Hadapi CBAM, Industri Baja Perlu Percepat Dekarbonisasi

Hadapi CBAM, Industri Baja Perlu Percepat Dekarbonisasi

Industri baja perlu mempercepat dekarbonisasi guna meningkatkan daya saingnya di Pasar Uni Eropa.

Hadapi CBAM, Industri Baja Perlu Percepat Dekarbonisasi
Dalam Artikel Ini

Penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa sejak Januari 2026 mendorong industri Indonesia mempercepat dekarbonisasi agar tetap kompetitif di pasar ekspor.

Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan, potensi kewajiban karbon terhadap produk Indonesia mencapai USD 208,1 juta dan dapat meningkat menjadi USD 288,4 juta apabila cakupan CBAM diperluas. Karenanya, IESR merekomendasikan dekarbonisasi industri.

“Dekarbonisasi industri juga semakin menentukan daya saing perdagangan. Potensi kewajiban karbon terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai USD 208,1 juta dan dapat meningkat menjadi USD 288,4 juta apabila cakupannya diperluas. Risiko ini terutama dihadapi industri besi dan baja serta dapat meluas ke subsektor lainnya," kata CEO IESR Fabby Tumiwa pada SUAR, Senin (19/10/2026).

Sebagai gambaran, CBAM merupakan kebijakan Uni Eropa yang bertujuan menyetarakan biaya karbon produk impor dengan produk yang diproduksi di kawasan tersebut. Kebijakan ini mengenakan kewajiban pembayaran berdasarkan emisi karbon yang terkandung dalam produk tertentu yang masuk ke pasar Uni Eropa. Kebijakan ini dirancang untuk mencegah carbon leakage, yakni kondisi ketika perusahaan memindahkan produksi ke negara dengan aturan emisi yang lebih longgar atau ketika produk impor dengan emisi lebih tinggi menggantikan produk lokal.

CBAM mencakup sejumlah produk yang proses produksinya menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar, antara lain besi dan baja, aluminium, semen, pupuk, listrik, dan hidrogen. Kebijakan ini memasuki fase definitif pada 1 Januari 2026, setelah melalui fase transisi sejak Oktober 2023 hingga Desember 2025. Pada fase definitif, importir di Uni Eropa wajib memenuhi ketentuan pelaporan emisi dan menyerahkan sertifikat CBAM sesuai emisi yang terkandung dalam barang impor yang tercakup dalam kebijakan tersebut.

Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Emisi

Adapun dalam studi Indonesia Industrial Decarbonization Outlook 2027 yang diluncurkan pada 8 Oktober 2026, IESR mencatat sektor manufaktur menyumbang sekitar 19,8% terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap 13,86% tenaga kerja nasional, dan menghasilkan sekitar 74% nilai ekspor nonmigas Indonesia.

Namun, besarnya kontribusi ekonomi tersebut juga diikuti tantangan emisi. Emisi industri mencapai sekitar 382 juta ton karbon dioksida (CO₂) pada 2023 atau setara 32,9% dari total emisi nasional.

IESR menilai penguatan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi (measurement, reporting, and verification / MRV) menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga daya saing ekspor. Sebab, besarnya potensi kewajiban karbon tidak hanya dipengaruhi intensitas emisi aktual, tetapi juga keterbatasan data emisi yang terverifikasi.

Baca juga:

Proteksi dan Konsistensi Hilirisasi, Kuatkan Industri Baja Nasional
Perlindungan industri besi dan baja tidak cukup di atas kertas. Agenda hilirisasi besi dan baja perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekosistem industri berhaluan masa depan.

Pada industri besi dan baja Indonesia yang menggunakan teknologi blast furnace-basic oxygen furnace (BF-BOF), intensitas emisi aktual berada pada kisaran 2,08–2,33 ton CO₂ ekuivalen per ton produk. Namun, tanpa data emisi yang terverifikasi, eksportir berisiko dikenai nilai standar Uni Eropa sebesar 8,21–10,02 ton CO₂ ekuivalen per ton.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan membuktikan tingkat emisi aktual menjadi faktor penting bagi eksportir. Tanpa data yang memadai, perusahaan berisiko menghadapi perhitungan emisi yang lebih tinggi daripada emisi yang sebenarnya dihasilkan dalam proses produksi.

