Berharap Cuan Dahsyat dari Kebun Cokelat (1)

Pemerintah melakukan usaha peningkatan produksi komoditas perkebunan demi menangguk devisa. Kakao menjadi salah satu komoditas potensial melalui hilirisasi.

Berharap Cuan Dahsyat dari Kebun Cokelat (1)
Daftar Isi

Tugas yang sangat menantang, menunggu diselesaikan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Lembaga Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan ini harus mengurai permasalahan sektor perkebunan yang saat ini mengalami penurunan kinerja. 

Setidaknya sekarang ada 9 komoditas perkebunan yang ditetapkan Presiden untuk direvitalisasi, di mana beberapa di antaranya mengalami penurunan produksi negatif. “Mandat yang diberikan kepada BPDP, kami mencoba mengubah slope yang turun,” kata Kepala Divisi Umum BPDP, Adi Sucipto, saat menjadi pembicara dalam acara Kunjungan Kerja Media bertema Kontribusi Kakao untuk APBN dan Perekonomian Nasional di Tabanan, Bali, Senin, 25 November 2025 lalu.

Kepala Divisi Umum BPDP Adi Sucipto (kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bali Muhammad Mufti Arkan diwawancarai wartawan di sela diskusi dengan media di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (24/11/2025). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

Sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2024, BPDP yang sebelumnya bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tidak lagi hanya menangani kelapa sawit, tetapi juga produk perkebunan kakao dan kelapa. Perubahan ini bertujuan untuk melakukan perbaikan kesejahteraan petani perkebunan, stabilisasi harga, dan memperkuat industri hilir. 

Sebagai institusi penghimpun dana, bantuan yang dihimpun BPDP akan dialirkan secara terintegrasi dari proses pembibitan, peremajaan, sarana-prasarana dan SDM, hingga hilirisasi dan promosi. 

Salah satu yang menjadi perhatian BPDP, komoditas yang perlu segera diselamatkan adalah komoditas kakao. Karena Indonesia sebenarnya punya potensi besar untuk menjadi produsen kakao nomor wahid dunia. Namun banyak sekali kendala yang perlu diurai. 

Saat ini, terdapat kurang lebih 10 besar sentra provinsi penghasil kakao. Yaitu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Khusus Sulawesi, kontribusi pulau ini hingga 57,62% produksi kakao nasional.

Adi Sucipto menambahkan, sektor industri kakao mengalami penurunan signifikan, itu bisa terlihat dari jumlah pabrik pengolah kakao menjadi cokelat. Awalnya sudah ada sekitar 31 pabrik namun kini  tinggal antara 19 pabrik hingga 21 pabrik. Menurutnya, perusahaan pemroses kakao, atau artisan cokelat memang tumbuh, tetapi pabriknya turun jauh, sehingga mendorong kenaikan impor kakao. 

Indonesia, kata Adi, dulu adalah penghasil kakao, bahan-bahannya tersedia, tidak perlu impor. “Sekarang kalau harus impor, ya cost of production-nya jadi terlampaui,” jelasnya.

Menurut Adi, kondisi ini lebih berat bagi perusahaan yang hanya memiliki fasilitas pengolahan tanpa kebun.

Strategi meningkatkan produksi 

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normansyah Hidayat Syahruddin mengungkapkan, pada tahun 2013 produksi kakao Indonesia mencapai  821 kilogram per hektare per tahun. Namun produksi nasional kakao menurun menjadi 719 kilogram per hektare per tahun pada 2023. Sedangkan luas areal lahan penanaman kakao yang mencapai 1,74 juta hektare pada 2013 menjadi 1,39 juta hektare pada 2023.

BPDP juga berkontribusi dalam membantu pendanaan tiap sektor komoditas untuk bisa dikembangkan. Ada beberapa sub program yang bisa dibantu pendanaannya, yaitu, benih pupuk pestisida; peralatan pascapanen dan pengolahan; jalan kebun; alat transportasi; mesin pertanian; pengembangan infrastruktur pasar; dan verifikasi atau penelusuran teknis. 

