1.819 Komoditas Bebas Tarif Usai Deal Dengan AS, Apa Saja?

Salah satu poin krusial dalam perjanjian ini adalah pemberian tarif nol persen untuk produk tekstil dan apparel asal Indonesia melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).

1.819 Komoditas Bebas Tarif Usai Deal Dengan AS, Apa Saja?
Penandatanganan dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump di Washington DC.

Sebanyak 1.819 produk unggulan ekspor asal Indonesia resmi dikenakan bebas tarif ke Amerika Serikat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Tariff / ART) di Washington DC waktu setempat.

Detail perjanjian tarif dagang ini tertuang dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pembebasan tarif ini berlaku untuk produk ekspor utama Indonesia seperti minyak sawit, kopi, kakao, karet, hingga rempah-rempah.

Tak hanya sektor agraris, sektor industri juga mendapat angin segar. "Komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang kini dikenakan tarif 0%," ujar Airlangga saat konferensi pers secara daring seusai acara penandatanganan, Jumat (20/2/2026).

Salah satu poin krusial dalam perjanjian ini adalah pemberian tarif nol persen untuk produk tekstil dan apparel asal Indonesia melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri padat karya di tanah air.

Airlangga memproyeksikan dampak sosial yang masif dari kebijakan ini, mengingat sektor tekstil merupakan penyerap tenaga kerja yang besar.

"Ini memberikan manfaat langsung bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Jika dihitung dengan keluarga mereka, kebijakan ini menyentuh hajat hidup sekitar 20 juta masyarakat Indonesia," jelasnya.

Sebagai komitmen timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen untuk produk impor dari Amerika Serikat, khususnya gandum dan kacang kedelai. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

Dengan penghapusan tarif ini, bahan baku untuk makanan pokok masyarakat seperti tahu, tempe, hingga mi (yang berbahan dasar gandum) diharapkan tetap terjangkau.

"Masyarakat Indonesia akan membayar harga 0% (tarif bea masuk) untuk barang-barang berbasis kedelai dan gandum. Jadi, harga olahan seperti tahu, tempe, maupun mi bisa lebih terjaga di pasar," pungkas Airlangga.

Airlangga menjelaskan, salah satu isi perjanjian tarif dagang resiprokal itu ialah pembentukan Dewan Perdagangan dan Investasi (Council of Trade and Investment) yang akan menjadi lembaga penengah bagi kedua negara bila terjadi masalah perdagangan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.)

Dorong pasar ekspor

Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan sebanyak 1.819 komoditas barang asal Indonesia yang memperoleh fasilitas bebas tarif saat memasuki pasar Amerika Serikat merupakan sebuah peluang yang dinilai dapat mendorong ekspor nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri. 

Kebijakan ini memungkinkan berbagai komoditas unggulan Indonesia masuk tanpa bea masuk, sehingga harga produk menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing. 

“Pelaku usaha menilai langkah tersebut membuka ruang ekspansi yang lebih luas, khususnya bagi industri padat karya dan sektor manufaktur berorientasi ekspor,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (20/2).

Komoditas yang menikmati fasilitas ini mencakup beragam produk, mulai dari tekstil dan produk turunannya, alas kaki, furnitur, hingga sejumlah hasil pertanian dan perikanan. Dengan penghapusan tarif, eksportir dapat menekan biaya logistik dan distribusi, sekaligus memperbesar margin keuntungan atau menurunkan harga jual di pasar tujuan.

Peneliti senior dari Center for Strategic and International Studies, Deni Friawan menilai perjanjian ini juga diharapkan dapat memperdalam integrasi Indonesia dalam rantai pasok strategis dengan AS, terutama mineral kritis dan energi transisi (seperti EV, baterai dan rare Earth).

"Dalam konteks perlambatan ekonomi global dan meningkatnya proteksionisme, kepastian hubungan dagang dengan ekonomi terbesar dunia, seperti AS, tentu memiliki nilai “keamanan”.  Hal ini bisa membuat Indonesia mendivrsifikasi pasar ekspor mineralnya, sehingga tidak hanya tergantung pada Tiongkok," kata dia. 

Selanjutnya, komitmen pada transparansi regulasi, penguatan hak kekayaan intelektual, serta fasilitasi perdagangan digital juga berpotensi memperbaiki iklim investasi jangka panjang di Indonesia yang telah lama dikeluhkan oleh banyak pelaku usaha/investor asing.  

Jika dikelola dengan baik, hal ini dapat menjadi momentum upgrading industri, bukan sekadar ekspansi volume perdagangan.

"Ia bisa berpotensi meningkatkan masuknya FDI, bukan dari AS saja, tapi juga dari negara-negara lain, khususnya di sektor pertambangan, keuangan, pengelolaan ikan, dan lain-lain," kata dia.

Mempersempit ruang

Namun di balik itu, terdapat implikasi dan dampak ekonomi yang tidak ringan. ART secara nyata telah semakin mempersempit ruang kebijakan industri (policy space) bagi Indonesia.

Pembatasan kewajiban transfer teknologi, pelonggaran pembatasan kepemilikan asing di sektor strategis, serta komitmen alignment pada rezim ekspor dan sanksi AS berarti Indonesia mengurangi fleksibilitas dalam menjalankan strategi industrialisasi nasional. 

Bagi negara yang masih dalam tahap catching-up, seperti Indonesia, kata dia, ruang kebijakan adalah aset yang sangat berharga.

"Menguranginya tanpa strategi kompensasi yang jelas berisiko memperdalam ketergantungan dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan industri yang selama ini Indonesia telah bangun," kata dia. 

Deni mengingatkan dampak sektoral juga tidak boleh diabaikan. Pembukaan impor produk pertanian dan pangan AS dapat menekan produsen domestik jika tidak diimbangi dengan program adaptasi dan peningkatan produktivitas.

"Liberalisasi yang tidak disertai peningkatan daya saing akan menekan para pelaku usaha lokal yang memiliki produk yang sama dan ini bisa menghadirkoan tekanan sosial yang besar," ujar dia. 

Artikel ini telah diperbarui dengan menambahkan pendapat ekonom dari CSIS dan peneliti bidang Ekonomi dari Universitas Paramadina pukul 23:00 WIB. Chris Wibisana turut berkontribusi dalam artikel ini

Baca selengkapnya