Defisit Fiskal Dijaga, Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga Diutamakan

“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19. Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” ucap Presiden Prabowo.

Defisit Fiskal Dijaga, Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga Diutamakan
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) menyapa sejumlah pejabat sebelum memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Foto: Antara/Galih Pradipta/nym.
Daftar Isi

Pemerintah menjamin ambang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 3% tidak akan ditembus selama perekonomian belum menunjukkan tanda-tanda krisis. Meski skenario jangka panjang telah dipersiapkan, opsi pengetatan belanja kementerian/lembaga (K/L) tetap diutamakan sebagai respons awal sembari memonitor perkembangan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dan tidak akan mengubah peraturan tersebut kecuali dalam kondisi darurat besar seperti pada saat pandemi COVID-19. Kepala Negara menekankan bahwa batas defisit merupakan instrumen penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara.

“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19. Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” ucap Prabowo, Minggu (15/3/2026) seperti dikutip dari Bloomberg.

Secara simultan, Prabowo menolak gagasan yang mendorong pertumbuhan dengan menambah utang besar-besaran. Ia mengatakan sejak kecil dididik oleh orang tuanya untuk percaya bahwa pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan. “Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan,” kata Prabowo. “Itu adalah prinsip dasar kehidupan untuk bisa bertahan,” tegasnya.

Menambahkan penjelasan Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan empat respons utama pemerintah menghadapi transmisi dampak perang Amerika Serikat-Iran adalah mempercepat ketersediaan BBM, mendorong kebijakan work from home (WFH), penghematan anggaran K/L, dan mendorong operasional pemerintahan berbasis elektronik.

“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19. Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” ucap Presiden Prabowo.

"Dalam rapat koordinasi yang menindaklanjuti sidang paripurna, kami sudah mengundang kementerian/lembaga dengan anggaran besar untuk menghitung yang bisa diefisienkan. Angkanya belum final karena yang memutuskan Presiden, tetapi K/L sudah mempersiapkan apa saja yang bisa diefisienkan," cetusnya dalam taklimat media di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Airlangga menegaskan tiga skenario modifikasi ambang defisit anggaran dipersiapkan untuk menghadapi situasi krisis apabila perang berlangsung dalam jangka panjang, yaitu 5, 6, atau 10 bulan. Selama efisiensi kementerian/lembaga masih memungkinkan, kenaikan ambang batas defisit yang didasari kenaikan harga minyak mentah tersebut tidak akan diimplementasikan dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam taklimat di Jakarta, Senin (15/3/2026). Foto: Chris Wibisana/SUAR

"Selama perang belum mencapai 5 bulan, skenario masih pemotongan anggaran dan defisit tetap 3%. Berapa [belanja] yang dipotong nanti tergantung harga minyak, karena di samping minyak juga ada pendapatan yang naik dari batubara, nikel, dan kelapa sawit. Kita mengevaluasi secara dinamis dan memonitor, sehingga besaran pemotongan juga akan berubah," tegas Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar 2017-2024 itu menekankan bahwa pemerintah juga akan memperhatikan windfall dan revenue profit dari kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor, sementara pilihan efisiensi menyesuaikan postur belanja K/L. Meski demikian, anggaran program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan diubah karena sifatnya sebagai investasi jangka panjang.

"Kenaikan bea masuk dan windfall tax akan ditempuh kalau tren harga komoditas naik tinggi sekali. Saat ini belum diputuskan karena angka kenaikan komoditas belum ada. Penyesuaian batas defisit dilakukan jika mengganggu rantai pasok secara ekstrem. Perkembangan ke depan ini yang akan terus kami monitor," pungkas Airlangga.

Waspada, tak perlu panik

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko menyatakan Indonesia perlu menjaga kewaspadaan terhadap eskalasi konflik yang terjadi antara Iran dan Amerika Serikat. Namun, dalam menempuh langkah-langkah penyesuaian sebagai respons, struktur APBN sebagai shock absorber telah cukup solid untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional.

Menurut Christiantoko, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD1 per barel memang menambah beban subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp10,3 triliun. Namun, di sisi lain, kenaikan tersebut juga mendongkrak penerimaan negara sebesar Rp3,5 triliun dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kita ingat benchmark enam bulan pertama Perang Rusia-Ukraina ketika rata-rata kenaikan harga minyak dunia mencapai USD104,4 per barel, naik 21,66% dari harga sebelum perang. Dengan persentase kenaikan yang sama dari asumsi harga minyak APBN 2026 sebesar USD 70 per barel, maka harga minyak akan naik hingga US$85,2 per barel,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Berdasarkan simulasi dari benchmark Perang Rusia-Ukraina pula, Christiantoko menghitung defisit APBN 2026 yang sebelumnya terhitung Rp689,2 triliun atau 2,68% hanya akan meningkat Rp740,7 triliun atau 2,88% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Guna menjaga ketahanan anggaran di masa depan, Christiantoko menyarankan pemerintah segera melakukan efisiensi pada pos belanja operasional kementerian dan lembaga (K/L) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Ia menunjuk belanja barang dan jasa yang meningkat hingga Rp141,8 triliun pada tahun 2026 sebagai area yang memiliki ruang penghematan cukup besar.

