Dorong Autentisitas Produk, Pemerintah Luncurkan Tiga Inisiatif Pengembangan Ekonomi Kreatif

Dorong Autentisitas Produk, Pemerintah Luncurkan Tiga Inisiatif Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ketiga inisiatif strategis tersebut meliputi penyusunan Creative Economy Data Model, Indonesia Creative Economy Outlook 2026-2027, dan Ekraf Academy.

Dorong Autentisitas Produk, Pemerintah Luncurkan Tiga Inisiatif Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dalam Artikel Ini

Kementerian Ekonomi Kreatif meluncurkan tiga inisiatif strategis pengembangan ekonomi kreatif dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Pelaku usaha industri kreatif didorong untuk mengutamakan autentisitas sebagai nilai utama produknya untuk bersaing di kancah global.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mengatakan, persaingan melalui perang harga dinilai berpotensi membuat pelaku usaha terjebak dalam kompetisi yang kurang berkelanjutan. Ketika harga menjadi satu-satunya daya tarik, ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kualitas, inovasi, dan kreativitas produk dapat semakin terbatas.

"Sebaliknya, dengan mengedepankan keaslian, pelaku usaha dapat menciptakan nilai tambah yang membuat produknya memiliki daya tarik tersendiri dan tidak mudah tergantikan oleh produk serupa di pasaran,” ujar dia dalam acara “ Diskusi Shopee pada rangkaian World Conference on Creative Economy (WCCE) di Screen X Stage CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) 

Selain menjadi pembeda, keaslian juga dapat memperkuat hubungan antara produk dan konsumen. Produk yang memiliki karakter, identitas budaya, serta cerita yang kuat berpeluang membangun kedekatan emosional dengan pembelinya.

Hal ini menjadi potensi besar bagi Indonesia yang memiliki kekayaan budaya, tradisi, seni, dan kreativitas dari berbagai daerah. Apabila dikembangkan secara konsisten melalui inovasi dan strategi pemasaran yang tepat, kekayaan tersebut dapat menjadi keunggulan bagi produk ekonomi kreatif Indonesia untuk menembus pasar yang lebih luas.

Berantas Produk Bajakan

Sementara itu, upaya memberantas produk bajakan juga terus dilakukan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Shopee. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat sekaligus melindungi hak kekayaan intelektual para pelaku usaha.

Kemenekraf juga mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan kekayaan bahan baku Nusantara sebagai sumber keunggulan produk lokal. Pemanfaatan bahan baku dari berbagai daerah di Indonesia dapat memperkuat identitas produk sekaligus membuka peluang bagi pengembangan potensi ekonomi daerah. 

Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang mengatakan bahwa keberadaan platform digital saat ini tidak lagi sekadar memfasilitasi transaksi jual-beli, melainkan harus relevan dengan berbagai tantangan sosial dan lingkungan yang ada. 

Tiga Inisiatif Strategis Ekonomi Kreatif

Dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Kementerian Ekonomi Kreatif meluncurkan tiga inisiatif strategis pengembangan ekonomi kreatif, mencakup:

  • Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO),
  • Indonesia Creative Economy Outlook 2026-2027 bersama Katadata,
  • Ekraf Academy sebagai platform nasional pengembangan talenta ekonomi kreatif.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, berharap ketiga inisiatif tersebut diharapkan dapat menerjemahkan potensi ekonomi kreatif menjadi peningkatan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan pegiat kreatif.

“Melalui inisiatif kolaboratif ini, kita ingin memastikan bahwa pengetahuan dan data dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata bagi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Menteri Ekraf seperti dikutip dari keterangan resmi.

Berdasarkan paparan Indonesia Creative Economy Outlook 2026-2027 dalam rangkaian WCCE 2026, sektor ekonomi kreatif Indonesia pada 2025 mencatat pertumbuhan sekitar 6,8 persen, menyerap 27,4 juta tenaga kerja, dan menghasilkan ekspor senilai USD31,9 miliar. Capaian ini menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, dan memperkuat komersialisasi kekayaan intelektual.

Menteri Ekraf menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif perlu diikuti kemampuan pegiat kreatif untuk memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar dari karya mereka. Karena itu, pelindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI), serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi kreatif nasional.

“Pertumbuhan saja tidak cukup. Kita ingin para kreator memperoleh nilai yang lebih besar dari karya dan kreativitasnya, sekaligus membangun mata pencaharian yang berkelanjutan. Jadi, pengembangan talenta, penguatan kekayaan intelektual, akses pembiayaan, dan perluasan pasar harus berjalan bersama,” jelas Menteri Ekraf.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam ekonomi kreatif