Dorong Literasi Investor, Bursa Luncurkan Mode Syariah di IDX Mobile

Dalam mode syariah IDX Mobile, tersedia sejumlah fitur utama seperti Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation.

Dorong Literasi Investor, Bursa Luncurkan Mode Syariah di IDX Mobile
Warga berbelanja di arena Gebyar Ramadhan Bank Indonesia di halaman Masjid Baitul Khairaat Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (1/3/2026). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.)
Daftar Isi

Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (9/3/2026) resmi meluncurkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi pasar modal berbasis syariah.

Langkah ini bertujuan untuk memudahkan akses investor terhadap instrumen pasar modal yang berbasis prinsip syariah, mulai dari tahap edukasi hingga eksekusi transaksi.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menilai pengembangan teknologi digital menjadi salah satu kunci memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi pasar modal syariah.

Ia menjelaskan bahwa inovasi digital yang dikembangkan BEI bertujuan mempermudah masyarakat mempelajari pasar modal sekaligus memahami investasi berbasis prinsip syariah sebelum membuka rekening efek.

“Dari sekian banyak inovasi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia, dua hal yang mencolok salah satunya adalah IDX Mobile. Tidak banyak bursa di dunia yang mengembangkan aplikasi informasi pasar yang dibagikan secara gratis untuk masyarakat bisa belajar dan berlatih untuk masuk ke dalam pasar modal,” ujar Jeffrey, Senin (9/3/2026).

Dalam mode syariah IDX Mobile, tersedia sejumlah fitur utama seperti Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation.

Melalui integrasi fitur ini, investor tidak hanya mendapatkan data pasar secara real-time, tetapi juga kepastian kesesuaian syariah atas instrumen yang mereka pilih. Kehadiran simulasi perdagangan virtual dan portal edukasi diharapkan dapat menurunkan hambatan bagi investor pemula untuk mulai berinvestasi secara logis dan terukur.

"Pengembangan fitur ini dirancang untuk mendampingi seluruh fase perjalanan investor, baik saat mempelajari teori, memahami aspek legalitas fatwa, hingga mempraktikkan simulasi transaksi sebelum terjun langsung ke pasar riil," tulis otoritas bursa dalam keterangannya.

Optimalisasi IDX Mobile ini menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset investasi yang etis dan transparan.

Menurut dia, sejak diluncurkan pada Juli 2023, aplikasi IDX Mobile telah dimanfaatkan oleh lebih dari 510.000 pengguna. Angka tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mempelajari mekanisme investasi di pasar modal sebelum benar-benar menjadi investor aktif.

Ini merupakan online trading syariah pertama. Hal ini sudah diakui secara internasional dan paling tidak sudah lima kali Indonesia atau Bursa Efek Indonesia mendapatkan penghargaan dari The Global Islamic Finance Awards,” jelasnya.

Selain inovasi teknologi, Jeffrey menyoroti pertumbuhan signifikan pasar modal syariah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data BEI, jumlah saham yang masuk dalam kategori syariah saat ini mencapai 672 saham atau sekitar 70% dari total 956 saham yang tercatat di bursa.

Dari sisi nilai pasar, saham syariah juga mendominasi kapitalisasi pasar domestik. “Dari sisi kapitalisasi pasar, 56% adalah kapitalisasinya saham syariah,” kata Jeffrey.

Ia juga mencatat pertumbuhan investor syariah yang cukup pesat dalam satu dekade terakhir. Jika sebelumnya jumlah investor syariah hanya sekitar dua ribu orang, kini jumlahnya mendekati 220.000 investor.

Jeffrey menilai prinsip investasi syariah memiliki nilai universal yang dapat diterapkan oleh berbagai kalangan, tidak terbatas pada investor Muslim. Karena itu, ia menilai pengembangan pasar modal syariah juga menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional.

“Nilai-nilai berinvestasi secara syariah itu sifatnya universal. Oleh karena itu, inklusivitas pasar modal syariah tidak terbatas pada keyakinan atau agama tertentu, tetapi inklusivitasnya itu bisa kepada setiap kalangan yang mau berinvestasi dengan prinsip manajemen risiko yang jauh lebih baik,” kata Jeffrey.

Ia menambahkan bahwa investasi tidak hanya berkaitan dengan potensi keuntungan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pengelolaan keuangan yang seimbang.

“Dalam suasana bulan suci Ramadan ini, kita sama-sama mengingat bahwa investasi itu tidak hanya tentang mencari keuntungan, tapi juga tentang bagaimana kita menjalankan tanggung jawab kita terhadap keseimbangan dalam hidup,” ujarnya.

Semua ada di IDX mobile

Sementara itu, Perwakilan Divisi Layanan Data BEI, Kemaluddin R. Prasetyo, memperkenalkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile untuk memperkuat literasi investasi berbasis prinsip syariah di pasar modal. Fitur tersebut dirancang agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi instrumen pasar modal syariah serta belajar berinvestasi secara terstruktur melalui platform digital.

Menurutnya, pengembangan fitur tersebut merupakan respons atas kebutuhan publik dan pemangku kepentingan yang selama ini mendorong integrasi informasi pasar modal syariah dalam satu aplikasi yang mudah diakses.

