Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI, menegaskan bahwa tugasnya adalah menjaga kepentingan masyarakat, terutama investor ritel yang semakin banyak menjadikan pasar modal sebagai sarana investasi. Ia juga menambahkan Dpr berperan sebagai regulator yang menjaga keseimbangan antara kepentingan investor, otoritas pasar, dan pelaku industri agar kebijakan pasar modal tetap sesuai dengan undang-undang.
Perhatian utama muncul pada praktik perusahaan yang melakukan IPO dengan porsi saham publik yang kecil, sehingga berpotensi memengaruhi pembentukan harga saham dan memunculkan kekhawatiran mengenai keadilan pasar. Karena itu, transparansi perusahaan menjadi penting agar investor memahami kepemilikan, model bisnis, dan prospek perusahaan.