"Kesenjangan ini mempertegas pentingnya sistem MRV yang andal agar kewajiban karbon mencerminkan kinerja emisi industri," kata Fabby.

Di sisi lain, IESR menilai penurunan emisi tidak selalu membutuhkan teknologi berbiaya tinggi. Efisiensi energi dan material dapat menjadi langkah awal untuk menekan emisi sekaligus menghemat biaya operasional.

Dekarbonisasi Butuh Pendekatan Berbeda

IESR mencatat peralihan produksi baja menuju teknologi scrap-electric arc furnace berpotensi menghemat sekitar US$90 per ton CO₂ yang dikurangi. Sementara itu, pengurangan clinker factor pada industri semen berpotensi menghemat sekitar US$61 per ton CO₂, sedangkan peningkatan efisiensi proses pengecoran otomotif berpotensi menghemat sekitar US$49 per ton CO₂.

Meski demikian, penerapan teknologi efisiensi masih menghadapi kendala kapasitas teknis, keterbatasan informasi, dan minimnya insentif. IESR menilai keputusan investasi industri juga masih cenderung mempertimbangkan biaya awal dibandingkan total biaya operasional sepanjang umur teknologi.

IESR menilai, percepatan dekarbonisasi tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh subsektor dan pelaku industri. Tahapan transformasi perlu mempertimbangkan kesiapan teknologi, kondisi ekonomi, kapasitas perusahaan, serta tuntutan dari pasar ekspor, pembeli, dan rantai pasok terhadap produk rendah karbon. Pemerintah perlu memberikan arah dan target jangka panjang yang jelas, sekaligus menyediakan dukungan teknis, insentif, dan akses pembiayaan agar industri dapat bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan daya saing.

Baca juga:

Cerita Industri Nikel dan Semen Sambut Tantangan di Era Dekarbonisasi
Di tengah pertumbuhan yang pesat, industri nikel dihadapkan pada era dekarbonisasi. Begitu pun industri semen. Tuntutan agar produksi mereka ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dalam jangka pendek, IESR mendorong pemerintah memprioritaskan empat langkah: menyatukan sistem MRV, memperkuat dan secara bertahap mewajibkan Standar Industri Hijau, memasukkan target kinerja karbon dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), serta mempercepat efisiensi energi, substitusi material dan bahan bakar, elektrifikasi, serta pemanfaatan PLTS atap.

Dalam jangka menengah dan panjang, transformasi industri perlu ditopang pasokan listrik bersih, pembiayaan transisi, serta pengembangan teknologi seperti hidrogen rendah karbon dan carbon capture, utilization and storage (CCUS).

"Langkah-langkah tersebut harus dibangun dari fondasi yang kuat sejak sekarang agar dekarbonisasi industri mampu menurunkan emisi sekaligus menjaga akses pasar ekspor, memperkuat industri nasional, dan menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," katanya.

Daya Saing Industri Baja Nasional

Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) juga menyoroti potensi dampak CBAM terhadap daya saing produk baja nasional. Meski porsi ekspor baja Indonesia ke Uni Eropa relatif kecil dibandingkan keseluruhan ekspor nasional, pasar tersebut dinilai strategis karena menunjukkan pertumbuhan yang pesat.

IISIA memperkirakan kewajiban sertifikat karbon dapat mencapai €383 juta atau sekitar €390 per ton baja, dengan menggunakan data emisi rata-rata produsen baja nasional pada 2019 dan volume ekspor ke Uni Eropa pada 2022. Angka itu merupakan simulasi historis IISIA, bukan nilai kewajiban aktual eksportir pada 2026.

"Biaya sertifikat ini sangat tinggi dan dapat dipastikan akan mengakibatkan produk baja Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan produk baja Eropa dan negara lainnya yang memiliki emisi karbon rendah," bunyi keterangan IISIA.