"Selain efisiensi belanja, reformasi subsidi energi menjadi prioritas mendesak. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, potensi subsidi Elpiji yang salah sasaran mencapai Rp44,8 triliun, ditambah subsidi BBM sebesar Rp88,7 triliun. Jika total Rp133,5 triliun ini bisa dialihkan secara tepat, APBN kita akan jauh lebih kokoh," tegas Christiantoko.

Di samping rekalibrasi postur belanja, pemanfaatan hasil investasi negara melalui BUMN dan lembaga pengelola investasi seperti Danantara. Dengan mengadopsi skema seperti Net Investment Returns Contribution (NIRC) di Singapura, Indonesia dapat menciptakan sumber pendapatan tambahan yang stabil untuk meredam dampak fluktuasi harga energi global di masa mendatang.

Namun, Christiantoko mengingatkan ketahanan fiskal tidak hanya ditentukan kebijakan ekonomi, tetapi juga kepercayaan publik yang memengaruhi dukungan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah serta stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Ia mengingatkan, ketidakpuasan masyarakat saat ini antara lain disebabkan perasaan pemerintah tidak ikut merasakan tekanan ekonomi saat ini.

“Karena itu pemerintah perlu menunjukkan sikap berbagi beban secara nyata. Pemangkasan fasilitas pejabat, penegakan hukum terhadap korupsi, serta kebijakan yang tidak sewenang-wenang di lapangan akan memberi sinyal bahwa penghematan juga dimulai dari elite negara. Apabila ini diikuti penegakan hukum yang konsisten, dukungan terhadap kebijakan pemerintah akan lebih kuat,” tandasnya.

Pertimbangkan persepsi pasar

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menggarisbawahi kredibilitas pengelolaan fiskal merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi kepercayaan investor, stabilitas pasar keuangan, serta pembiayaan pemerintah ke depan.

"Karena itu, meskipun pelebaran defisit memberi ruang fiskal lebih leluasa menghadapi tekanan ekonomi, kebijakan tersebut juga perlu dicermati secara hati-hati karena berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang baru, menambah beban fiskal di masa depan, serta berpotensi meningkatkan biaya pinjaman pemerintah," ucap Shinta saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).

Baca juga:

Wacana Defisit APBN di Atas 3%, Dunia Usaha Ingatkan Risiko Fiskal
Wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3% dari produk domestik bruto (PDB) mulai menjadi perbincangan di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pemerintah dan ketidakpastian ekonomi global.

Shinta membandingkan defisit belanja negara hingga akhir Februari 2026 telah mencapai Rp135,7 triliun, setara 0,53% PDB, sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya defisit masih sekitar Rp30,7 triliun atau 0,13 persen dari PDB.

"Ini menunjukkan adanya pelebaran defisit yang cukup signifikan di awal tahun.
Dinamika ini menunjukkan bahwa ruang fiskal perlu dikelola secara prudent agar tetap menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah. Dalam situasi global yang semakin penuh ketidakpastian, urgensi untuk menjaga ketahanan fiskal dan kredibilitas fiskal menjadi semakin penting," cetusnya.

Bagi dunia usaha, Shinta menilai konsistensi kebijakan fiskal, pengelolaan defisit yang hati-hati, pengelolaan belanja negara yang tepat sasaran dan diprioritaskan pada program-program yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta perbaikan pengelolaan penerimaan negara merupakan faktor penting menjaga stabilitas asumsi makro ke depan.

Menurut Shinta, situasi yang dihadapi Indonesia saat ini adalah stress test terhadap ketahanan fundamental ekonomi Indonesia. Tugas menjaga kredibilitas kebijakan lewat disiplin fiskal serta konsistensi reformasi struktural menjadi penting untuk menghadapi berbagai tekanan yang muncul dalam fase polycrisis saat ini.

"Apabila tekanan ini dapat dikelola dengan baik, ini akan menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, bukan justru menjadi sumber instabilitas jangka panjang," pungkasnya.

Author

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ketenagakerjaan, dan Internasional

Baca selengkapnya