan rasional.
Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Universitas Andalas Syafruddin Karim juga menilai, ekspansi sektor manufaktur belum otomatis menghasilkan peningkatan penyerapan tenaga kerja yang sebanding. Keputusan tersebut tidak terlepas dari berbagai risiko yang dihadapi perusahaan, mulai dari ketidakpastian permintaan, kenaikan biaya energi, tekanan nilai tukar, hingga tingginya biaya pembiayaan.
"Perusahaan membutuhkan bukti bahwa kenaikan pesanan akan bertahan sebelum menanggung tambahan biaya tenaga kerja permanen," katanya.
Ia menilai, persoalan utamanya bukan semata-mata lemahnya perekrutan, melainkan kemampuan industri menciptakan pekerjaan produktif secara berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat kepastian usaha, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta mendorong investasi industri yang mampu memperluas kesempatan kerja. Pertumbuhan produksi, lanjutnya, baru memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas apabila peningkatan output turut diikuti kenaikan pendapatan dan kualitas pekerjaan.
Syafruddin menilai penciptaan lapangan kerja formal yang belum mampu mengimbangi kebutuhan pasar tenaga kerja membuat meningkatnya jumlah pekerja informal. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan masih terbatasnya ekspansi perusahaan formal, kesenjangan keterampilan tenaga kerja, serta tingginya biaya dan risiko perekrutan yang dihadapi dunia usaha.
Ketika lapangan kerja formal terbatas, sebagian masyarakat memilih usaha mandiri, pekerjaan harian, atau kegiatan informal untuk mempertahankan penghasilan. Meski dapat menjadi alternatif penyerapan tenaga kerja, pekerjaan informal kerap menghadapi persoalan produktivitas rendah, pendapatan tidak stabil, serta keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Oleh karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperluas investasi padat karya produktif, menyederhanakan formalitas usaha, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta memperkuat jaminan sosial bagi pekerja.
"Keberhasilan pembangunan harus diukur melalui pertumbuhan pekerjaan formal, upah riil, dan produktivitas, bukan hanya penurunan angka pengangguran," katanya.
Sementara itu, Institute For Development of Economics and Finance dalam laporannya bertajuk Evaluasi Ekonomi 2 Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo menilai janji penciptaan lapangan kerja 19 juta masih jauh panggang dari api. Total penciptaan lapangan kerja sepanjang 2024-2026 baru sekitar 5,5 juta atau 29% dari target 19 juta, dengan kecenderungan penurunan.
INDEF menilai perlambatan penciptaan lapangan kerja menunjukkan melemahnya kemampuan perekonomian dalam menyerap tenaga kerja baru. Akibatnya, penyerapan tenaga kerja didominasi sektor informal.
"Pelakusektor informal menghadapi ketidakpastian pendapatan, keterbatasan perlindungan sosial, akses pembiayaan yang lebih rendah, dan kerentanan
terhadap guncangan ekonomi," bunyi laporan INDEF.
Kerentanan tersebut misalnya terlihat dari rendahnya keberlanjutan usaha karena dihadapkan pada biaya-biaya preman. Salah satu contoh yang paling nyata
adalah sektor informal di DIY yang harus menyetor hingga Rp2,5 juta per hari kepada preman dan wajib memberikan makan hingga 10 orang setiap harinya Tingginya biaya non-produktif yang harus ditanggung pelaku usaha menyebabkan usaha sulit berkembang dan cenderung gulung tikar.
INDEF meniali persoalan dominasi informal telah berlangsung sejak lama. Pada Februari 2026, misalnya, penyerapan tenaga kerja sektor informal mencapai 1,16 juta atau 61 persen dari tenaga kerja yang terserap. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa setiap 100 lapangan kerja baru, sekitar 61 berada di sektor informal.
"Ini menunjukkan bahwa ekspansi kesempatan kerja masih lebih banyak berlangsung melalui kegiatan informal dibandingkan pekerjaan formal," kata INDEF.