Volume dan Harga Minyak Impor Naik, Defisit Bertambah

Meski SPBU milik swasta terganggu operasionalnya karena keterbatasan pasokan, kebutuhan BBM masyarakat masih tercukupi. Laporan neraca perdagangan minyak triwulan III tahun ini yang disampaikan Bank Indonesia menunjukkan ada kenaikan volume impor minyak untuk mencukupi kebutuhan domestik.

Volume dan Harga Minyak Impor Naik, Defisit Bertambah

Impor minyak baik berupa minyak mentah maupun produk kilang di triwulan III-2025 meningkat setelah dua triwulan sebelumnya mengalami penurunan. Impor minyak pada triwulan III sebanyak 87 juta barel. Dari jumlah tersebut, volume impor terbanyak adalah dalam bentuk minyak produk kilang (61%).

Sementara dua triwulan sebelumnya berturut-turut adalah 83 juta barel (triwulan I) dan 80 juta barel (triwulan II). Kumulatif volume impor minyak triwulan I-III tahun ini sebesar 250 juta barel, sama dengan volume impor minyak periode yang sama tahun lalu.

Nilai impor minyak pada triwulan III tercatat 6,8 miliar dollar AS atau naik 10,3% dibandingkan triwulan sebelumnya. Dengan bertambahnya impor minyak, neraca perdagangan komoditas minyak ini kembali defisit dengan jumlah yang lebih besar, yaitu 5,55 miliar dollar AS. Defisit sempat mencapai nilai yang terendah dalam  dua tahun terakhir, yaitu pada triwulan II-2025 lalu sebesar 4,97 miliar dolar AS.

Ekspor minyak pada triwulan III sedikit lebih tinggi dibandingkan triwulan II baik secara volume maupun nilai. Volume ekspor minyak di triwulan III adalah sebanyak 18 juta barel, sementara di triwulan II sebanyak 17 juta barel. Kenaikan ini lebih disebabkan meningkatnya volume ekspor minyak mentah seiring dengan meningkatnya lifting minyak yang lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya.

Kenaikan ekspor minyak mentah ini utamanya ditujukan ke Thailand dan Malaysia. Adapun volume ekspor minyak produk kilang sebesar 12 juta barel sama dengan triwulan sebelumnya yang ditujukan ke Singapura dan Malaysia.

Defisit neraca perdagangan minyak juga terjadi karena disparitas harga. Harga ekspor minyak lebih rendah dibandingkan harga impor minyak. Harga ekspor untuk minyak mentah pada triwulan III ini adalah 67,2 dollar AS per barel. Sedangkan harga ekspor untuk minyak yang merupakan produk kilang sebesar 72,1 dollar AS per barel.

Adapun harga impor minyak mentah adalah di angka 73,9 dollar AS per barel dan untuk minyak produk kilang di angka 81,3 dollar AS per barel. Angka-angka ini meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya.

Faktor volume dan harga minyak yang diimpor berperan besar menentukan surplus atau defisit neraca perdagangan minyak. Oleh sebab itu, di sinilah perlunya mengurangi ketergantungan impor minyak baik minyak mentah maupun produk kilang dengan meningkatkan lifting minyak untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor.

Author