Pemerintah Indonesia memastikan langkah mitigasi terkait temuan paparan radioaktif cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian.
Isu ini menjadi perhatian setelah otoritas pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor udang dan rempah asal Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan keselamatan publik dan kelayakan lingkungan industri menjadi prioritas utama pemerintah. Agus menyatakan, seluruh kegiatan industri di Indonesia harus berjalan sesuai prinsip keamanan publik serta standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku.
“Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri,” ujar Agus dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).
Menurut Kemenperin, koordinasi penanganan dilakukan bersama Kemenko Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta pemerintah daerah. Tim gabungan lintas lembaga telah melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun aktivitas industri di kawasan itu.
Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Kemenperin menjadi salah satu anggota aktif satgas ini guna memastikan keamanan bahan baku, proses produksi, dan distribusi hasil industri tetap terjaga di Cikande.
Kemenperin memastikan tidak menemukan indikasi paparan radiasi di kawasan itu mempengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk manufaktur. “Produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri,” kata Agus.
Kemenperin juga menekankan pentingnya penguatan sistem tata kelola lingkungan industri untuk mencegah risiko serupa di masa depan. Pemerintah menyiapkan pedoman baru pemantauan terpadu antara pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, dan kementerian teknis agar keamanan publik dan keberlanjutan investasi dapat terjaga.
Kawasan Industri (KI) Modern Cikande merupakan salah satu kawasan industri strategis di Provinsi Banten, berdiri sejak 1991 dan dikelola oleh PT Modern Industrial Estate. Kawasan ini memiliki izin usaha kawasan industri (IUKI) seluas 1.463 hektare, menampung 271 tenant, dengan 181 di antaranya sudah beroperasi dan menyerap lebih dari 45 ribu tenaga kerja.
Industri udang
Di sisi lain, pelaku usaha perikanan tengah menunggu kepastian teknis dari pemerintah dan FDA mengenai proses sertifikasi bebas radioaktif. Ketua Shrimp Club Indonesia (SCI) Andi Tamsil mengatakan, FDA telah memberikan kepercayaan kepada Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai lembaga Certifying Entity (CE) untuk menerbitkan sertifikat ekspor udang ke Amerika.
Namun, hingga saat ini, proses teknis pelaksanaan sertifikasi masih dalam tahap negosiasi. “Sampai sekarang spesifikasi alatnya belum ada, SOP pengukurannya juga belum ada,” kata Andi. Dia menambahkan pelaku usaha telah menanyakan kesiapan Badan Mutu dalam menjalankan mandat itu karena tenggat waktu dari FDA akan berlaku pada 31 Oktober 2025.
Menurut Andi, belum adanya panduan teknis membuat proses pengadaan alat pengukur radiasi belum bisa dilakukan. Dia menilai, kejelasan spesifikasi dan prosedur dari FDA menjadi penting agar hasil pengujian Indonesia dapat diterima tanpa hambatan di Amerika.
Selain soal sertifikasi, SCI juga menyoroti keberadaan kontainer udang yang sudah terlanjur berlayar ke Amerika sebelum kebijakan FDA diumumkan pada awal Oktober. Andi mengatakan pemerintah sedang bernegosiasi agar kontainer-kontainer itu tidak terkena aturan baru. “Itu juga sedang dinegosiasi, pemerintah sedang meminta dispensasi kepada FDA,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono hari ini Selasa, SCI menyampaikan kondisi di lapangan yang kini terdampak oleh perlambatan pembelian hasil panen. Banyak cold storage, kata Andi, menahan pembelian karena menunggu kepastian ekspor ke Amerika.
“Mereka juga tidak yakin, jangan-jangan dibeli terus belum bisa dikirim,” ujar Andi. Dalam pertemuan itu Andi mengatakan pemerintah berencana mengundang asosiasi penyimpanan dingin untuk memastikan penyerapan hasil tambak tetap berjalan dan meyakinkan bahwa ekspor akan segera normal kembali.
Para petambak juga sempat mempertanyakan apakah mereka boleh melanjutkan penebaran benih di tengah ketidakpastian pasar. Menurut Andi, pemerintah memastikan kegiatan budidaya dapat terus berjalan. “Pak Menteri bilang, menebar saja, pasti akan selesai. Pemerintah sangat yakin ini akan segera bisa dikirim lagi ke Amerika,” katanya.

SCI berharap negosiasi antara pemerintah Indonesia dan FDA dapat mencapai kesepakatan sebelum batas waktu 31 Oktober agar ekspor udang tidak terganggu. “Kami berharap minggu ini sudah ada sesuatu yang lebih jelas,” ujar Andi. Dia menegaskan asosiasi mendukung langkah pemerintah dan siap membantu dari sisi teknis maupun fasilitas uji.
Jepang pernah mengalami situasi serupa setelah kebocoran reaktor nuklir Fukushima Daiichi pada 2011 yang menyebabkan pelarangan impor produk pangan oleh lebih dari 50 negara. Pemerintah Jepang merespons dengan menerapkan sistem pengawasan radiasi nasional, pengujian pada setiap batch produk, serta publikasi hasil uji secara rutin kepada masyarakat dan mitra dagang. Data pengujian itu menjadi dasar bagi negara tujuan ekspor untuk menilai keamanan pangan Jepang.
Dalam laporan resminya, FDA menilai Jepang menjalankan pengawasan radiasi yang konsisten selama sepuluh tahun, hingga akhirnya mereka mencabut Import Alert #99-33 pada 22 September 2021.
“Setelah melakukan analisis menyeluruh terhadap langkah-langkah pengendalian ketat yang diterapkan Jepang, yang mencakup proses dekontaminasi, pemantauan, dan penegakan, serta setelah meninjau hasil pengambilan sampel produk pangan dari Jepang selama 10 tahun terakhir, dan memastikan bahwa risiko paparan radioaktif bagi konsumen Amerika dari produk impor asal Jepang sangat rendah, FDA memutuskan bahwa pembatasan impor tersebut tidak lagi diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan karenanya akan dicabut,” tulis laporan itu.
Dalam catatan Reuters, setelah peninjauan serupa oleh Komisi Eropa, dua tahun kemudian Uni Eropa mencabut pembatasan impor pangan Jepang pada 13 Juli 2023 dengan catatan Jepang tetap melanjutkan sistem pemantauan dan publikasi data radiasi secara terbuka. Reuters melaporkan rangkaian kebijakan itu memungkinkan ekspor pangan Jepang kembali meningkat, mencatat nilai tertinggi pada 2024 sebesar 1,507 triliun yen.