Harga Tiket Pesawat Bakal Naik 9-13%, Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp2,6 Triliun

Kementerian Perhubungan juga resmi menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur menjadi 38% untuk maskapai penerbangan

Harga Tiket Pesawat Bakal Naik 9-13%, Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp2,6 Triliun
Sebuah pesawat mendarat di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/3/2026). (ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.)
Daftar Isi

Pemerintah resmi mengucurkan subsidi sebesar Rp2,6 triliun untuk menekan lonjakan harga tiket pesawat menyusul kenaikan harga avtur dunia. Kebijakan ini diambil guna memastikan kenaikan tarif tiket domestik tetap terkendali di kisaran 9% hingga 13%.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia harus menyesuaikan harga avtur mengingat kebijakan ini telah dilakukan beberapa negara seperti Thailand dan Filipina dalam menghadapi meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah pasca Perang Iran vs Amerika Serikat pecah 28 Februari 2026.

Tercatat, harga avtur PT Pertamina (Persero) melonjak tajam mulai 1 April 2026, dengan kenaikan hingga 72,45 persen untuk penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), dari Rp13.656 menjadi Rp23.551 per liter.

Untuk penerbangan internasional, harga bahkan naik 80,32 persen, dari US$74,2 menjadi US$133,8 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi di bandara lain seperti Halim Perdanakusuma (HLP), menandakan lonjakan harga avtur terjadi secara luas.

Airlangga mengatakan, mengingat avtur berkontribusi 40% terhadap struktur biaya penerbangan, pemerintah memutuskan untuk menanggung pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk kelas ekonomi selama dua bulan ke depan.

"Pemerintah menanggung pajak kelas ekonomi dengan subsidi Rp1,3 triliun per bulan. Untuk dua bulan totalnya Rp2,6 triliun agar kenaikan tiket berada hanya di kisaran 9-13%. Langkah ini akan dievaluasi sesuai keadaan konflik," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Selain subsidi langsung, pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban operasional maskapai sekaligus memperkuat industri MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul) nasional di Indonesia.

Airlangga juga mengatakan, terkait operasional, Kementerian Perhubungan juga resmi menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur menjadi 38% untuk maskapai penerbangan di tengah melambungnya harga bahan bakar dunia.

Airlangga merinci sebelumnya pihaknya sudah menaikkan 10% berbasis angka tarif batas atas (TBA) pada 2019, kemudian disesuaikan lagi menjadi 38% baik untuk jet maupun propeler.

"Sebelumnya, fuel surcharge jet hanya 10% dan propeller 25%, sehingga efektif kenaikan jet 28% propeller 13%," kata dia.

Sudah dikomunikasikan

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memenambahkan kebijakan ini telah dikomunikasikan dengan pihak maskapai terkait kenaikan surcharge sebanyak 38%.

Menurutnya, penghapusan bea masuk suku cadang menjadi kunci untuk memitigasi biaya tinggi yang dikeluhkan pihak operator penerbangan.

"Dengan pemerintah hapus bea masuk suku cadang pesawat diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran maskapai. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh segenap masyarakat dan dimulai dengan baik," ujar dia.

Dudy mengatakan, dalam pembicaraan, pihak maskapai memintanya untuk menaikkan surcharge sebanyak 50%. Namun, ujar dia, jika dihitung lagi berdasarkan tingkat daya beli masyarakat dan biaya operasional produksi maskapai maka dinilai cukup 38%.

"Sehingga masyarakat masih bisa mengakses tiket pesawat secara terjangkau dan menjaga tingkat daya beli masyarakat," kata dia.

Di sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan APBN masih cukup kuat untuk menahan defisit di bawah 3% meskipun subsidi BBM terus berjalan hingga akhir tahun. Asumsi ini didasarkan pada harga minyak dunia yang diprediksi akan stabil di bawah 100 dolar AS per barel.

"Selama suplai (BBM) ada, kecil kemungkinan harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS. Uang kita cukup untuk menahan beban ini," tegas Purbaya.

Sebagai langkah pendamping untuk menjaga kuota energi, pemerintah juga tengah mengkaji pembatasan pembelian BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) maksimal 50 liter untuk kendaraan tertentu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026 dengan perkiraan harga minyak dunia mencapai US$100/barel di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. 

Purbaya menegaskan pemerintah telah berhitung secara terperinci bahkan hingga kemungkinan terburuk yang akan terjadi dalam konflik geopolitik terhadap perekonomian RI. 