Khusus komoditas kakao ini, menurut Normansyah, BPDP mendapatkan mandat menghimpun dan menyalurkan dana perkebunan komoditas kakao untuk enam kegiatan. Yaitu,  penelitian dan pengembangan, peremajaan perkebunan kakao, bantuan sarana dan prasarana, pengembangan SDM, promosi perkebunan, dan hilirisasi perkebunan. 

Keenam mandat ini diharapkan sinergis dengan Kementerian Pertanian (Kementan) karena Kementan juga memiliki program pengembangan kakao berkelanjutan. “Pengembangan kakao ini kami harapkan bisa terkoneksi dan BPDP dapat berperan mengamplifikasi langkah-langkah Kementan,” ungkapnya.

Untuk bisa mendongkrak produksi kakao, pemerintah memang mulai memikirkan adanya peremajaan kakao rakyat, atau PAKAR.

Untuk bisa mendongkrak produksi kakao, pemerintah memang mulai memikirkan adanya peremajaan kakao rakyat, atau PAKAR.  Program ini mengikuti pola bisnis seperti peremajaan sawit rakyat. Usulan peremajaan berasal dari petani melalui dinas menggunakan tenaga pendamping dan verifikasi Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan apabila melalui jalur dinas. 

Peremajaan dimulai dari pengajuan usulan sesuai persyaratan, verifikasi lapangan, verifikasi kelengkapan, penerbitan rekomendasi teknis, dan proses penyaluran dana. Seperti PAKAR, proses bantuan sarana-prasarana kakao rakyat juga dilakukan bottom up. BPDP menyalurkan dalam bentuk barang maupun uang berdasarkan perjanjian teknis Kementan. 

Namun kendala regenerasi ini salah satunya adalah persoalan bibit. Dari Kementerian Pertanian telah membuat regulasi tentang ketelusuran dari setiap bibit yang ditanam di Indonesia. “Jadi harus tahu bibitnya dari mana. Juga terkait pupuknya yang tidak murah,” kata Adi Sucipto. 

Ia menyebut target peremajaan ini bisa mencapai 5.000 hektare. Namun dengan berbagai pertimbangan dan banyaknya kendala, target otimistinya bisa sekitar 1.200 hektare. “Kembali karena hambatan bibit dan tanaman peneduh, yaitu kelapa. Kalau dalam satu kawasan ada kakao dan kelapa yang akan diregenerasi, mana yang harus didahulukan?” ujarnya.

Selain itu, juga ada permasalahan pemenuhan persyaratan dalam pengajuan dana peremajaan tanaman. Saat ini, BPDP, kata Adi, mempersiapkan dana peremajaan hingga Rp50,3 triliun, tetapi karena banyaknya persyaratan, yang dinyatakan lulus tidak lebih dari 5%. 

Kakao Indonesia punya keistimewaan

Ketua Dewan Kakao Indonesia (Dekaindo) Soetanto Abdullah menambahkan, salah satu pemicu penurunan produksi kakao adalah pengolahan kakao Indonesia mayoritas adalah unfermented, sehingga harganya lebih murah. Petani lebih suka menjual biji kakao kering dibanding melakukan fermentasi untuk mempercepat penjualan, lantaran hanya menambah pendapatan yang sangat tipis. 

Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia Soetanto Abdoellah (kiri)

Namun, hal ini juga membuat dampak yang signifikan. Petani di Ghana, Pantai Gading, Vietnam, dan Brazil nilai produksinya ada di atas Indonesia karena menjual hasil kakaonya setelah proses fermentasi. Di sisi lain, Indonesia juga masih terkena import duty ketika memasuki pasar Uni Eropa untuk produk olahan, dengan bea masuk antara 7,7%-9,6%. 

Hambatan bagi berkembangnya pasar Indonesia adalah, aturan dari  Uni Eropa yang memberlakukan European Union Deforestation Regulation (EUDR) aturan untuk memastikan produk yang dijual di Eropa, seperti sawit, kakao, kopi, kayu, daging, kedelai, dan karet yang berasal dari lahan yang bebas deforestasi. Ini juga menghambat masuknya produk kakao Indonesia ke Eropa. 

