Indonesia kini tengah mendorong hilirisasi perkebunan dengan penguatan kemitraan antara petani, swasta dan pemerintah untuk mendukung keberlanjutan sektor kelapa sawit Indonesia.
Hal ini bisa dilakukan dengan program perkebunan sawit plasma dimana perusahaan besar sawit menyediakan 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) mereka untuk dikelola oleh masyarakat setempat.
Salah satu anak usaha Wilmar Group, PT. Perkebunan Milano menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Program Kebun Kemitraan dengan Koperasi Produsen Seira Mandiri Jaya di Desa Sei Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Program ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani di sekitar wilayah operasionalnya.
Dalam kesepakatan tersebut, PT Perkebunan Milano akan memberikan dukungan kepada anggota koperasi berupa pembinaan teknis, akses permodalan, serta jaminan pemasaran hasil panen. Melalui kemitraan ini, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mengelola kebun plasma secara lebih baik dan berkelanjutan.
Ketua Koperasi Produsen Seira Mandiri Jaya, Edi Saputra menyampaikan harapannya agar MoU ini dapat meningkatkan produktivitas tandan buah segar (TBS) sawit petani, yang saat ini rata-rata masih sekitar 700 kg per hektare (ha) per tahun.
Rendahnya produktivitas disebabkan penggunaan bibit yang belum bersertifikat dan praktik pemupukan yang belum sesuai standar.
“Petani memang sudah menanam sawit, tetapi masih seadanya karena kami hanya tahu cara menanam. Dengan MoU ini, kami berharap produktivitas bisa mendekati standar perusahaan,” kata Edi dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta.
Pada tahap awal, program kemitraan plasma akan mencakup sekitar 71 ha, dan selanjutnya diperluas menjadi 115 ha. Program ini akan diikuti oleh 38 petani anggota koperasi.
"Dengan pendampingan ini, kami optimistis bisa mencapai kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.
Kontribusi nyata
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu, Agussalim Ritonga mengapresiasi komitmen perusahaan yang telah mematuhi regulasi terkait pembentukan plasma. Dia menilai program tersebut akan memberikan kontribusi nyata bagi petani dan perekonomian daerah.
“Kami sangat mengapresiasi, karena program ini akan membawa dampak cukup besar bagi peningkatan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Koperasi Unit Desa (KUD) Perkebunan Kelapa Sawit Maju Jaya, plasma PT Buluh Cawang Plantation, Wilmar Group berhasil melakukan panen perdana hasil replanting ( peremajaan) kelapa sawit hanya dalam 30-33 bulan setelah penanaman, atau lebih cepat dibanding prediksi awal 36 bulan.
Ketua KUD Maju Jaya I Ketut Sana mengatakan proses replanting dimulai sejak 2019 dan penanaman perdana dilakukan pada April 2020.
Pemanenan yang lebih cepat tersebut karena ada kerja sama yang baik antara KUD plasma dan perusahaan yang dibarengi penerapan good agriculture practices (GAP), berupa penggunaan bibit unggul, waktu dan dosis pemupukan yang tepat, penyuluh perkebunan, serta pengendalian hama.
Dia menjelaskan, panen tidak dilakukan serentak karena replanting dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang dan diperkirakan bulan depan petani sudah seluruhnya panen.
Total luas lahan kelapa sawit anggota KUD saat ini 600 hektare (ha) yang dikelola sekitar 300 petani plasma.
Sebelumnya, produktivitas kelapa sawit anggota KUD hanya 14 ton per ha per tahun. Dengan bibit unggul tersebut, ujar dia, produktivitasnya diperkirakan memiliki potensi untuk mencapai hasil hingga 30 ton per ha per tahun.
Pihak KUD mendapatkan dana replanting dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp25 juta per ha.
Saat ini, anggota KUD juga sedang dalam proses pembuatan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Tingkatkan Pendapatan Petani
Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Abdul Roni mengatakan manfaat utama yang diperoleh dari kemitraan sawit adalah meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.
Kemitraan memastikan adanya pasokan bahan baku yang stabil bagi industri, serta kestabilan harga Tandan Buah Segar (TBS) bagi pekebun.
“Kementan mendorong petani untuk berkelompok dalam kelembagaan seperti Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), atau Koperasi untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (7/10).
Pengamat Pertanian IPB Dwi Andreas menuturkan dalam menjalankan kemitraan pastikan ada prinsip yang dipegang, tujuannya agar kedua belah pihak baik petani maupun perusahaan sama-sama enak.
Beberapa prinsip diantaranya adanya kepastian dalam menjalin kemitraan, jangan hanya sebatas wacana saja.
Prinsip kesetaraan juga penting untuk mencegah ketimpangan kekuasaan dan memastikan manfaat bersama.
“Keterbukaan mengenai kepentingan dan harapan masing-masing pihak juga harus dibicarakan,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (7/10)