Komitmen pembelian 50 pesawat produksi Boeing menuai kekhawatiran dari sejumlah pakar ekonomi yang dinilai berpotensi menekan kapasitas fiskal dan memperlebar risiko ketidakseimbangan eksternal dalam perekonomian suatu negara.
Komitmen tersebut termasuk dalam paket kesepakatan ekonomi antara pemerintah Indonesia-Amerika Serikat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembelian 50 pesawat Boeing dari Amerika Serikat. Proses pembelian pesawat akan dilakukan melalui Danantara.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman menilai tambahan impor bernilai besar, kata dia, akan berdampak langsung pada neraca perdagangan serta berpotensi menekan stabilitas nilai tukar rupiah.
“Komitmen finansial ini berpotensi mempersempit surplus perdagangan dan meningkatkan risiko defisit, terutama karena dilakukan bersamaan dengan peningkatan impor energi dan komoditas strategis lainnya dari Amerika,” ujar Rizal, kepada SUAR (20/2/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan impor dalam jumlah besar dapat menggerus kapasitas fiskal melalui pelemahan penerimaan negara dan kontraksi ekonomi lanjutan. Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang pemerintah untuk memberikan stimulus maupun kompensasi kepada sektor-sektor terdampak.
Hal senada disampaikan Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi, Ahmad Heri Firdaus yang menilai maskapai nasional belum tentu membutuhkan pesawat berbadan lebar dalam jumlah besar, khususnya untuk rute jarak jauh yang tingkat persaingannya tinggi.
"Keputusan impor pesawat perlu mempertimbangkan kebutuhan riil industri penerbangan domestik," ujar dia.
Heri juga menyoroti dampak turunan kebijakan pembebasan bea masuk 0% bagi produk Amerika Serikat, yang menjadi bagian dari kesepakatan dagang. Ia menilai implikasinya tidak hanya pada arus barang, tetapi juga sektor jasa, terutama teknologi informasi dan komunikasi (ICT). "Ketergantungan terhadap perangkat keras dan perangkat lunak asal AS dinilai berpotensi semakin dalam," kata dia.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pembelian 50 pesawat Boeing itu menjadi salah satu poin penting dalam perjanjian dagang Indonesia - Amerika Serikat.
Hal tersebut, menurutnya, tidak hanya memberikan dampak luas pada sektor perdagangan kedua negara, tetapi juga memperluas kerja sama investasi lintas sektor, termasuk penerbangan, energi, dan pengembangan proyek strategis yang akan dikelola melalui Danantara.
“Dari kesepakatan Agreement Reciprocal Tariff ini ada beberapa kegiatan yang memang menyangkut di Kementerian Investasi maupun di Danantara, di antaranya ada pembicaraan lanjutan terkait pembelian 50 pesawat oleh Boeing yang nantinya akan kita lanjutkan dengan pihak Boeing," kata Rosan dalam Konferensi Pers Pasca Penandatanganan ART di Washington DC, Amerika Serikat (20/2).
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, Kamis (19/2) waktu AS. Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS.
Dalam kesepakatan ART, sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas, mencakup sektor pertanian dan industri seperti: kelapa sawit, kopi dan kakao, rempah-rempah, elektronik dan semikonduktor, hingga alat pesawat terbang.
Produk-produk tersebut mendapatkan tarif hingga 0 persen di pasar AS. Sementara itu, sektor apparel dan tekstil juga memperoleh tarif 0 persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ). Skema ini diperkirakan memberi manfaat langsung bagi sekitar 4 juta pekerja dan berdampak pada lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari prinsip resiprokal, Indonesia juga memberikan tarif 0 persen bagi sejumlah produk AS seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini dinilai menjaga stabilitas harga pangan domestik, termasuk bahan baku mi, tahu, dan tempe sehingga tidak menambah beban konsumen.

Tak sebanding
Rizal menambahkan, kebijakan tarif itu berangkat dari tudingan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia sebesar US$18 miliar.
Ia menilai meski tarif kemudian diturunkan menjadi 19%, Indonesia memberikan konsesi berupa pembebasan bea masuk 0% untuk produk-produk Amerika.
"Struktur tersebut menciptakan ketidakseimbangan karena produk Indonesia tetap menghadapi tarif di pasar AS, sementara produk Amerika masuk tanpa hambatan ke pasar domestik," kata dia.
Dalam simulasi makroekonomi, imbuh Rizal, kondisi ini berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi, menurunkan investasi, melemahkan daya beli rumah tangga, serta mengurangi kapasitas fiskal akibat penurunan penerimaan negara.
Selain itu, pengalihan impor dari negara mitra lain ke AS dinilai tidak sederhana karena terikat kontrak jangka panjang dan menyangkut kredibilitas Indonesia di mata mitra dagang.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan kombinasi kebijakan tarif dan komitmen impor besar tersebut menciptakan shock eksternal negatif bagi perekonomian nasional. Ia merekomendasikan langkah jangka pendek berupa insentif fiskal bagi sektor berorientasi ekspor dan stabilisasi daya beli, serta strategi jangka panjang melalui diversifikasi pasar ekspor, hilirisasi industri, reformasi investasi, dan penguatan ketahanan fiskal.
“Ketergantungan pada satu pasar besar menjadi sumber kerentanan. Transformasi struktural dan diversifikasi menjadi kunci menjaga ketahanan ekonomi nasional,” kata Rizal.
Sementara itu Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan rencana Indonesia untuk membeli 50 unit pesawat dari Boeing dinilai harus didasarkan pada perhitungan yang matang dan transparan termasuk harga pesawat US itu apakah lebih murah dengan spesifikasi yang sama jika dibeli dari negara lain seperti Rusia.
“ Jika secara nilai lebih menguntungkan diambil tetapi jika tidak maka akan memberikan beban kepada pemerintah,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (20/2).
Ia menekankan bahwa pembelian dalam jumlah besar tidak boleh semata-mata didorong oleh pertimbangan politis atau diplomatik, melainkan kebutuhan riil industri penerbangan nasional.
"Faktor seperti proyeksi pertumbuhan penumpang, kondisi armada yang ada, hingga kemampuan bandara dan infrastruktur pendukung harus menjadi dasar utama pengambilan keputusan," ujarnya.
Artikel ini diperbarui pada pukul 24.00 WIB dengan menambahkan komentar sejumlah pakar ekonomi dan grafis.