Hampir satu tahun sejak Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berdiri, pemerintah mulai mendorong konsolidasi besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kendali lembaga tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Danantara berniat memangkas jumlah BUMN dari sekitar lebih dari 1.000 perusahaan menjadi 200 perusahaan saja. Dengan demikian ada 800 perusahaan BUMN yang akan dirampingkan.
Kenapa dirampingkan?
Di hadapan pelaku usaha dan investor, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa BUMN berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 50 triliun per tahun.
Kerugian itu terdiri dari Rp 20 triliun kerugian langsung yang tercatat dalam laporan keuangan, serta Rp 30 triliun kerugian tidak langsung akibat praktik transaksi berlapis (layering transaction) dan inefisiensi di anak perusahaan.
“Yang loss biasanya anak-anak perusahaannya, bukan induknya. Ini menciptakan inefisiensi dan indirect loss yang besar,” kata Dony dalam Investor Daily Round Table, Rabu (28/1/2026).
Temuan inilah yang menjadi pijakan utama pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan konsolidasi dan restrukturisasi BUMN secara menyeluruh. Selain menutup kebocoran, kebijakan ini diklaim juga akan menggerakkan mesin ekonomi negara menuju target laba BUMN yang ditargetkan tembus Rp 350 triliun pada 2026.
Berapa perusahaan yang dipangkas?
Pemerintah menargetkan konsolidasi besar-besaran BUMN, memangkas jumlah entitas dari lebih dari 1.068 perusahaan menjadi sekitar 221.
Konsolidasi dilakukan melalui merger, penggabungan anak usaha, hingga penutupan perusahaan yang dinilai tidak memiliki prospek bisnis jangka panjang.
Dony menegaskan, konsolidasi ini tidak identik dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menurutnya, total biaya tenaga kerja BUMN hanya sekitar Rp2 triliun, jauh lebih kecil dibanding potensi kerugian yang bisa ditekan.
“Lebih baik menyelesaikan kerugian Rp 20 triliun dengan tetap menyerap tenaga kerja, dibanding membiarkan inefisiensi terus terjadi,” ujarnya.
Bagaimana pemangkasan dilakukan tanpa PHK?
Berbeda dengan konsolidasi di masa lalu, Danantara mengklaim menggunakan pendekatan fundamental business review.
Setiap BUMN dan anak usahanya dievaluasi dari hulu ke hilir baik melalui model bisnis, struktur pendapatan, margin EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization), hingga kualitas sumber daya manusia.
“Ini bukan tebak-tebakan perusahaan mana yang mau digabung atau ditutup,” kata Dony.
Sektor logistik menjadi contoh paling nyata. Dari 21 perusahaan logistik BUMN, sebanyak 20 perusahaan tercatat merugi akibat tumpang tindih peran dan ketidakjelasan posisi bisnis. Seluruh entitas tersebut akan dikonsolidasikan di bawah satu payung dengan PT Pos Indonesia sebagai anchor company.
Langkah serupa dilakukan pada BUMN bermasalah lain seperti Krakatau Steel, yang direstrukturisasi melalui pemangkasan utang dan penurunan biaya produksi. “Saya tidak akan menyuntikkan modal sebelum contribution margin-nya positif. Kalau belum, itu sama saja menggarami laut,” tegas Dony.
Swasta boleh ambil alih
Konsolidasi BUMN juga diikuti dengan pembukaan ruang bagi swasta. Di sektor asuransi, 15 perusahaan asuransi BUMN akan dipangkas menjadi tiga entitas utama yaitu asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Pemerintah mengklaim langkah ini akan menciptakan struktur industri yang lebih efisien dan kompetitif.
Di sektor pariwisata, lebih dari 100 hotel milik BUMN dikonsolidasikan di bawah Hotel Indonesia Natour.
Setelah aset dirapikan, Danantara berencana menggandeng mitra strategis swasta, baik sebagai operator maupun investor finansial, melalui skema joint venture atau pelepasan kepemilikan.
“Tidak semua harus dikuasai oleh BUMN, Kita akan memberikan juga kesempatan kepada swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi,” ujar Dony.
Di sektor manufaktur strategis, PT PAL ditetapkan sebagai satu-satunya produsen kapal BUMN. Seluruh kebutuhan kapal ASDP, PIS, hingga BUMN pelayaran wajib diproduksi di dalam negeri.
Hal serupa berlaku pada INKA, yang akan menjadi tulang punggung industri kereta api okenasional seiring ekspansi KAI dan program elektrifikasi di berbagai kota.
Di sektor energi, PGN diarahkan fokus ke distribusi gas hingga rumah tangga. Program pipanisasi gas akan diuji coba di Batam, sebagai bagian dari upaya menekan impor LPG dan beban subsidi. Gas tersebut juga akan disuplai dari proyek konversi batubara menjadi gas (DMA).
