Lembaga pemeringkat keuangan global Fitch Ratings pada Rabu (4/3/2026) lalu melakukan penyesuaian terhadap outlook atau prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Keputusan dari lembaga pemeringkat global ini bisa memicu tekanan ekonomi dari banyak arah (polycrisis) baik dari luar negeri atau eksternal yang bisa merambat juga menjadi tekanan internal.
Kendati demikian, di saat yang sama, Fitch Ratings memutuskan untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB. Afirmasi terhadap peringkat kredit itu menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap fondasi perekonomian Indonesia masih tetap kuat, stabil, dan memiliki prospek jangka menengah hingga panjang yang solid.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan dunia usaha melihat dinamika yang sedang dihadapi oleh Indonesia saat ini merupakan bentuk dari polycrisis, di mana tekanan eksternal dan domestik saling memengaruhi arah dan stabilitas ekonomi.
“Keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan Indonesia di level BBB namun merevisi outlook menjadi negatif menjadi perhatian bagi dunia usaha. Outlook negatif tersebut mencerminkan kekhawatiran terhadap konsistensi kebijakan dan arah kerangka fiskal ke depan,” kata Shinta, Minggu (08/03/2026).
Kondisi penuh ketidakpastian ini pun bisa mendorong investor untuk mengambil sikap wait and see dan menunda ekspansi. Perubahan outlook ini oleh Shinta disebut sebagai sinyal bahwa sovereign risk premium dapat meningkat apabila kredibilitas kebijakan tidak diperkuat. Persepsi risiko ini pun menjadi faktor yang sangat menentukan biaya pendanaan.
“Bagi sektor riil, dampak yang paling terasa adalah kenaikan biaya produksi akibat tekanan harga energi dan logistik, volatilitas nilai tukar yang memengaruhi biaya impor bahan baju, dan kenaikan premi risiko berpotensi mendorong biaya pembiayaan yang lebih tinggi meskipun suku bunga berada di sekitar 4,75%,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Shinta, tekanan geopolitik yang mendorong tingginya harga minyak dunia hingga inflasi tahunan menjadi kombinasi faktor yang harus dikelola secara hati-hati agar tidak menekan pertumbuhan ekonomi nasional. Tekanan dari eksternal dan domestik ini berpotensi berdampak terhadap pelebaran defisit fiskal.
“Bagi dunia usaha, stabilitas dan kepastian adalah fondasi utama. Ketika terjadi kombinasi tekanan eksternal dan kekhawatiran terhadap konsistensi kebijakan domestik, realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja bisa terdampak,” jelasnya.
Fitch Ratings juga menilai bahwa Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam menjaga stabilitas makroekonomi, pengendalian inflasi, serta memiliki struktur utang publik yang relatif moderat dibandingkan dengan negara sekelasnya. Seperti diketahui, cadangan devisa negara per akhir Februari 2026 yang USD151,9 miliar atau setara dengan lebih dari pembiayaan 6 bulan impor.
Shinta menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang tidak berada dalam kondisi krisis, melainkan fase stress test terhadap ketahanan ekonomi nasional. Dunia usaha Tanah Air terus melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi atas segala persoalan dan tantangan yang ada. Di tingkat perusahaan, pelaku usaha masih terus melakukan penyesuaian dari sisi operasionalnya demi menjaga ketahanan bisnis di tengah kondisi penuh ketidakpastian ini.
“Upaya yang dilakukan antara lain memperkuat manajemen keuangan, meningkatkan efisiensi operasional, serta menyesuaikan strategi usaha dengan perkembangan kondisi pasar. Selain itu, sebagian pelaku usaha juga mulai memperhatikan diversifikasi pasar maupun rantai pasok sebagai langkah untuk mengelola risiko,” ujarnya.
Fase polycrisis yang disebut oleh Shinta ini dapat dikelola secara baik dengan menjaga policy credibility, disiplin fiskal, dan konsistensi reformasi struktural, sehingga dapat menjadi penguatan fondasi perekonomian, bukannya menjadi sumber instabilitas jangka panjang.
“Kami melihat tantangan ini sebagai momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi, bukan sebagai alasan untuk pesimisme. Indonesia memiliki kapasitas untuk tetap tumbuh secara berkelanjutan selama disiplin fiskal dijaga, koordinasi kebijakan diperkuat, dan reformasi struktural terus berjalan,” tutupnya.
