Kesepakatan ART Indonesia-AS Diharapkan Bisa Perkuat Integrasi Industri Tekstil Hulu-Hilir

Skema tariff rate quota (TRQ) dalam kerangka perjanjian perdagangan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai mampu memperkuat integrasi industri tekstil nasional dari hulu hingga hilir dengan menciptakan kepastian permintaan dan akses pasar yang lebih stabil.

Skema tariff rate quota (TRQ) dalam kerangka perjanjian perdagangan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai mampu memperkuat integrasi industri tekstil nasional dari hulu hingga hilir dengan menciptakan kepastian permintaan dan akses pasar yang lebih stabil.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai kesepakatan tersebut cukup adil bagi pelaku usaha tekstil. 

tarif nol persen dalam skema TRQ bisa dimanfaatkan apabila produk garmen Indonesia yang diekspor ke AS harus menggunakan bahan baku asal Amerika Serikat. Selama ini, mayoritas industri garmen Indonesia masih bergantung pada bahan baku dari China.

"Jadi kalau garmen mau ekspor, mereka harus menggunakan bahan baku dari AS, ada syaratnya juga,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (20/2/2026).

Redma melihat ketentuan tersebut justru membuka peluang bagi industri hulu tekstil nasional, khususnya produsen benang dan kain. Bahan baku kapas dari AS yang diolah di dalam negeri diyakini bisa meningkatkan utilisasi pabrik tekstil yang sempat tertekan dalam beberapa tahun terakhir.

Melalui pemberian tarif rendah untuk volume ekspor tertentu, industri serat, benang, kain, hingga produk garmen terdorong untuk meningkatkan kapasitas produksi secara berkesinambungan dan saling terhubung dalam satu rantai pasok domestik. 

Kondisi ini mendorong penggunaan bahan baku lokal, efisiensi produksi, serta penguatan struktur industri yang selama ini kerap terfragmentasi, sehingga industri tekstil Indonesia tidak hanya lebih kompetitif di pasar global, tetapi juga memiliki pondasi yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

Targetkan peningkatan signifikan ekspor tekstil

Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan signifikan ekspor tekstil dan produk pakaian jadi dalam satu dekade ke depan menyusul kepastian tarif 0% dari Amerika Serikat melalui perjanjian perdagangan timbal balik (Reciprocal Trade Agreement/ART) yang baru saja ditandatangani.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam perjanjian yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump adalah pemberian tarif nol persen untuk produk tekstil dan apparel Indonesia. 

“Berbeda dengan produk industri lain yang langsung mendapatkan pembebasan tarif penuh, sektor tekstil mendapat skema khusus berupa Tariff Rate Quota (TRQ),” ujar dia dalam konferensi pers ART di Washington DC, Amerika Serikat (20/2/2026).

Baca juga:

Industri Tekstil Respons Positif Proyek Hilirisasi, Tekankan Penguatan Rantai Pasok
Rencana proyek hilirisasi nasional menurut rencana akan dimulai pada Februari 2026 mendatang dengan groundbreaking di enam titik baru proyek hilirisasi dengan nilai USD6 miliar.

Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) selama ini merupakan salah satu andalan ekspor non-migas Indonesia ke pasar global, termasuk Amerika Serikat. Selama ini, ekspor tekstil Indonesia ke AS tercatat di kisaran angka US$ 4 Miliar per tahun.

Namun, daya saing produk Indonesia kerap terhambat oleh bea masuk yang relatif tinggi dibandingkan pesaing dari negara lain yang telah lebih dulu memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS.

Amerika Serikat sendiri merupakan pasar yang sangat besar dengan nilai impor tekstil mencapai puluhan miliar dolar setiap tahunnya. Dengan populasi dan daya beli yang tinggi, pasar AS disebut sebagai salah satu tujuan ekspor paling potensial di dunia.

Dengan adanya skema tarif 0% ini, pemerintah Indonesia membidik lompatan ekspor yang sangat besar. Target yang dicanangkan adalah peningkatan ekspor sepuluh kali lipat dalam waktu sepuluh tahun ke depan.

Peluang Dorong Ekspor

Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan sebanyak 1.819 komoditas barang asal Indonesia yang memperoleh fasilitas bebas tarif saat memasuki pasar Amerika Serikat merupakan sebuah peluang yang dinilai dapat mendorong ekspor nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri. 

Kebijakan ini memungkinkan berbagai komoditas unggulan Indonesia masuk tanpa bea masuk, sehingga harga produk menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing. 

“Pelaku usaha menilai langkah tersebut membuka ruang ekspansi yang lebih luas, khususnya bagi industri padat karya dan sektor manufaktur berorientasi ekspor,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (20/2/2026).

Komoditas yang menikmati fasilitas ini mencakup beragam produk, mulai dari tekstil dan produk turunannya, alas kaki, furnitur, hingga sejumlah hasil pertanian dan perikanan. Dengan penghapusan tarif, eksportir dapat menekan biaya logistik dan distribusi, sekaligus memperbesar margin keuntungan atau menurunkan harga jual di pasar tujuan.

Baca selengkapnya