Indonesia dalam Indonesia-Korea Business Forum bertajuk “Partnership for Resilient Growth” yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul dan Korea Chamber of Commerce and Industry (KCCI) di Shilla Hotel, Seoul, Rabu (01/04/2026), berhasil membawa pulang 17 kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan total investasi senilai USD 10,2 miliar atau sekitar Rp173 triliun. Kesepakatan ini membuka lapangan kerja dan alih teknologi untuk Tanah Air.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, atau yang akrab disapa Anin, mengatakan bahwa forum ini memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, mengingat Negeri Ginseng itu merupakan mitra strategis yang penting untuk Indonesia.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia mendorong pertumbuhan inklusif, transformasi industri, dan keterlibatan global yang lebih kuat,” kata Anin.
Pada tahun 2025, nilai perdagangan antara kedua negara diketahui telah mencapai lebih dari USD 18 miliar. Nilai realisasi investasi dalam 4 tahun terakhir juga memiliki total USD 28,1 miliar. Maka dari itu, melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tersebut diharapkan akan ada lebih banyak lagi manfaat yang diterima oleh kedua negara khususnya Indonesia.
Kerja sama Indonesia-Korea Selatan ini dijelaskan oleh Anin dapat memberikan dampak yang bermanfaat bagi Indonesia khususnya dalam hal peningkatan foreign direct investment (FDI), devisa negara, hingga penciptaan lapangan kerja.
“Dan ini suatu potensi untuk meningkatkan foreign direct investment, menciptakan lapangan kerja, dan tentunya meningkatkan juga perdagangan yang bisa membawa devisa,” jelasnya.
Forum bisnis ini membuka peluang kerja sama di berbagai sektor mulai dari industri manufaktur, ekonomi digital, hingga energi hijau. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- MoU antara Kadin dan Korea Chamber of Commerce and Industry (KCCI)
- MoU antara Danantara dan Korea Overseas Infrastructure & Urban Development Corporation (KIND)
- MoU antara Danantara dan Korea Eximbank
- MoU antara PLN IP dan LXI tentang studi bersama potensi pengembangan proyek pembangkit energi baru dan terbarukan di Indonesia
- MoU antara Pertamina Hulu Energi (PHE) dan POSCO tentang amandemen kedua untuk studi bersama energi baru dan terbarukan
- Pengumuman LS MnM tentang ekspansi rantai nilai material baterai melalui akuisisi mayoritas strategis atas PT Teluk Metal Industry
- MoU antara Sinarmas Land (PT Bumi Serpong Damai) dan Daewoo tentang kemitraan pengembangan lahan residensial dan komersial di BSD City
- MoU antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan ExxonMobil tentang kerja sama lintas batas carbon capture and storage (CCS)
- MoU antara PT Fortuna Integritas Mandiri dan Dunamu tentang penguatan ekosistem aset digital Indonesia
- MoU antara Kadin Jakarta dan KCCI Incheon
- LoI Ecopro tentang investasi pada rantai nilai terintegrasi material baterai sekunder
- Pengumuman Sambu tentang investasi pabrik manufaktur tas
- Pengumuman Dorco tentang investasi pabrik manufaktur pisau cukur
- Pengumuman E3 Mobility tentang transportasi ramah lingkungan
- LoI POSCO tentang ekspansi fase 2 PT Krakatau POSCO
- MoU antara PT Pertamina dan POSCO tentang teknologi rendah karbon
- LoI KCC Glass tentang pengadaan katoda tembaga
Kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan ini tidak hanya terfokus pada sektor industrialisasi dan ketahanan energi saja, tetapi juga merambah ke industri kreatif yang kian berkembang pesat.
Kehadiran perusahaan-perusahaan Korea Selatan di Indonesia juga turut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas lagi, sehingga kerja sama di bidang industri kreatif ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
“Untuk yang suka Korean drama, Korean pop, itu juga salah satu contoh fokusnya di industri kreatif. Selain tentunya di bidang industrialisasi, ketahanan pangan, ketahanan juga energi, banyak sekali perusahaan-perusahaan yang sudah di Indonesia, dan benar-benar makin banyak lagi,” lanjut Anin.
Kerjasama antar negara
Pada momentum yang sama, kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Republik Korea pada Rabu (01/04/2026) juga membawa hasil kerja sama yang signifikan.
Di sana, Presiden Prabowo menyaksikan secara langsung pertukaran 10 MoU antara lembaga pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Ia pun menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan momentum untuk memperkuat kerja sama internasional Indonesia dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi, hingga mempercepat transisi ke energi hijau.
“Bagi saya, kunjungan kenegaraan pertama ini sangat penting. Saya menganggap Korea sebagai sahabat dekat Indonesia dan saya ingin meningkatkan kerja sama ini,” kata Prabowo.