Risiko surat utang
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa peringkat kredit menunjukkan kondisi kelayakan kredit suatu negara saat ini, sementara outlook menggambarkan arah kemungkinan perubahan peringkat tersebut di masa depan.
Jika outlook berubah menjadi negatif, itu menjadi peringatan bahwa peringkat kredit berpotensi turun apabila dalam beberapa waktu ke depan tidak terjadi perbaikan pada faktor-faktor yang menjadi penilaian.
“Dalam konteks makroekonomi, perubahan outlook menjadi negatif biasanya berdampak pada biaya pendanaan, khususnya terhadap penerbitan surat utang pemerintah. Investor akan menilai adanya peningkatan risiko di masa depan sehingga menuntut imbal hasil yang lebih tinggi sebagai kompensasi,” kata Yusuf, Minggu (08/03/2026).
Baca juga:

Kenaikan biaya pendanaan akibat penerbitan surat utang ini dapat membebani keberlanjutan fiskal negara lantaran meningkatkan beban bunga dalam anggaran. Selain itu, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah juga berdampak pada sektor swasta, karena perusahaan harus menawarkan imbal hasil yang sama atau lebih tinggi agar menarik investor, sehingga meningkatkan cost of fund di sektor swasta.
Dikatakan oleh Yusuf, jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya pendanaan domestik, salah satu alternatif yang sering ditempuh pelaku usaha adalah dengan mencari sumber pembiayaan dari luar negeri.
“Namun, dalam kondisi nilai tukar rupiah yang sedang mengalami pelemahan, keputusan tersebut juga membawa risiko tambahan, terutama risiko nilai tukar yang dapat meningkatkan beban pembayaran utang di masa depan,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa pertumbuhan ekonomi pada awal tahun 2026 ini masih relatif baik. Tetapi, momentum pertumbuhan ekonomi ini bukan menjadi faktor satu-satunya yang menjadi variabel penilaian lembaga pemeringkat.
“Oleh karena itu, evaluasi kebijakan dan respons yang tepat terhadap catatan dari lembaga pemeringkat menjadi penting agar persepsi risiko terhadap perekonomian tidak semakin meningkat di mata investor,” tutupnya.
Prospek perekonomian
Dari pemerintah, penyesuaian outlook ini diyakini tidak mencerminkan pelemahan fundamental perekonomian Indonesia. Fitch Ratings memberikan catatan bahwa dengan melalui konsistensi disiplin kebijakan, fiskal, hingga reformasi struktural yang terus berlanjut, outlook dari negatif ini dapat berubah menjadi stabil dan membuat Indonesia tetap berada di jalur yang positif untuk mendorong perekonomiannya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyebut Fitch Ratings juga memberikan penilaian positif tambahan pada aspek makroekonomi (Qualitative Overlay +1 Notch), di mana hal tersebut mencerminkan apresiasi atas kredibilitas kebijakan makroekonomi Indonesia dan sektor keuangannya.
“Prospek pertumbuhan Indonesia yang diperkirakan sekitar 5% pada 2026-2027 lebih tinggi daripada median negara BBB, dan rasio utang pemerintah yang diproyeksikan sekitar 41% terhadap PDB yang tetap sehat, turut andil dalam penilaian positif tersebut,” kata Deni melalui siaran pers, Rabu (04/03/2026).
Baca juga:

Pendapatan negara di awal tahun 2026 disebut masih sangat baik, terlihat pada Januari mengalami pertumbuhan secara year-on-year (yoy) sebesar 9,5%, dan 12,8% pada Februari.
Fitch Rating sendiri telah melakukan serangkaian kunjungan di Jakarta pada tanggal 23 hingga 26 Februari 2026 lalu. Dalam periode waktu tersebut, Fitch berdiskusi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Danantara.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan prospek perekonomian Indonesia masih tetap kuat dan memiliki daya tahan yang baik.
“Kekuatan ekonomi Indonesia tercermin dari pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap solid di tengah ketidakpastian global yang meningkat, inflasi yang tetap terkendali, termasuk inflasi inti yang tetap rendah, serta nilai tukar rupiah yang terus diperkuat melalui kebijakan stabilisasi nilai tukar,” jelas Perry melalui keterangannya, Rabu (04/03/2026).
Sementara itu, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mencermati revisi outlook dari Fitch Ratings dengan berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian tersebut. OJK bersama dengan pihak terkait lainnya juga terus berupaya menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif demi pertumbuhan ekonomi.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ucap Friderica, Kamis (05/03/2026).