Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang nafas operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) melampaui tahun 2041. Kepastian ini didapat setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlangsung di Washington, D.C., Rabu (18/2/2026).
Penandatanganan strategis ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Adapun dokumen kesepahaman diteken oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.
"Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041," demikian disampaikan Tony Wenas dalam press release yang diterima SUAR, Jumat pagi (20/2/2026).
Salah satu poin paling krusial dalam MoU ini adalah komitmen penambahan kepemilikan saham Pemerintah Indonesia di PTFI. Pada tahun 2041 mendatang, porsi saham Indonesia dipastikan bakal bertambah sebesar 12%.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam nasional sekaligus memberikan kendali yang lebih besar bagi negara atas salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia tersebut.
Pemerintah membidik keberlanjutan investasi dan penerimaan negara dalam jangka panjang. Dengan asumsi harga komoditas saat ini, kontribusi Freeport kepada kas negara diperkirakan mencapai US$6 miliar atau setara Rp90 triliun per tahun.
Dari total angka tersebut, manfaat ekonomi yang mengalir ke daerah juga cukup signifikan. Pemerintah daerah diproyeksikan menerima sekitar Rp14 triliun, sementara dana program pengembangan masyarakat dialokasikan sebesar Rp2 triliun setiap tahunnya.
"Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga," kata dia.
Selain aspek finansial, perpanjangan ini menjadi angin segar bagi sektor ketenagakerjaan. Setidaknya, nasib sekitar 30 ribu tenaga kerja yang saat ini menggantungkan hidup di operasional tambang Papua menjadi lebih terjamin.
"Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." kata Tony Wenas.
Dalam release yang dikeluarkan Freeport, berdasarkan ketentuan MOU, para pihak menyetujui hal-hal berikut:
• Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan masa pakai sumber daya hak operasi.
• PTFI akan meningkatkan dukungan untuk masyarakat di Papua, termasuk dukungan keuangan untuk rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan kedokteran.
• PTFI akan meningkatkan pengeluaran eksplorasi dan memajukan studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
• PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga olahannya ke Amerika Serikat (AS) dengan ketentuan pasar jika AS membutuhkan pasokan tembaga tambahan.
• FCX akan mentransfer 12% saham di PTFI kepada pihak pemerintah pada tahun 2041 tanpa biaya, dengan ketentuan pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode setelah tahun 2041. FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga tahun 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042.
• Tata kelola dan struktur operasional yang ada, serta ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK, dan perjanjian lain yang berlaku akan berlanjut selama masa pakai sumber daya tersebut.
“Kami menghargai kemitraan jangka panjang kami dengan pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia dan Papua, serta kepercayaan timbal balik yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Operasi Grasberg telah memberikan manfaat besar bagi semua pemangku kepentingan selama enam dekade sejarahnya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai yang substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu deposit tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” demikian disampaikan Richard C. Adkerson, Ketua Dewan Direksi, dan Kathleen Quirk, Presiden dan Kepala Eksekutif Freeport.
Perpanjangan hak operasi dan ketentuan lain yang disepakati tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh pemerintah Indonesia. PTFI bermaksud untuk segera menyelesaikan permohonan perpanjangannya yang mencerminkan ketentuan yang disepakati, demikian bunyi release tersebut.