Model bisnis kawasan industri juga diubah. Penjualan tanah akan ditinggalkan, digantikan skema recurring income dari listrik, air, gas, dan properti. Kawasan Industri Batang disiapkan sebagai proyek percontohan yang ditargetkan meluncur pada kuartal I-2026.
Di luar restrukturisasi internal, Danantara juga akan mengambil alih 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengalihan tambang emas Martabe dari PT Agincourt Resources ke Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), BUMN baru yang dibentuk untuk mengelola aset mineral strategis.
“Pertimbangannya murni bisnis dan kepentingan negara,” ujar Dony, seraya menegaskan bahwa hingga kini belum ada skema kompensasi bagi perusahaan swasta terdampak.

APINDO: Logistik dan Kawasan Industri Paling Realistis Dibuka
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, menilai konsolidasi BUMN berpotensi menjadi momentum struktural, asal dijalankan dengan desain yang tepat.
“Bagi dunia usaha, kuncinya bukan semata sektor apa yang dibuka, tapi apakah keterbukaan itu didasarkan pada clear economic rationale, pembagian risiko yang adil, dan tata kelola yang bisa diprediksi,” ujar Shinta kepada Suar, Kamis (29/1/2026).
Dari berbagai sektor yang berada dalam radar Danantara, mulai dari logistik, kawasan industri, pariwisata, hingga asuransi, Shinta menilai logistik sebagai sektor paling realistis untuk segera dibuka bagi swasta, dengan prasyarat yang tepat.
Biaya logistik Indonesia yang masih berada di kisaran 14,29 persen terhadap PDB menjadi indikator inefisiensi struktural. Namun di sisi lain, sektor transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan konsisten di atas 7 persen sejak 2022, menandakan permintaan dasar yang kuat.
“Justru karena ada inefisiensi, di situ ruang swasta terbuka. Tapi keterbukaan logistik tidak cukup hanya lewat konsolidasi BUMN. Dunia usaha butuh kejelasan segmentasi pasar dan skema kemitraan yang memungkinkan swasta masuk sebagai efficiency driver, bukan sekadar pelengkap,” kata Shinta.
Dalam konteks ini, Danantara diposisikan sebagai asset consolidator, sementara swasta diharapkan menjadi value creator, mendorong efisiensi, inovasi, dan kecepatan eksekusi.
Selain logistik, kawasan industri dinilai sangat strategis, terutama dalam agenda hilirisasi dan peningkatan daya saing manufaktur. Menurut Shinta, kawasan industri ke depan tak bisa lagi sekadar menjual lahan.
“Kawasan industri harus menjadi integrated industrial ecosystem, yang menggabungkan energi, logistik, utilitas, SDM, dan infrastruktur digital. Di sinilah peran swasta krusial untuk mendorong advanced manufacturing dan downstream industrialization,” ujarnya.
Sektor pariwisata dinilai memiliki daya tarik pasar yang kuat. Data menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 13,98 juta pada Januari–November 2025, tumbuh 10,44 persen secara tahunan. Investasi pariwisata hingga kuartal III 2025 juga melonjak lebih dari 52 persen.
Namun, Shinta mengingatkan bahwa keterbukaan pariwisata harus diarahkan secara selektif.
“Bagi dunia usaha, pembukaan pariwisata harus fokus ke quality tourism, bukan sekadar volume. Tanpa kesiapan destinasi, infrastruktur, dan kepastian perizinan, risikonya adalah overcapacity dan nilai tambah yang rendah,” katanya.
Mana Skema Kemitraan Paling Ideal untuk BUMN?
Lebih lanjut, Shinta menegaskan tidak ada satu model kemitraan yang berlaku untuk semua kondisi. Menurutnya, setiap instrumen memiliki relevansi berbeda, tergantung fase dan karakter proyek.
“Joint venture (JV) relevan saat proyek masih berisiko dan membutuhkan kekuatan eksekusi. Divestasi menjadi opsi ketika aset sudah matang dan arus kas jelas. Sementara IPO berperan dalam pendalaman pasar modal, terutama bagi investor institusional,” jelasnya.
Senada, Wakil Ketua Umum APINDO Sanny Iskandar menilai joint venture (JV) operasional sebagai skema kemitraan paling ideal, karena menuntut kontribusi nyata dari masing-masing pihak sesuai kompetensi dan keunggulan yang dimiliki.
Bagi dunia usaha, Shinta menekankan bahwa faktor paling krusial bukan semata pilihan skema, melainkan kejelasan strategi, konsistensi kebijakan, serta ketersediaan pipeline proyek yang berkelanjutan.
APINDO menilai restrukturisasi dan konsolidasi BUMN berpotensi memperbaiki persepsi risiko Indonesia di mata investor dan lembaga pembiayaan. Namun, dampak akhirnya sangat bergantung pada kualitas implementasi.