“Kami siap tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata harga minyak dunia US$100/barel sudah dihitung. Kalau nonsubsidi bukan hitungan kami,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).

Di lokasi berbeda, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sedang menggodok formulasi bersama badan usaha swasta untuk membahas kepastian harga BBM non-subsidi.

"Kami sedang melakukan exercise dan rapat-rapat. Pemerintah sangat memahami kondisi masyarakat saat ini, baik pengguna BBM subsidi maupun non-subsidi. Tunggu sampai selesai, nanti saya kabari," ujar Bahlil.

Di tengah ketidakpastian global, Bahlil juga menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjamin ketersediaan stok BBM di dalam negeri. Ia membuka peluang untuk mengimpor BBM dari negara mana pun, termasuk menanggapi isu impor dari Rusia.

"Kita tidak boleh pilih-pilih sekarang. Yang penting barangnya ada karena kita harus berebut dengan negara lain. Pemerintah harus menjamin BBM di Indonesia tetap tersedia," tegasnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhin (kiri) dan Deputi bidang Perekonomian Setkab Satya Bhakti Parikesit (kanan) memberikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr)

Jalan tengah terbaik

Dihubungi secara terpisah, CEO Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi menyatakan dukungan kebijakan yang ditetapkan pemerintah menjadi jalan tengah terbaik untuk menjaga ketahanan industri penerbangan Tanah Air, khususnya di tengah disrupsi dan ketidakpastian ekonomi global.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah telah melakukan usaha maksimal untuk membantu industri dan ekosistem penerbangan nasional, selain memikirkan bagaimana cara supaya daya beli masyarakat masih mampu menjangkau berbagai pilihan menggunakan transportasi udara,” ucap Daniel saat dihubungi, Senin (6/4/2026).

Meski kebijakan perhubungan anyar diupayakan menjaga daya saing maskapai nasional, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie menilai kenaikan fuel surcharge sebesar 28% hanyalah titik kompromi. Pasalnya, dengan biaya avtur berkontribusi 40% biaya operasional pesawat dan kenaikan harga avtur mencapai 70%, maka total kenaikan biaya operasional saat ini telah mencapai sedikitnya 30 persen.

“Itu baru dari kenaikan harga avtur. Padahal kenaikan biaya operasional pesawat bukan hanya dari harga avtur, tetapi juga merosotnya nilai tukar rupiah karena leasing armada pesawat, harga komponen suku cadang, hingga asuransi menggunakan Dolar atau Euro. Kenaikan dari 10% menjadi 38% ini sangat mepet untuk maskapai, hanya sekadar bertahan hidup,” jelas Alvin kepada SUAR.

Menghadapi situasi itu, menurut Alvin, kenaikan harga tiket pesawat tidak mungkin hanya dibatasi maksimum 13%. Paling sedikit, maskapai akan memperkirakan kenaikan sekitar 15-18% untuk angkutan penumpang, mengingat kenaikan tidak hanya akan dikenakan pada tiket pesawat, tetapi juga biaya logistik lain.

“Walaupun Pertamina belum menaikkan harga BBM bersubsidi di SPBU, tetapi jumlah pembelian sudah terbatas. Ini berdampak pada perusahaan angkutan barang kargo, dan mereka akan memprioritaskan mengangkut kargo bernilai tinggi. Akibatnya, biaya distribusi barang juga akan naik,” cetusnya.

Dalam situasi ketika tekanan harga minyak memaksa seluruh perusahaan melakukan penghematan, dampak terusan berupa penurunan daya beli tidak terhindarkan. Karena itulah, fokus maskapai penerbangan saat ini adalah menjaga kemampuan bertahan hidup, dan itu hanya mungkin jika harga tiket naik di atas 13%.

“Maskapai penerbangan akan meninjau kembali rute-rute yang dilayani. Rute dengan jumlah penumpang tidak mencukupi atau tidak feasible akan dikurangi frekuensi terbangnya, karena maskapai harus hidup dari penghasilannya sendiri dan tidak ikut menikmati subsidi dari pemerintah,” pungkas Alvin.

Ridho Syukra dan Uswatun Hasanah turut berkontribusi dalam laporan ini . Artikel ini diupdate pukul 22:00 dengan menambahkan pakar penerbangan dan komentar maskapai

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ketenagakerjaan, dan Internasional

Baca selengkapnya