Kesepakatan kerja sama antara kedua negara ini mencakup berbagai sektor prioritas nasional mulai dari kerja sama ekonomi, digitalisasi, hingga energi hijau. Kedua negara memperkuat kerja sama pembentukan dialog strategis komprehensif khusus, ekonomi 2.0, pengembangan mineral kritis, pengembangan digital, AI untuk kesehatan dasar dan pembangunan manusia, penangkapan dan penyimpanan karbon, hingga industri jasa pembangkit lepas pantai.
Selain itu, Indonesia dan Korea Selatan juga memperkuat kolaborasi dalam hal perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual dan juga kerja sama keuangan. Diharapkan, melalui keseluruhan kerja sama ini, mampu meningkatkan daya saing perekonomian kedua negara khususnya Indonesia.
Dengan ini, total ada 10 MoU antarlembaga pemerintah dan 17 MoU antara pelaku bisnis kedua negara. Indonesia dan Korea Selatan melalui kerja sama ini berupaya memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra strategis dalam menghadapi tantangan global, sekaligus menegaskan arah bersama menuju pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan daya saing industri, hingga kolaborasi jangka panjang yang bermanfaat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, berharap dari kerja sama Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang sebelumnya telah dijalankan, ini akan memperkuat perekonomian kedua negara, menciptakan lapangan kerja, dan juga mendorong perkembangan dari industri kreatif Tanah Air.
Mulai dari peningkatan ekonomi dan perdagangan, investasi dan industrialisasi, transfer teknologi dan pengetahuan, kerja sama sektor energi, hingga pertukaran budaya dan ekonomi kreatif pun menjadi nilai positif dari kerja sama yang dilakukan.
"IK-CEPA menghapus ribuan tarif impor, mempermudah akses produk Indonesia ke pasar Korea Selatan dan meningkatkan neraca perdagangan," ucap Esther, Minggu (05/04/2026).

Korea Selatan juga menanamkan modal besar dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan industri di Indonesia, termasuk pusat produksi kendaraan listrik. Selain itu, melalui pelatihan dan pengembangan teknologi terutama di sektor industri kreatif, digital, dan pertahanan, akan meningkatkan kapasitas dari sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Dari kolaborasi seperti melalui film, animasi, hingga kekayaan intelektual juga akan memperkuat industri kreatif dalam negeri. Kerja sama ini juga mendorong percepatan transisi ke penggunaan energi yang lebih bersih dan rendah karbon.
"Korea Selatan mendukung Indonesia dalam energi ramah lingkungan dan mengamankan pasokan LNG serta batu bara," ungkapnya.
Selain Korea Selatan, negara-negara tetangga lainnya juga memiliki potensi yang sama untuk diperkuat lagi kerja samanya dengan Indonesia.
"Negara lain dengan potensi yang sama seperti Jepang, China, juga bisa dijajaki," ujarnya.
Senada dengannya, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, menilai kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan ini cukup strategis lantaran menyentuh berbagai sektor yang krusial.
“Ini menunjukkan hubungan kedua negara sudah bergerak ke arah yang lebih komprehensif, tidak hanya perdagangan, tapi juga investasi dan penguatan kapasitas industri,” kata Yusuf, Minggu (05/04/2026).
Ada sejumlah manfaat yang menurut Yusuf didapatkan oleh Indonesia yakni bertambahnya investasi yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, peluang transfer teknologi mengingat Korea Selatan memiliki keunggulan manufaktur dan industri berbasis teknologi, dan juga integrasi ke rantai pasok global sehingga memperkuat posisi industri dalam negeri.
Tetapi di balik sejumlah manfaat yang ada, terdapat risiko yang perlu diwaspadai oleh Indonesia dalam kerja sama tersebut.
“Kita masih punya risiko klasik, yaitu realisasi yang tidak secepat komitmen. Selain itu, ada potensi Indonesia hanya berada di level hilirisasi dasar, belum masuk ke tahap teknologi tinggi. Kalau ini tidak dijaga, manfaat jangka panjangnya jadi terbatas,” ucapnya.
Baca juga:

Selain itu, kesiapan regulasi, infrastruktur, hingga kualitas tenaga kerja dalam negeri juga sangat menentukan keberhasilan dari penandatanganan kerja sama tersebut.
Yusuf menilai Korea Selatan sebagai mitra strategis Indonesia yang cukup ideal lantaran mereka memiliki pengalaman transformasi industri yang relevan dengan kebutuhan Indonesia. Apalagi, Korea Selatan juga aktif dalam rantai pasok global khususnya di sektor elektronik, otomotif, dan juga energi.
“Kerja sama ini bisa menjadi pintu bagi Indonesia untuk naik kelas dalam struktur industri,” lanjut Yusuf.
Posisi Indonesia dalam konteks ekonomi kawasan juga disebut bisa semakin kuat dengan terjadinya kerja sama antara kedua negara ini.
“Kemitraan ini juga memperkuat posisi Indonesia di Asia, terutama di tengah persaingan menarik investasi yang semakin ketat. Dengan menggandeng Korea Selatan, Indonesia bisa meningkatkan daya tawar dan tidak terlalu bergantung pada satu blok ekonomi saja,” tutupnya.