IISIA menjelaskan, nilai emisi yang tinggi terdapat pada proses produksi baja yang menggunakan jalur produksi berbasis batubara (coal based ironmaking). Pada saat ini, jalur produksi tersebut merupakan jalur proses produksi utama yang dipergunakan industri baja nasional untuk menghasilkan produk ekspor ke pasar UE, khususnya untuk produk jenis pelat baja karbon dan stainless steel. Dengan demikian dapat dipastikan CBAM akan berimbas pada penurunan ekspor baja ke UE secara signifikan.

IISIA juga menyoroti risiko tidak langsung terhadap ekspor baja ke negara lain, khususnya Tiongkok dan Taiwan. Hal ini disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh produsen baja Tiongkok dan Taiwan menggunakan bahan baku yang merupakan produk dari industri baja nasional, khususnya untuk produk baja jenis stainless steel. Selain itu, penerapan CBAM dikhawatirkan akan diikuti oleh penerapan regulasi sejenis di negara tujuan ekspor lainnya sehingga dapat berdampak secara signifikan terhadap ekspor produk baja nasional di masa yang akan datang.

Namun demikian, sebagian produsen baja nasional sesungguhnya memiliki fasilitas produksi scrap-based EAF. Emisi yang dihasilkan oleh jalur produksi scrap-based EAF ini sangat rendah dibandingkan dengan jalur produksi lainnya. Jalur produksi EAF menghasilkan emisi hanya 0.4 ton CO2 per ton produk baja, jauh lebih rendah dibandingkan dengan jalur BF-BOF yang mencapai 2.3 ton CO2 per ton produk baja.

Baca juga:

Roundtable Decision: Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi
Suar.Id Bersama Greenvolt Power Indonesia menggelar Roundtable Decision: Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi di Jakarta. Pada forum ini mengupas isu percepatan transisi energi dan dekarbonisasi industri. Acara ini dipandu langsung oleh Founder sekaligus pemimpin redaksi Suar.id, Sutta Dharmasaputra. Hadir sebagai pembicara kunci, Wakil

Dengan penggunaan listrik yang diproduksi melalui net zero emission tingkat emisi EAF bahkan bisa ditekan lebih lanjut menjadi hanya 0.1 ton CO2 per ton produk baja. Pada saat ini kapasitas produksi nasional untuk jalur scrap-based EAF ini mencapai sekitar 6 juta ton, namun memiliki tingkat utilisasi yang relatif masih rendah karena terdapat kelebihan kapasitas, khususnya untuk segmen long products, serta kesulitan dalam mendapatkan bahan baku scrap.

"Pasar UE setelah pemberlakuan CBAM dan juga pasar lainnya yang mensyaratkan produk baja rendah emisi karbon (green steel) merupakan pasar yang sangat potensial bagi produsen baja nasional dengan jalur produksi scrap-based EAF," kata IISIA.

IISIA mengatakan, Komisi Eropa telah menerbitkan harga acuan sertifikat CBAM untuk kuartal III/2026 sebesar €82,32 per ton CO₂. Harga untuk kuartal pertama ditetapkan sebesar €75,36 per ton, dan untuk kuartal kedua sebesar €75,28 per ton. Importir barang yang tercakup dalam skema tersebut harus membeli sertifikat terkait mulai Februari 2027 untuk menutupi impor mereka pada tahun sebelumnya (2026).

Pemanfaatan Teknologi

Sementara itu, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa penerapan teknologi rendah karbon sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target dekarbonisasi sektor industri sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah pemanfaatan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) dimana emisi karbon dioksida (CO2) dari proses industri diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi.

“Salah satu kunci keberhasilan dekarbonisasi pada sektor industri adalah kemampuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi hijau yang sesuai dengan kebutuhan, serta karakteristik proses produksi industri nasional,” ujar Menperin.

Melalui teknologi CCU, karbon dioksida yang dihasilkan dari proses industri dapat ditangkap dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk bernilai tambah. Pendekatan ini membuka peluang untuk mengintegrasikan upaya pengurangan emisi dengan pengembangan produk baru dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.

“Pilot project CCU perlu kita perluas karena terbukti menghasilkan manfaat, pertama yaitu terjadi penurunan emisi karena dekarbonisasi, dan kedua menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Teknologi CCU telah menghasilkan produk soda ash dengan jumlah yang lumayan,” tambah Menperin.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Baja