Meski begitu, kakao Indonesia memiliki peluang menjadi produk yang lebih unggul karena iklim dan tanah yang sesuai untuk kakao. “Di Indonesia, tidak ada bulan tanpa terjadi hujan dan hampir semua tanah mineral sesuai untuk tanaman kakao, kecuali gambut,” kata Soetanto. 

Dukungan teknologi memungkinkan kakao Indonesia memiliki hibrida unggul, namun  syaratnya dengan jenis dan dosis pupuk yang tepat, serta pengendalian hama terintegrasi. Apalagi Indonesia adalah penghasil kakao premium. Ada titik-titik yang jika dikelola baik mampu menghasilkan biji kakao kualitas premium. 

Produksi kakao dari kabupaten Jembrana berkali-kali mendapatkan penghargaan internasional, Juga hasil kakao dari Jawa Timur, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, dan Sulawesi Barat. “Perusahaan di Eropa sudah mengambil biji kakao di sini untuk membuat coklat berkualitas dunia,” ujar Soetanto. 

Field Trip Kakao dalam peringatan Hari Kakao Indonesia Tahun 2023. Sumber foto: Humas Jembrana

Pada 2013, Indonesia sebenarnya pernah jadi produsen kakao nomor 2 di dunia sesudah Pantai Gading, dengan produksi sekitar 650.000 ton. Namun sekarang menjadi nomor 7 dunia meski masih nomor 1 di Asia. Sebagai pengolah biji jadi intermediate product, Indonesia menempati nomor 3 dunia setelah Pantai Gading dan Belanda, dan Jerman, tetapi tetap nomor 1 di Asia. “Kita jago kandang, baik produsen biji maupun dalam grinder,” ujar Soetanto. 

Soetanto menambahkan, saat ini Indonesia memiliki area 1,39 juta hektare lahan yang ditanami kakao. Namun yang menghasilkan hanya 800.000 hektare. Upaya regenerasi memang bagus di atas kertas, namun perlu waktu untuk  bisa menuai hasilnya. Ia pun menyarankan agar  ada intensifikasi di lahan yang masih produktif, bukan menggantinya, “Jadi kita jangan terlena pada peremajaan saja, utamakan intensifikasi yang 800.000 hektar yang sudah menghasilkan,” tegasnya. 

Terkait produksi, saat ini ekspor kakao dibedakan jadi 5 hasil. Ekspor biji 13.182,1 ton (USD80.605.477); ekspor pasta 60.119,2 ton (USD321.624.504); ekspor lemak 128.381,2 ton (USD1.682.396.894); ekspor bubuk 116.471,4 ton (USD455.259.295). 

Kalau harga biji naik, semua harga akan naik. Di sisi lain, volume ekspor memang tidak terlalu naik, tetapi harganya naik, maka nilai ekspor bisa meningkat dua kali lipat antara 2023 dan 2024. Namun Indonesia juga masih mengimpor cokelat karena tergerus impor biji. “Tantangan kita meningkatkan produksi biji kakao agar devisa kita tidak tergerus impor biji,” katanya.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya bisa menjadi pemain utama kakao, karena keunggulan lemak kakao produksi Indonesia. Biji kakao Indonesia memiliki titik leleh yang lebih tinggi daripada lemak kakao negara lain, sehingga tidak gampang meleleh pada kondisi tropik.   

“Ada juga di beberapa lokasi, cita rasanya lebih milky, seperti ada susunya. Ini bukti tanah dan iklim sangat berpengaruh,” ujar Soetanto. Menurutnya, kakao dari varietas yang sama, ditanam di dataran rendah dan dataran tinggi, di Indonesia hasilnya akan berbeda. 