“Bagi investor, konsolidasi bukan tujuan akhir. Yang dinilai adalah apakah langkah ini benar-benar menurunkan execution risk, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan creditworthiness,” kata Shinta.
BUMN yang lebih ramping, fokus, dan berskala besar dinilai berpeluang memperbaiki kualitas neraca, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan economies of scale yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan investor jangka panjang.
Meski demikian, Shinta mengingatkan adanya potensi ketidakpastian transisional, terutama pada fase awal konsolidasi.
“Kecepatan restrukturisasi yang tidak diiringi transparansi dan kejelasan pembagian peran antara negara, Danantara, dan BUMN operasional berpotensi memunculkan policy ambiguity. Ini sensitif bagi investor,” ujarnya.
Ia menambahkan, setidaknya ada tiga prasyarat agar konsolidasi benar-benar menjadi instrumen de-risking ekonomi nasional, kepastian regulasi dan mandat Danantara, transparansi aksi korporasi, serta konsistensi kebijakan.
“Danantara bisa menjadi katalis yang memperbaiki persepsi risiko Indonesia. Namun jika desainnya keliru, dunia usaha akan memilih wait and see, dan momentum investasi berisiko terlewat,” tutup Shinta.
Apakah cara ini efektif?
Ekonom Institute for Developmen of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai konsolidasi BUMN pada dasarnya bukan hal baru dan memiliki sisi positif, terutama dalam memperkuat struktur permodalan dan kapasitas usaha.
“Dengan bergabung jadi satu, aset dan kapitalnya makin besar. Perusahaan jadi lebih mudah bergerak dan mengambil keputusan,” ujar Esther melalui sambungan telepon pada Suar, Rabu (28/1/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa restrukturisasi bukan proses instan. Penyatuan perusahaan membawa tantangan besar, mulai dari perbedaan budaya korporasi, sistem keuangan, hingga standar tata kelola dan sumber daya manusia.
“Semua harus distandarkan. Kalau tidak, bisa terjadi culture shock. Itu butuh waktu dan effort besar,” katanya, merujuk pada pengalaman konsolidasi BUMN sebelumnya seperti pembentukan Bank Mandiri.
Menurut Esther, konsolidasi yang dilakukan tanpa penataan menyeluruh justru berisiko menimbulkan masalah baru, terutama jika perusahaan yang sehat harus menanggung beban perusahaan yang terus merugi.
“Jangan sampai perusahaan yang sehat malah ikut sakit karena menanggung yang rugi,” ujarnya.
Bagaimana dampak ke dunia usaha?
Dari perspektif dunia usaha, konsolidasi BUMN dinilai dapat berdampak ganda. Di satu sisi, BUMN yang lebih ramping dan sehat berpotensi lebih menarik bagi investor dan memperbaiki iklim pembiayaan. Namun di sisi lain, terdapat risiko crowding out jika peran negara justru makin dominan di sektor-sektor yang seharusnya bisa digarap swasta.
Esther menyoroti praktik BUMN yang memiliki banyak anak usaha di luar bisnis inti. Menurutnya, restrukturisasi seharusnya fokus merapikan portofolio agar BUMN kembali ke core business masing-masing.
“Hotel-hotel milik BUMN, misalnya, kalau dikelola dalam satu klaster manajemen itu lebih efisien. Tapi jangan sampai negara masuk terlalu jauh ke sektor yang sebenarnya bisa diserahkan ke swasta,” ujarnya.
Pemerintah membuka peluang kemitraan swasta–BUMN melalui berbagai skema, mulai dari joint venture, kerja sama pengelolaan, hingga pelepasan aset. Namun Esther mengingatkan agar kemitraan tersebut tidak berujung pada pelepasan aset strategis negara.
“Swasta sebaiknya masuk sebagai pengelola atau penyewa, atau paling jauh bagi hasil. Tapi asetnya tetap milik negara,” tegasnya.
Ia mencontohkan pengelolaan bandara, di mana ruang usaha disewakan kepada swasta, sementara kepemilikan dan operator utama tetap di tangan negara. Skema semacam ini dinilai lebih aman dibanding penjualan aset atau divestasi penuh.
“Kalau aset negara sampai berpindah tangan, itu berbahaya. Bisa jadi oligarki baru,” ujarnya.
Dalam jangka menengah, Esther menilai konsolidasi BUMN berpotensi menurunkan risiko fiskal, asalkan Danantara dikelola dengan good governance dan tetap menghasilkan laba. Sebaliknya, jika pengelolaan gagal, negara justru berisiko kembali menanggung beban melalui APBN.
“Kalau Danantara profitable dan tata kelolanya baik, dampaknya ke APBN bisa minimal. Tapi kalau gagal, ujung-ujungnya minta APBN lagi,” kata Esther.