Ia menjelaskan bahwa sebelum adanya mode syariah, aplikasi tersebut hanya menampilkan informasi pasar modal secara umum tanpa pemisahan antara instrumen konvensional dan syariah. Dalam tiga tahun pengembangannya, BEI kemudian melakukan diskusi dan pengkajian bersama berbagai pihak, termasuk Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

“Nah selama kurang lebih jalan 3 tahun, dari rekan-rekan semua dari PT Bursa Efek Indonesia lalu juga dengan DSN MUI kami brainstorming dan hadirlah IDX Mobile Syariah,” katanya.

Kemaluddin menambahkan, fitur lain yang menjadi fokus pengembangan adalah Sharia Virtual Trading, yaitu simulasi transaksi saham yang dirancang bagi calon investor untuk berlatih tanpa menggunakan dana riil.

Selain informasi instrumen dan simulasi perdagangan, aplikasi IDX Mobile Syariah juga menyediakan menu Fatwa & Regulations yang memuat regulasi serta fatwa terkait pasar modal syariah. Fitur ini dimaksudkan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai dasar hukum dan prinsip syariah dalam investasi.

“Nah di sini teman-teman bisa melihat apa saja peraturan yang memang menjadi landasan dari pasar modal syariah. Teman-teman bisa melihat fatwanya seperti apa dari DSN MUI yang memang mendukung bagaimana proses pasar modal syariah,” kata Kemaluddin.

Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan Sharia Education Portal atau Sharia Investment Web Hub (SIW) yang menyediakan materi edukasi terkait perkembangan pasar modal syariah, kinerja indeks syariah, serta berbagai referensi pembelajaran investasi.

Kemaluddin menyatakan pengembangan mode syariah pada IDX Mobile merupakan bagian dari upaya BEI untuk memperkuat edukasi, transparansi, dan literasi investasi bagi masyarakat luas.

“Sekali lagi di sini kami sangat menekankan edukasi, transparansi, lalu juga literasi agar teman-teman lebih paham bagaimana menjadi calon investor ataupun menjadi investor pasar modal syariah,” ujarnya.

Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Tekankan prinsip halal

Investasi berbasis syariah sejatinya dapat menjadi sarana mengelola harta secara produktif sekaligus sesuai prinsip Islam. Investasi syariah tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga keberkahan serta kepatuhan terhadap prinsip syariah di pasar modal.

Anggota Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Azharuddin Lathif menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam, harta pada dasarnya merupakan amanah yang harus dikelola secara produktif. Karena itu, investasi menjadi salah satu cara menghindari aset menganggur sekaligus menjaga nilai kekayaan dari penurunan akibat inflasi.

Ia menambahkan bahwa Islam tidak mendorong pemilik harta untuk membiarkan asetnya tidak produktif. Dalam sejumlah hadis, menurutnya, Rasulullah menganjurkan agar aset yang dimiliki dikembangkan melalui kegiatan ekonomi yang sah.

Dalam praktik investasi modern, Azharuddin menekankan pentingnya memastikan aktivitas investasi sesuai prinsip syariah. Prinsip tersebut merujuk pada fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI sebagai otoritas yang menetapkan pedoman hukum Islam dalam sektor keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurutnya, ada sejumlah kriteria utama yang harus dipenuhi dalam investasi syariah. Pertama, objek investasi harus halal, baik dari jenis usaha maupun aktivitas bisnisnya. Kedua, transaksi tidak boleh mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maupun maysir (spekulasi berlebihan).

“Kalau kita investasi saham, maka kegiatan usahanya harus halal. Transaksinya juga tidak boleh mengandung riba, tidak boleh margin trading, dan tidak boleh short selling karena dalam syariah tidak boleh menjual sesuatu yang belum dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, Azharuddin menjelaskan bahwa proses penetapan fatwa di DSN-MUI dilakukan melalui kajian panjang yang melibatkan ulama, praktisi industri, dan regulator. Fatwa tidak langsung diterbitkan setelah permintaan industri, tetapi melalui diskusi, penyusunan naskah akademik, hingga evaluasi implementasi di sektor keuangan.

Di sisi lain, Financial Content Creator, Khairani Pane, menyoroti meningkatnya minat generasi muda terhadap investasi syariah seiring berkembangnya teknologi finansial dan akses informasi digital.

Ia menceritakan bahwa perjalanannya di dunia investasi bermula dari kebiasaan menabung saat masih bekerja di sektor perbankan. Seiring waktu, ia mulai mempelajari berbagai instrumen investasi dan akhirnya beralih ke instrumen syariah karena ingin memastikan pengelolaan kekayaan dilakukan secara halal.

“Saya mulai belajar bahwa harta yang kita miliki lebih baik tidak hanya disimpan, tetapi juga dikembangkan dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai prinsip syariah,” kata Khairani.

Khairani juga menilai perkembangan teknologi digital turut mendorong peningkatan literasi dan inklusi investasi syariah di Indonesia. Melalui platform digital seperti IDX Mobile, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai saham syariah, sukuk, indeks syariah, serta materi edukasi terkait investasi.

Ia menambahkan bahwa fitur penyaringan saham syariah dalam aplikasi tersebut membantu investor pemula untuk lebih fokus pada instrumen yang sesuai prinsip syariah tanpa harus memilah secara manual antara saham konvensional dan syariah.

Selain itu, dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu, Khairani menyarankan investor untuk menerapkan strategi diversifikasi portofolio agar risiko investasi dapat dikelola dengan lebih baik.

“Jangan menaruh semua aset di satu instrumen. Diversifikasi ke beberapa aset seperti saham, sukuk, reksa dana, atau emas agar portofolio lebih stabil,” kata dia.

Penulis

Baca selengkapnya