“Akan lebih bagus di dataran tinggi. Tetapi kakao di dataran tinggi matang lebih lama sehingga lebih lambat dipanen,” ujarnya. Dengan pematangan lebih lama, proses fisiologis dalam buah dan biji lebih mantap. 

biji kakao Indonesia memiliki titik leleh yang lebih tinggi daripada lemak kakao negara lain

Aspek tanah juga menentukan, antara tanah yang masam dengan pH rendah dan tanah dengan pH netral, akan berbeda. Di tanah yang masam, ada unsur hara yang sulit diserap tanaman, sehingga proses fisiologis akan terhambat, memengaruhi citarasa. “Tanah ideal adalah pH 6-7,5, karena di sana proses penyerapan unsur hara lancar dan serba seimbang, sehingga mempertahankan citarasa,” jelas Soetanto. 

Kontribusi signifikan buat perekonomian

Analis Kebijakan Direktorat Strategi PNBP Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Nurlaidi mengungkapkan, perkebunan kakao adalah subsektor pertanian strategis yang berkontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia. Tercatat kontribusi sektor kakao mencapai sebesar 3,94% PDB, atau 29,67% PDB sektor pertanian. 

Kakao, kata Nurlaidi, memberikan nilai tambah signifikan dari hulu ke hilir, meningkatkan produk turunan seperti bubuk dan butter. “Indonesia dapat menjadi pemain utama industri cokelat global dengan mengolah biji kakao, dan hilirisasi adalah kuncinya,” ia menambahkan.

Petugas PTPN I Regional 5 Kebun Kendenglembu saat mengeringkan biji kakao. (Ist)

Dengan perkebunan rakyat sebagai tulang punggung, kakao melibatkan jutaan petani kecil menjadi denyut nadi ekonomi desa dan memperkuat rantai pasok.

Sejak 22 Oktober 2025, pungutan ekspor kakao terhitung sudah mencapai Rp48,8 juta yang akan dikelola BPDP sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU. Sedangkan realisasi bea keluar kakao mencapai Rp150,7 miliar. Pungutan ekspor kakao ini akan digunakan untuk peremajaan perkebunan agar tidak bergantung pada pungutan ekspor sawit. 

Kementerian Keuangan, menurut Nurlaidi, menengarai, dalam beberapa tahun terakhir, produksi biji kakao kering terus mengalami penurunan sementara trade balance cenderung naik. Ini menggambarkan preferensi ekspor lebih kuat dibandingkan pemanfaatan kakao untuk industri pengolahan domestik. 

Di sisi lain, industri kakao juga menjadi pilar penting yang memberikan pendapatan signifikan, dan kontribusi fiskal yang turut memperkuat keuangan daerah. Tanpa intervensi kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku kakao bagi industri pengolahan domestik, risiko kelangkaan pasokan biji kakao untuk industri domestik dapat meningkat di masa depan.

Sedangkan pungutan hasil ekspor dapat dimanfaatkan untuk revitalisasi tanaman kakao, sehingga produktivitas kebun dapat berkelanjutan. Kebijakan ini melibatkan instrumen bea keluar sehingga biji kakao dapat dimanfaatkan bagi peningkatan daya saing industri domestik, serta sedang kami pertimbangkan pemberlakuan tarif regresif yang semakin rendah dari hulu ke hilir terhadap industri kakao untuk menopang ketahanan industri kakao domestik.

Saat ini , core industri kakao di Indonesia adalah ekspor lemak kakao senilai US$ 1,68 miliar. Jika lemak kakao diolah ke hilirnya, maka bisa menjadi bahan kimia untuk kosmetik dan farmasi. Dan instrumen fiskal yang paling tepat untuk mendorong terjadinya pemanfaatan kakao di dalam negeri adalah tarif bea keluar, sehingga bahan baku ini bisa terjamin kebutuhannya di dalam negeri. “Karena kalau kami mau mengenakan bea keluar untuk ekspor lemak kakao dalam bentuk asam oleat, di hulunya biji kakao sudah kena [tarif bea] juga,” jelas Nurlaidi.

Chris Wibisana

Author

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ketenagakerjaan, dan Internasional

Baca selengkapnya